Tuesday 22 January 2013

HUT ke-45 FKIP UNILA


*****
Seminar Nasional Kompetensi Pendidik
Fkip Unila menggelar seminar pendidikan dengan tema, “Pengembangan Kompetensi Pendidik Untuk Mengatasi Persaingan Global.” Seminar Nasional itu dihelat di Aula K kampus itu besok, Sabtu (5/1) pagi.
“Acara seminar nasional ini bagian dari rangkaian acara peringatan hari jadi ke-45 FKIP Unila yang persis jatuh pada 1 Januari 2013,” terang Dekan FKIP DR Bujang Rahman.
SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN
"Pengembangan Potensi Pendidik Untuk Mengantisipasi
Persaingan Global" Sabtu, 5 Januari 2013 Aula K FKIP Unila.
Sebagai sebuah seminar berkapasitas nasional, acara ini menghadirkan 25 pemakalah yang berasal dari berbagai lembaga pendidikan dan perguruan tinggi seantero negeri antara lain; Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Lampung, IAIN Radin Intan, Universitas Muria Kudus dsb.
Akan halnya pemakalah utama akan dibawakan oleh tokoh-tokoh pendidikan terkemuka antara lain; Direktur Diktendik Dirjen Dikti Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si, Dekan FKIP Universitas Negeri Sebelas Maret Prof. Dr. Furqon Hidayatullah, M.Pd, Guru Besar Pendidikan Teknik Negeri Malang Prof. Dr. Amat Mukhadis, M.Pd serta Dekan FKIP Universitas Lampung Dr. Bujang Rahman, M.Si.
Dari rilis yang diterima LE, antusiasme pendidik sangat tinggi. Sampai kemarin, sudah tercatat 270-an peserta dari berbagai daerah yang telah mendaftarkan diri.
“Peserta datang dari Kotabumi, Bandarlampung, Metro, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Timur,” jelas Pembantu Dekan bidang Akademik DR H Muhammad Thoha Batin Sampurna Jaya, kepada LE, Kamis (3/1) kemarin.
Diterangkannya, peserta berasal dari mahasiswa keguruan dan ilmu pendidikan, guru sekolah dan dosen. Tercatat peserta meliputi Mahasiswa (S1 dan S2), alumni, STKIP Muhammadiyah Pringsewu, Polinela, STAIN Metro, STKIP PGRI, Dosen FKIP, Organisasi Keguruan PGRI dan MGMP.
“Dari data peserta yang berasal dari lembaga sekolah sudah tercatat SMKN Tanjung Sari, MTs Muhammadiyah Sekampung Udik, MIN Kampung Sawah Brebes, SMPN 28 Bandarlampung, TK PTPN VII Waybrulu, TK Nurul Ikhlas, SMPN 1 Cukuhbalak, SMPN 19 Bandarlampung, SMAN 1 Kotabumi, SMPN 2 Bandarlampung,” demikian dijelaskan panitia seminar.
LAMPUNG EKSPRES plus | Jumat, 4 Januari 2013 | rilis |
*****
FKIP Gelar Lomba Mural
Dalam rangka memeriahkan HUT ke 45 FKIP, berbagai macam perlombaan salah satunya adalah lomba Mural tingkat SMA. Lomba ini diselenggarakan di kampus FKIP bilangan Jl Panglima Polim.
Berbeda dengan lomba lainnya yang tempat penyelenggaraan diadakan di Aula K kompleks Unila, lomba mural sengaja diadakan di Kampus Panglima Polim karena lomba ini membutuhkan space yang luas yakni sepanjang dinding tembok pagar akan digunakan sebagai tepat untuk menyalurkan bakat para peserta lomba. Mural  (Lomba lukis dinding) ini diikuti oleh SMA-SMA se Bandar Lampung.
Lomba mural ini perlu sekali mendapatkan apresiasi dari berbagi pihak, karena lomba ini membutuhkan koordinasi, kerjasama antar tim. Di Bandarlampung masih sangat jarang di adakan lomba seperti ini. Tujuan diadakan lomba ini untuk mengasah bakat siswa dalam bidang seni rupa, menggali potensi yang ada pada peserta didik.
Adapun manfaat  yang diperoleh dari kegiatan ini adalah siswa mampu menyalurkan bakatnya, yang merupakan kegiatan positif dengan kegiatan coret-mencoret tetapi memiliki makna.  Adapun tema lomba ini yaitu mengangkat tema tentang pendidikan karakter.
Pada saat yang bersamaan, HUT FKIP juga dimeriahkan dengan pementasan bermacam bidang cabang seni antara lain seni tari, seni musik, dan seni teater/drama yang diadakan di aula K FKIP. Waktu pelaksaannya dari pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari. 
Semua bentuk kegiatan pementasan ini dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Pendididkan Bahasa Indonesa yang berjumlah 80 mahasiswa. Selain memiliki kompetensi di bidang kebahasaan mahasiswa juga dituntut untuk memiliki kompetensi dibidang seni.
