Wednesday 9 October 2013

Cara Intelek Kampus Lawan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian garang memberantas korupsi di Tanah Air. KPK konsisten menyelidiki, menangkap dan mengadili koruptor yang berada hingga di lembaga-lembaga tinggi negara. Terakhir, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pun tidak luput dari borgol KPK.
Tetapi, KPK tidak bisa sendirian memberantas korupsi yang sudah mengakar kuat di Indonesia. Upaya hukum yang dilakukan KPK ini perlu dibarengi dengan upaya pendampingan dari pihak lain, termasuk perguruan tinggi. Caranya adalah melalui pendidikan anti-korupsi (PAK).
Mahasiswa yang merupakan agen perubahan sosial diharapkan dapat fokus membangun budaya antikorupsi di masyarakat. PAK pun menjadi penting sebagai bekal pengetahuan mahasiswa tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Tidak hanya itu, mahasiswa juga harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Demikian seperti dikutip dari materi presentasi Ditjen Dikti Kemendikbud tentang Pendidikan Anti Korupsi, Rabu (9/10).
PAK sendiri bisa berupa sosialisasi, kampanye, seminar, diskusi hingga mata kuliah wajib atau pilihan yang diselenggarakan di perguruan tinggi. Beberapa kampus mengajarkan materi antikorupsi, seperti dalam mata kuliah Sosiologi Korupsi. Kampus lainnya juga gencar memberikan PAK melalui sosialisasi, kampanye atau seminar.
Sejak 2006, KPK telah melakukan kerjasama dalam hal PAK dengan berbagai perguruan tinggi seperti Unika Soegijapranata dan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Universitas Paramadina menjadikan PAK sebagai mata kuliah wajib sejak 2008, bobotnya dua SKS. Sementara itu di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Nasional (Unas), PAK dengan beban dua SKS menjadi mata kuliah pilihan.
Kampus lainnya tidak mau ketinggalan, mereka menyisipkan materi PAK ke dalam mata kuliah tertentu. Misalnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) menyisipkan materi PAK ke dalam mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK). Kedelapan MPK itu adalah Pendidikan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, Pancasila, Ilmu Budaya Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar. Selain memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang korupsi, Unpad juga memfokuskan PAK kepada aspek afeksi dan psikomotorik.
Sama dengan Unpad, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta juga menyisipkan PAK ke tujuh mata kuliah umum. Pihak kampus tidak ingin menambah beban mahasiswa dengan menjadikan PAK mata kuliah tersendiri. Ketujuh mata kuliah yang disisipi PAK adalah Pendidikan Kewarganegaraan, Pancasila, Agama, Bahasa IndonesiaIlmu Kealaman Dasar, Ilmu Sosial Budaya Dasar dan Kewirausahaan.
Agar visi dan misi PAK tercapai, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun membuat acuan buku ajar untuk PAK. Sesuai buku ini, mahasiswa akan mempelajari delapan topik utama yaitu pengertian korupsi; faktor penyebab korupsi; dampak masif korupsi; nilai dan prinsip antikorupsi; upaya pemberantasan korupsi di Indonesia; gerakan, kerjasama dan instrumen internasional pencegahan korupsi; tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan; dan peran mahasiswa dalam gerakan antikorupsi.
Perkuliahan PAK dilaksanakan selama satu semester sebanyak 14-16 kali pertemuan tatap muka. Kedelapan topik tadi diberikan dalam delapan kali pertemuan. Sementara itu, delapan pertemuan lainnya bisa diisi dengan kuliah umum dari para tokoh pemberantasan korupsi, studi kasus, pemutaran film dan analisisnya, tugas investigasi, tugas observasi, tugas pembuatan makalah, tugas pembuatan prototipe teknologi yang terkait dengan pemberantasan korupsi, dan tugas-tugas lain yang disesuaikan dengan karakteristik program studi pada perguruan tinggi masing-masing.
Selain PAK secara struktural dari kampus, banyak juga kegiatan mahasiswa yang mengedepankan nilai-nilai antikorupsi. Misalnya, kampanye ujian bersih. Caranya berupa pembuatan media prograganda berupa baliho, spanduk dan poster atau melalui media online. Organisasi kemahasiswaan juga menanamkan kampanye ujian bersih dan nilai kejujuran ini pada proses kaderisasi.
Bahkan, mahasiswa di beberapa kampus membentuk komunitas antikorupsi. Di Universitas Brawijaya (UB) Malang ada Komunitas Trapesium dan di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar ada Komunitas Garda Tipikor.
ANTARA.Com

Kapan Bahasa Indonesia Lahir

Sejak kecil, kita belajar bahasa Indonesia. Dimulai dengan pengenalan alfabet, hingga membuat kalimat sederhana seperti, Ini ibu Budi. Tapi pernahkah kamu mencari tahu tentang sejarah bahasa Indonesia? Mengapa kita menggunakan bahasa yang berakar dari bahasa Melayu ini dan bukan memilih satu dari ratusan bahasa daerah di Tanah Air.
Salah satu kegiatan dalam Bulan Bahasa Tahun 2012 adalah pemilihan Duta Bahasa Nasional.
(Foto: dokumen Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa)
Penggunaan bahasa Melayu di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sudah dimulai sejak abad ke-7.  Sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) dan perdagangan bahasa Melayu pun tumbuh dan berkembang. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu juga dipakai di buku pelajaran agama Budha dan berfungsi sebagai bahasa kebudayaan.
Kemudian, bahasa Melayu kian tumbuh dan berkembang seiring penyebaran agama Islam di Nusantara. Bahasa Melayu juga dipakai di berbagai literatur sastra abad ke-16 dan 17 seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur, demikian disitat dari laman Badan Bahasa, Rabu (9/10/2013).
I Gede Wahyu Adi Raditya (kiri) dan pasangannya Kadek Ridoi Rahayu terpilih sebagai Duta Bahasa tingkat Nasional pada acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2012 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (30/10/2012) | KOMPAS.com/Ali Sobri
Dalam perkembangannya, Bahasa Melayu dipengaruhi corak budaya daerah dan menyerap kosakata dari berbagai bahasa seperti Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Kini, kita juga mengenal bahasa Melayu dengan berbagai variasi dan dialek.
Nah, perjalanan panjang bahasa Melayu sebagai lingua franca membuktikan, bahasa ini bisa mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk. Bahasa Melayu kemudian dikukuhkan menjadi bahasa Indonesia dan sebagai bahasa pemersatu bangsa pada 28 Oktober 1928.
Yup, kelahiran bahasa Indonesia memang pada momen Kongres Pemuda Indonesia II. Ketika itu, para pemuda Indonesia dari pelosok Nusantara berkumpul dan berikrar bahwa mereka, (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Tiga ikrar ini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional, demikian dilansir Badan Bahasa.
Secara yuridis, pernyataan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Hingga kini, perkembangan bahasa Indonesia terus berjalan, termasuk melahirkan varian baru dalam bahasa Indonesia: bahasa gaul. Ini semua tidak lepas dari peranan kegiatan politik, perdagangan, dan media massa dalam memodernkan bahasa Indonesia.
ANTARA.Com