Pementasan ini merupakan hasil dari perkuliahan selama satu semester pada mata kuliah Seni Pertunjukan Indonesia yang diampu oleh Eka Sofia SPd MPd yang merupakan dosen Bahasa Indonesia berkolaborasi dengan Fitri Daryanti SSn MSn Dosen Prodi Pendididkan Seni Tari. Kedua prodi tersebut di bawah naungan jurusan bahasa dan seni FKIP Unila.
Tujuan diadakan pementasan seni pertunjukan ini diharapkan selain untuk memeriahkan HUT FKIP juga sebagai bentuk mengapresiasi dan mengekspresi diri terhadap seni pertunjukan yang ada di Indonesia dan daerah Lampung khususnya, memberikan peluang kepada mahasiswa untuk berkreasi dan berinovasi melalui seni.
Karena ternyata memang sangat luar biasa sekali potensi yang ada  pada diri mereka, jika tidak disalurkan ke hal-hal yang positif maka akan berakibat buruk. Di sinilah akan terbentuk karakter mahasiswa tersebut. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini mahasiswa dapat mengekspresikan diri, menggali potensi yang ada, dan memupuk rasa percaya diri ketika tampil di depan publik.
LAMPUNG EKSPRES plus | Senin, 7 Januari 2013 | rilis |
*****
Pendidikan Harus Mengacu Ideologi Negara
Dekan Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan (FKIP) Universitas Lampung, Dr Bujang Rahman MSi menyatakan sistem pendidikan di Indonesia harus mengacu pada filosofi dan ideologi negara, untuk mengatisipasi masuknya sistem pendidikan pada nilai-nilai persaingan global yang dapat mengacam keuntuhan negara Indonesia.
DR. H. Bujang Rahman, M.Si
Dekan FKIP Unila
”Sistem pendidikan tidak boleh keluar dari filosofi dan ideologi negara. Sebaik apapun kurikulum pendidikan jika tidak mempunyai filosofi maka kita akan menjadi bangsa yang tidak mempunyai jati diri,” kata Bujang Rahman usai seminar nasional pendidikan pengembangan kompetensi pendidik untuk mengatasi persaingan global, di Aula K FKIP Unila, Sabtu (5/1).
Bujang Rahman mengatakan, bahwa saat ini pendidikan di Inonesia sangat terpuruk, dimana  berdasarkan hasil  penelitian sistem pendidikan di Indonoseia terendah setelah Meksiko dan Brasil. Untuk itu pendidikan tidak bisa hanya dilihat dari menejemen semata, namun pendidikan harus bisa menciptakan manusia yang berketuhanan, berkemanusian serta mengerti untuk menyelesaikan persoalan orang banyak.
”Jika sistem pendidikan Indonesia ingin menang pada persaingan globalisasi harus menjunjung tinggi filosfi negara dan meningkatkan profesialisme tenaga pendidik yang dimiliki, ungkapnya.
Ia menambahkan, persaingan global tidak bisa dianggap persoalan kecil,  namun perlu segera diantisipisi dengan baik, karena persaingan global menjadi ancaman bagi dunia pendidikan. Untuk itu dengan di gelar seminar ini, sangat dibutuhkan beberapa pemikiran bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
”Perlunya pemikiran-pemikiran untuk kemanjuan pendidikan, agar persaingan global tidak menjadi ancaman akan tetapi menjadi peluang bagi dunia pendidikan negara kita, ” tandasnya.
LAMPUNG EKSPRES plus | Senin, 7 Januari 2013 | rilis |
*****
HUT ke-45 FKIP Unila dimeriahkan Festival PAUD se-Bandarlampung. Tampak satu peserta Corp Drumband Lukel Lokananta sedang unjuk kebolehan. Tingkah polah yang lucu menggemaskan memancing tawa para penonton.
Festival “Menggemaskan” di FKIP
Dalam rangkaian HUT ke-45 FKIP Unila, kampus guru itu menggelar Festival PAUD. Jadilah, rangkaian anak-anak lucu dan menggemaskan mewarnai kampus yang biasanya hening dan cenderung konservatif tersebut Rabu (9/1) kemarin.
Dra. Sasmiati, M.Hum
Ketua Prodi PG-PAUD FKIP Unila.
“Kegiatan festival ini didasarkan pada pengembangan Multiple Intelegence yang beranggapan bahwa pada dasarnya semua anak yang dilahirkan sudah membawa potensi kecerdasan,” demikian koordinator kegiatan Nenden Theresia MPd kepada wartawan.
Oleh sebab itu, imbuh dia, panitia memberikan penghargaan pada seluruh pesertanya yang diwakili oleh sekolah masing-masing. “Dalam hal ini panitia menyiapkan piala dan sertifikat penghargaan bagi sekolah dan guru pendamping, bukan juara 1, 2 atawa 3,” jelas dia.
Jumlah peserta keseluruhan 300 anak terdiri dari TK/PAUD yang ada di Bandarlampung, yaitu; TK Lukel, TK Setia Kawan, TK PTPN 7, TK Al-Azhar 2, TK El-Dais, TK Insan mandiri dan PAUD Tunas Bangsa.
Kegiatan dihadiri oleh Dekan FKIP Unila Dr. Hi. Bujang Rahman, M.Si, Pembantu Dekan 1 Dr. M. Thoha BS Jaya, M.S, Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan Drs. Baharuddin, M.Pd, Sekjur Ilmu Pendidikan Dr. Riswanti Rini, M.Si, Ketua Program Studi PG-PAUD Dra. Sasmiati, M.Hum, Ketua Pusat Latihan Terpadu FKIP Unila Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd, para dosen program studi PG-PAUD, para mahasiswa, dan para orangtua murid beserta guru pendamping.
Festival dibuka oleh Dekan FKIP Universitas Lampung, pada pukul 09.00 wib. Mahasiswa PG-PAUD mengawali parade marching band dan peserta festival mengikuti mulai dari halaman Aula K FKIP Unila, mengelilingi gedung rektorat.
Peserta festival diterima oleh Pembantu Rektor 1 Prof. Dr. Ir. Hasriyadi Mat Akin, M.S, dan Pembantu Rektor 3 Prof. Dr. Sunarto, S.H, M.H beserta para staf Universitas Lampung. Para peserta festival juga menampilkan marching band timnya dihadapan para pejabat Universitas Lampung.  Setelah selesai menunjukkan performance, peserta kembali ke Aula K FKIP Unila.
Acara ditutup oleh tarian dari mahasiswa PG-PAUD dan diakhiri dengan pembagian piala, sertifikat dan souvenir bagi sekolah-sekolah yang telah berpartisipasi memeriahkan hari jadi FKIP Unila ke-45. Acara ini disponsori BNI Tanjungkarang dan Biolysin.
LAMPUNG EKSPRES plus | Rabu, 9 Januari 2013 | rilis |

Kurikulum 2013, "Meringankan?"


*****
Kurikulum Baru, Pelatihan Guru Dibutuhkan
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Tubagus Dedi Suwendi Gumelar mengatakan pelatihan guru mutlak dibutuhkan seiring rencana mengimplementasikan kurikulum pendidikan yang baru, agar pelaksanaannya tidak mengalami kegagalan.
“Setelah konsep kurikulum disepakati berbagai pihak, disosialisasikan terlebih dahulu sehingga kita mempunyai ukuran manfaatnya dan kemajuan perubahannya. Tetapi yang paling penting agar kurikulum tidak gagal maka pelatihan guru mutlak dilakukan sebagai syarat utama kurikulum bisa dilaksanakan,” kata Dedi “Miing” Gumelar di Jakarta, Rabu (2/1).
Dedi Gumelar menilai membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan pelatihan guru-guru. Karena hasil evaluasi dari kurikulum yang lalu seperti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 mengalami kegagalan lantaran guru yang tidak mampu melaksanakan karena minimnya pelatihan.
“Jadi kalau 2013 ini kurikulum akan dilaksanakan, pertanyaannya sudah siap kah para guru yang berjumlah dua juta lebih ini dilatih. Sementara menurut kepala Badan SDM kependidikan, untuk pelatihan guru belum ada desain dan belum dianggarkan, sehingga sikap kami di PDIP kurikulum harus dikaji lebih dalam sampai benar-benar siap, baru dilaksanakan,” ujarnya.
Dia mengatakan secara teknis, pengubahan atau perbaikan kurikulum merupakan wilayah kewenangan pemerintah, sebab di dalam Kementerian Pendidikan berkumpul para pakar pendidikan. Namun dalam perubahan kurikulum tidak bisa mengacu pada selera pemerintah sendiri.
”Pemerintah harus juga mendengar para pakar dan praktisi pendidikan di luar institusi formal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain itu yang tidak kalah penting dalam perubahan kurikulum adalah mata pelajaran yang memberikan penguatan terhadap pembentukan karakter bangsa, di antaranya wajib memasukkan kembali Pendidikan Pancasila dan tiga pilar lainnya yaitu UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Antara.com | Rabu, 2 Januari 2013 |
*****
Kurikulum Baru Ringankan Guru
Sekretaris Pendidikan Lampung Ir Maida Suri menilai rancana perubahan kurikulum baru memberikan keringan bagi guru dalam menyusun mata pelajaran (silabus) di sekolah.
”Adanya perubahan kurikulum baru sangat meringankan guru dalam menyusun silabus, karena sudah disusun oleh Kemendikbud,” kata Maida Suri, Jumat (11/1).
Maida Suri mengatakan sajauh ini Dinas pendidikan Lampung belum melaksanakan sosialisasi maupun memberikan pembekalan terhadap guru-guru, karena masih menungggu hasil uji publik perubahan Kurikulum 2013 dari Kemendikbud.
”Sosialisasi maupun pembekalan akan dilaksanakan setelah adanya petunjuk dari Mendikbud, karena perubahan kurikulum baru masih dalam tahapan uji publik dan masih menunggu bagaimana teknis dalam perubahan kurikulm baru,” katanya.
Ia menyatakan, bahwa adanya penggabungan mata pelajaran IPA, IPS dan bahasa Indnesia dalam kurikulum baru tersebut, sebenarnya tidak ada perbedaan dalam penerapan proses balajar mengajar sekarang. Namun perubahan kurikulum pada dasarnya memberikan model pembelajaran yang lebih baik.
”Penggabungan mata palajaran pada intinya sama, namun tentunya ada tema-tema yang akan lebih disempurnakan lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui Kemendikbud rencananya akan melakukan perubahan kurikulum baru, dan perubahan kurikulum masih tahapan uji Publik salah satu metode dalam kurikulum 2013, mata pelajaran di sekolah dasar (SD) yang mendapatkan perampingan, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) akan dijadikan satu dengan nama mata pelajaran pengetahuan umum.
LAMPUNG EKSPRES plus | Sabtu, 12 Januari 2013 |
*****
Kurikulum 2013 Berlaku Penuh 2014
Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa Kurikulum 2013 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014, sementara tahun ini ditargetkan pemberlakukannya mencakupi 30 persen wilayah.
“Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen,” katanya di Malang, Sabtu (20/1).
Setelah berbicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 M Nuh menjelaskan penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapan dengan jumlah lebih dari itu.
“Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia,” katanya.
Ditanya kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum 2013 itu, ia mengatakan kriterianya tetap berkeadilan yakni merepresentasikan sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C.
“Kita memiliki SD sebanyak 148 ribu, karena kalau 30 persen saja sudah ada 48-49 ribu guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Itu jumlah yang banyak, sehingga kalau lebih dari itu ada keterbatasan,” katanya.
Dalam sosialisasi kurikulum baru di dua lokasi yakni Gresik dan Malang Raya, para guru yang mengikuti acara itu antara lain menanyakan Bahasa Daerah yang tidak ada dalam Kurikulum 2013.
“Bahasa Daerah itu bisa dimunculkan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau muatan lokal, jadi bukan dihilangkan, tapi diserahkan kepada pemerintah daerah setempat atau dinas pendidikan setempat,” katanya.
Mengenai bentuk penerapan Bahasa Daerah oleh daerah setempat, ia mengaku hal itu akan diatur dalam PP tentang Seni Budaya dan Prakarya serta muatan lokal, kemudian pemerintah daerah dapat menerbitkan perda atau kepala dinas pendidikan setempat menerbitkan surat edaran.
“Tapi, rujukan surat atau Perda itu, namun Bahasa Daerah yang dimaksud bisa berbeda antarkabupaten, karena misalnya di Jatim saja ada Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lainnya,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, para guru umumnya siap melaksanakan kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal.
Antara.com | Sabtu, 20 Januari 2013 |

Monday 21 January 2013

Guru Tonggak Utama Pendidikan


Bupati Lampung Tengah, H Ahmad Pairin mengatakan pendidikan merupakan sistem rekayasa sosial terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan, keharkatan dan kemarlabatan suatu bangsa.
”Kita menyadari bahwa Guru merupakan tonggak utama dalam dunia pendidikan. Untuk itu, sangatlah tepat, bahwa Guru dijadikan sebagai profesi yang harus mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan profesionalitasnya mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan.” kata Pairin saat mempringati HUT ke-67 PGRI, di Gedung Sesat Agung (GSA) Gunungsugih, Rabu (12/12).
A. Pairin, S.Sos
Bupati Lampung Tengah
Menurut Pairin, meskipun belum signifikan, Guru mengemban tugas profesi dengan segala konsekuensinya, khususnya peningkatan kesejahteraan  yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, meskipun belum signifikan.
”Masih ada ruang yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peran guru sangat penting,” katanya. 
Pairin mengatakan, mengenai aspek  yang perlu ditingkatkan dunia pendidikan yaitu kompetensi Guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, pedagogi, komptensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
“Ada tiga aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi kurikulum 2013,” katanya.
Bupati Lamteng menjelaskan, dalam kurikulum 2013 nanti, yang difokuskan yakni pendekatan berbasis sains untuk mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengomunikasikan. Sedangkan obyek yang menjadi pembelajaran di antaranya fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
”Yang terpenting adalah siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan jauh lebih baik,” katanya
Pairin menegaskan, selain itu, perlunya ditekankan bagi siswa agar lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif, sehingga nantinya bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan bentangan di zamannya.”Sehingga mereka semua akan bisa menghantarkan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai ini, Insya Allah hal ini bisa dicapai, dengan syarat profesionalitas guru harus memenuhi standar kelayakan,” ungkapnya. 
Pairin menambahkan, perlunya upaya peningkatan profesionalitas guru dengan melakukan Uji Kompetensi Awal (UKA), Uji Kompetensi Guru (UKG), Peningkatan Komptensi Berkelanjutan (PKB), Pengukuran Kinerja Guru  dan peningkatan kualitas Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keguruan (LPPK).
”Perlu ditegakkan dan dijunjung tinggi oleh para guru adalah Kode Etik Guru dan prinsip-prinsip profesionalitas sesuai dengan amanat perundang-undangan, dengan disiapkannya Kode Etik Guru, berharap bisa diimplementasikan,” paparnya.
Dalam peringatan HUT ke-67 PGRI, dihadiri Wakil Bupati H Mustafa,  Uspida Lamteng, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Plt), Kepala SKPD dan Bagian Terkait, Perwakilan PGRI Provinsi Lampung, Pengurus  PGRI dan Anggota PGRI Lamteng.
Kegiatan HUT ke-67 PGRI berlangsung juga dengan penyerahan penghargaan kepada anggota PGRI yang berprestasi dan penyerahan secara simbolis bibit tanaman kepada perwakilan Pengurus PGRI tingkat Kecamatan sebagai bentuk ikut serta dalam Program Nasional Tanam Pohon 1 miliar.
LAMPUNG EKSPRES plus | Kamis, 13 Desember 2012 |

Eks RSBI Bertekad Pertahankan Kualitas


Para pengelola sekolah bekas (eks) Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kota Bandarlampung sepakat dan terus bertekad untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pendidikan meski tidak lagi menyandang predikat atau label RSBI.
Drs Haryanto MSi
Kepala SMPN 1 Bandarlampung
Kepala SMP Negeri 1 Kota Bandarlampung, Drs Haryanto MSi, Minggu (20/1), mengatakan, setelah melakukan komunikasi dengan para siswa, guru, orang tua/wali siswa, pengurus Komite Sekolah, umumnya mereka tetap menginginkan kualitas pedidikan di SMP eks SRBI itu dipertahankan.
Guna menyosialisasikan hal-hal yang terkait dengan program dan pelaksanaan belajar-mengajar di bekas SMP RSBI itu menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya terus melakukan tahapan kegiatan, sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Sebelumnya, MK telah membatalkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terutama Pasal 50 Ayat 3, yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di bawah sekolah-sekolah pemerintah. MK menilai hal itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Melalui beberapa kali kesempatan, Haryanto yang juga mendapat kepercayaan menjadi Ketua Forum RSBI Lampung itu menjelaskan, sebagai penyelenggara pendidikan pihaknya hanya menjalankan aturan dan menganggap tidak ada yang dilanggar, karena apa yang dilakukan sudah mengikuti baik Undang Undang, Keputusan Menteri, serta surat Edaran.
Dia juga membantah dengan tegas jika RSBI hanya sekolah untuk anak-anak orang kaya, tempat mencari uang, ladang korupsi, tidak memberikan kesempatan kepada siswa miskin, tempat titipan anak pejabat, dan lainnya seperti yang dituduhkan banyak pihak.
Hal itu karena seleksi masuk calon siswa sudah megikuti standar yang ditentukan, siswa yang mampu secara prestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi juga banyak yang diterima, bahkan banyak pula siswa yang orang tuanya tidak mampu setelah diteliti dibebaskan dari biaya pendidikan.
Sementara pada sisi lain, program serta sarana dan prasarana belajar di RSBI saat itu jauh beda jika dibandingkan dengan saat masih reguler, seperti jumlah siswa dalam satu kelas hanya 24 orang, sementara di reguler bisa sampai 40 orang.
Belum lagi di ruang kelas harus ada pendingin ruangan (AC), alat pendukung teknologi informasi (IT), penerapan bahasa asing, pelajaran ekstra, dan lainnya.
“Sebenarnya, soal biaya pendidikan antara RSBI dengan sekolah reguler di Kota Bandarlampung masih tidak jauh-jauh berbeda,” katanya.
Bahkan, dari segi sumbangan penyelenggaraan pendidikan dari masyarakat, atau orang tua murid di Banarlampung selain masih dalam tahap sangat wajar, juga jauh lebih murah jika dibandingan di beberapa daerah lain di Pulau Jawa.
Sementara itu, selama ini dari segi biaya operasional pendidikan, sebagian besar atau sekitar 70 persen masih dari dukungan para orang tua/wali siswa, hal itu karena kemampuan keuangan pemerintah yang masih sangat terbatas, tidak bisa cepat, sementara kegiatan belajar-mengajar harus jalan secara tepat waktu.
“Dukungan para orang itulah yang selama ini sangat besar terhadap kemajuan prestasi anak-anak di RSBI, dan memang sebenarnya maju atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan itu sangat tergantung masyarakat sebagai pemilik pendidikan,” katanya.
Haryanto menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan antara para Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia dengan pihak Kemendiknas pada pekan depan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan Komite Sekolah serta para orang tua murid, guna membahas bagaimana pembiayaan pendidikan setelah RSBI dibubarkan.
Ketua Komite SMP Negeri 1 Bandarlampung, Mirwan Karim SE, menjelaskan, Keputusan MK tentang Pembubaran RSBI harus diikuti, namun demikian langkah apa ke depan terhadap sekolah tanpa label  RSBI lagi itu masih harus menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah melalui Kemendiknas.
“Karena itu para siswa, pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dan para orang tua/wali murid agar tetap tenang, dan kegiatan belajar-mengajar tetap harus berjalan,” demikan Mirwan Karim.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, logo, tulisan label huruf RSBI di papan nama dekat pintu gerbang masuk SMP Negeri 1 Bandarlampung itu sudah dilepas beberapa hari sejak keputusan MK itu keluar. Antara.com | Minggu, 20-1-2013
| LAMPUNG EKSPRES plus | Senin, 21 Januari 2013 |

RSBI, Riwayatmu Kini


*****
MK Bubarkan Status RSBI dan SBI
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membubarkan status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Pengabulan gugatan tentang status RSBI dan SBI mengharuskan pemerintah untuk segera mencabut status-status tersebut dari sekolah-sekolah yang sudah mengenakannya. Segala mekanisme dan pembiayaan terkait RSBI juga harus dibatalkan.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, mengatakan, RSBI yang sudah ada kembali menjadi sekolah biasa. Segala bentuk biaya tambahan terkait RSBI juga harus dibatalkan.
“RSBI yang sudah ada kembali menjadi sekolah biasa. Pungutan yang sebelumnya ada di SBI juga harus dibatalkan,” tuturnya saat berbincang di ruang pers MK, Jakarta, Selasa (8/1).
Keberadaan status RSBI dan SBI, lanjutnya, dan pembiayaan yang mahal merupakan bentuk ketidakadilan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan yang setara. Menurut Akil, ini bertentangan dengan konstitusi.
“Hanya siswa dari keluarga kaya atau mampu yang mendapatkan kesempatan sekolah di RSBI dan SBI yang merupakan sekolah kaya atau elit. Sedangkan siswa dari keluarga sederhana atau tidak mampu hanya memiliki kesempatan diterima di sekolah umum (sekolah miskin),” kata Akil.
Karena itu, MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan dikabulkannya uji materi tersebut, RSBI dan SBI resmi dibubarkan oleh MK.
Dalam pembacaan amar putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Alasan MK Batalkan Status RSBI/ SBI
Juru Bicara mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI), karena status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat antara lembaga pendidikan.
“Penggolongan kasta dalam sekolah seperti SBI, RSBI dan Sekolah Reguler itu bentuk diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi,” kata Akil.
Akil menambahkan, RSBI yang sudah ada kembali menjadi sekolah biasa. Pungutan karena sistem RSBI, lanjutnya, juga harus dibatalkan. Pasalnya, pungutnan tersebut merupakan bentuk ketidakadilan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan yang setara.
Selain faktor biaya mahal, penekanan bahasa Inggris bagi siswa di sekolah RSBI atau SBI dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda tahun 1928. Sumpah pemuda tersebut dalam salah satu ikrarnya menyatakan “menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.” Sebab itu, lanjut Akil, seluruh sekolah di Indonesia seharusnya menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.
“Adanya aturan bahwa bahasa Indonesia hanya dipergunakan sebagai bahasa pengantar untuk di beberapa mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal di RSBI/SBI, maka sesungguhnya keberadaan RSBI atau SBI secara sengaja mengabaikan peranan bahasa Indonesia dan bertentangan dengan Pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahasa negara adalah bahasa Indonesia,” jelas Akil Mochtar.
KOMPAS.com | Selasa, 8 Januari 2013 |
*****
FGII: RSBI Lunturkan Semangat Kebangsaan
Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sekolah berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) bertentangan dengan undang-undang, dan dinilai keberadaannya melunturkan semangat kebangsaan.
“Sebagai salah satu organisasi profesi guru yang ikut mengajukan gugatan, FGII menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan MK pada 8 Januari 2013 itu,” kata Ketua Umum FGII Gino Vanollie, dan Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan melalui siaran persnya, Kamis (10/1).
MK mengabulkan gugatan terhadap pasal 50 ayat 3 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan menyatakan bahwa RSBI bertentangan dengan konstitusi karena RSBI menyebabkan diskriminasi dan kastanisasi dalam pendidikan.
Sedangkan konstitusi mengamanatkan agar setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang sama, tanpa diskriminasi.
“Meskipun ada kuota 20 persen untuk peserta didik dari kalangan tidak mampu, tetapi dalam kenyataannya hal ini tidak menghilangkan diskriminasi,” katanya.
Selain perbedaan latar belakang sosial-ekonomi, tidak tertutup kemungkinan secara psikologis, peserta didik yang berasal dari kalangan tidak mampu juga minder, kurang percaya diri ketika bergaul dengan teman-temannya yang berasal dari kalangan the have.
Selain itu, penggunaan bahasa Inggris (bilingual) pada pembelajaran juga dinilai kurang efektif dan telah melunturkan semangat kebangsaan serta jati diri bangsa di kalangan generasi muda.
“Bahwa pada awalnya pemerintah berniat baik dengan menyelenggarakan RSBI, yaitu untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat perlu lembaga pendidikan yang berstandar internasional,” ujarnya lagi.
Tetapi dalam kenyataannya, RSBI justru menjadi eksklusif, terjadi kastanisasi dan diskriminasi. RSBI hanya bisa diakses oleh kalangan orang kaya, sementara kalangan kurang mampu meskipun secara aturan diberikan kuota, tetapi relatif kurang terakomodir.
Bagi sebagian pihak, RSBI hanya menjadi cerminan komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan. Selain menerima BOS, RSBI juga diperbolehkan untuk memungut biaya dari orang tua siswa. Oleh karena itu, dirasa memberatkan sehingga dituntut untuk dihapus.
Ada beberapa alasan FGII ikut menggugat terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Pertama, demikian Gino dan Iwan, status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat antara lembaga pendidikan.
Penggolongan kasta dalam sekolah seperti  RSBI dan sekolah reguler itu bentuk diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi.
Kedua, pungutan sistem RSBI juga harus dibatalkan mengingat pungutan tersebut merupakan bentuk ketidakadilan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan yang setara.
“Hanya siswa dari keluarga kaya atau mampu yang mendapatkan kesempatan sekolah di RSBI atau SBI yang merupakan sekolah kaya atau elit,” ujar dia.
Sedangkan siswa dari keluarga sederhana atau tidak mampu hanya memiliki kesempatan diterima di sekolah umum (sekolah miskin).
Ketiga, penekanan bahasa Inggris bagi siswa di sekolah RSBI atau SBI dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda tahun 1928.
Sumpah pemuda tersebut dalam salah satu ikrarnya menyatakan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Sebab itu, seluruh sekolah di Indonesia seharusnya menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.
Adanya aturan bahwa bahasa Indonesia hanya dipergunakan sebagai pengantar untuk di beberapa mata pelajaran di RSBI/SBI, maka sesungguhnya keberadaan RSBI atau SBI secara sengaja mengabaikan peranan bahasa Indonesia dan bertentangan dengan Pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
“Oleh karena itu, FGII menyambut baik kepusan MK mengenai penghapusan RSBI,” demikian Gino dan Iwan.
Antara.com | Jumat, 11 Januari 2013 | LAMPUNG EKSPRES plus | Sabtu, 12-11-2013 |
*****
Nasionalisme Tidak Terkait Bahasa Asing
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan nasionalisme tak ada kaitannya dengan penggunaan bahasa asing dalam pergaulan sehari-hari.
"Salah satu pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan RSBI adalah penggunaan bahasa asing. Padahal, kalau menurut saya tidak ada kaitannya dengan nasionalisme," Mendikbud dihadapan ribuan guru se-Tangerang Selatan dalam Seminar Nasional Strategi Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidikan di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan.
Para pendiri bangsa seperti Soekarno dan Moehamad Hatta, lanjut Nuh, mempunyai kemampuan menguasai bahasa asing yang mumpuni.
"Tapi jangan ragukan nasionalisme mereka, semua tergantung komitmen mereka akan negara," tambah dia.
Pada kurikulum 2013, kata Nuh, memang tidak ada pelajaran Bahasa Inggris untuk sekolah dasar (sd). Namun diperbolehkan untuk mengajarkan pelajaran Bahasa Inggris untuk sekolah tertentu.
"Begitu juga dengan bahasa daerah, tetap diajarkan".
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap pasal 50 ayat 3 Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur mengenai RSBI pada Selasa (8/1). Dampak dari keputusan tersebut, RSBI dihilangkan dari sistem pendidikan.
Putusan itu dikeluarkan setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada.
Alasannya adalah biaya yang mahal yang mengakibatkan diskriminasi pendidikan, menimbulkan kastanisasi pendidikan, dan penggunaan Bahasa Inggris sebagai pengantar juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa.
Antara.com | Sabtu, 12 Januari 2013 |

Penggabungan Bahasa Daerah dengan Seni Ditolak


Beberapa akademisi di Bali menolak penggabungan mata pelajaran bahasa daerah dengan mata pelajaran seni budaya dan prakarya karena dinilai mengikis nilai hidup bahasa lokal.
"Kami menolak muatan lokal bahasa daerah masuk ke kurikulum seni budaya dan prakarya. Itu harus kita tolak karena akan mengurangi daya hidup bahasa daerah itu," kata Ketua Jurusan Sastra Bali, Fakultas Sastra Universitas Udayana, I Gede Nala Antara, di Denpasar.
PEDULI BAHASA DAERAH - Sejumlah pengunjukrasa yang
tergabung dalam Forum Peduli Bahasa Daerah menggelar aksi di
depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1). Aksi yang
diikuti aktivis dari sejumlah daerah tersebut digelar sebagai bentuk
protes kepada Pemerintah yang dianggap tidak peduli bahasa daerah
dan hanya menjadikan bahasa daerah sebagai sisipan dalam
Kurikulum Nasional 2013. (FOTO: ANTARA/Ismar Patrizki)
Menurut dia, alasan penolakan itu dilandasi oleh adanya kontradiksi karena muatan lokal itu merupakan salah satu mata pelajaran yang membentuk karakter generasi.
Nala yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar itu mengungkapkan bahwa dengan dimasukkannya bahasa daerah ke kurikulum lain dan bergabung dengan Seni Budaya dan Prakarya dinilai akan mempersempit upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan bahasa lokal.
Posisi bahasa daerah pun dinilainya akan bersaing dan berebut porsi jam dengan mata pelajaran lain yakni seni budaya dan prakarya.    
"Dengan semakin terkikisnya daya bahasa daerah itu akan menyebabkan bahasa daerah mati, maka kebudayaan daerah juga akan mati," ujar Ketua Badan Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Unud itu.
Guru bahasa daerah yang sudah bersertifikasi dan lembaga pendidikan yang mengajarkan muatan lokal itu juga akan terancam apabila dimasukkannya Bahasa Daerah ke dalam kurikulum lain.
Dia mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya menjadwalkan uji publik kurikulum Bahasa Daerah itu pada 29 November-23 Desember 2012, yang dilakukan melalui tiga cara yakni tatap muka secara nasional, dialog virtual, dan tertulis yang dikirim ke perguruan tinggi dan
lembaga pendidikan. Namun Ia mengaku bahwa institusinya baru menerima uji publik tertulis tersebut pada Senin 7 Januari 2013 lalu.
Sementara itu pengamat sastra, Prof Nyoman Dharma Putra yang juga menjadi pembicara dalam seminar itu mengatakan bahwa meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sebelumnya menyatakan tidak akan menghapus mata pelajaran Bahasa Daerah, namun kritikus sastra itu menanyakan pertimbangan pemerintah yang tidak menyebutkan pelajaran muatan lokal itu secara eksplisit.
"Apa sebetulnya pertimbangan pemerintah untuk tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kurikulum, apakah bahasa daerah memperlambat prose Indonesia, karena otonomi daerah menimbulkna sentimen daerah yang tinggi," ujarnya.
 Dia mengkhawatirkan persentase yang lebih sedikit didapat dari mata pelajaran Bahasa Daerah karena diperkirakan akan habis digunakan untuk muatan lokal seni dan budaya.
Antara.com | Rabu, 9 Januari 2013 |
*****
Guru Siap Terapkan Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, para guru siap menerapkan kurikulum 2013.
"Dari hasil sosialisasi kepada guru se-Tangerang Selatan, para guru siap menerapkan kurikulum baru," ujar Mohammad Nuh usai melakukan sosialisasi kepada guru se-Tangerang Selatan di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten.
Nuh mengatakan, Kemdikbud akan terus melakukan sosialisasi kurikulum baru ke guru-guru di seluruh Tanah Air. "Kami akan melakukan sosialisasi maupun pelatihannya," kata dia.
Penerapan kurikulum baru tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2013/2014 atau Juli 2013.
Kurikulum tersebut akan diterapkan untuk SD (kelas I dan IV), SMP kelas I dan SMA kelas I.
Disinggung mengenai anggaran untuk buku, Nuh mengatakan Kemdikbud sudah menyiapkannya.
"Sudah disetujui. Panja juga sudah mempunyai kesamaan pandangan," katanya.
Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru tersebut diciptakan agar murid-murid memiliki kompetensi yang memadai, meningkatkan kemampuan matematika, kreatifitas dan akrab dengan data-data. Proses pembelajaran dalam kurikulum baru tersebut, lanjut Nuh, mendorong kreativitas.
Antara.com | Sabtu, 12 Januari 2013 |
*****
Uji Publik Kurikulum 2013 Kurang Ideal
Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran menilai uji publik kurikulum 2013 kurang ideal karena hasilnya bertolak belakang dengan respon masyarakat terhadap rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan sistem ajaran perubahan tersebut.
"Saya menilai pelaksanaan uji publik ini kurang ideal, karena faktanya kebanyakan justru tidak setuju terhadap pergantian kurikulum 2013 ini. Akan tetapi, saya sangat takjub dengan hasil survei atau polling yang angka-angkanya begitu mendukung implementasi Kurikulum 2013 dari pemaparan Mendikbud," kata Herlini.
Menurut Herlini, Komisi X telah melakukan rapat kerja dengan Mendikbud M. Nuh pada Kamis 10 Januari lalu. Pada saat itu Kemendikbud memaparkan hasil uji publik kurikulum 2013.
Herlini mengatakan Kemendikbud telah memaparkan uji publik melalui dialog tatap muka dan virtual walaupun masih dipertanyakan validitasnya. Namun cara ketiga yakni uji publik secara tertulis yang bahannya dikirimkan ke perguruan tinggi dan lembaga kemasyarakatan serta pemerhati pendidikan, tidak dipaparkan hasilnya.
"Saya mempertanyakan ke Menteri dan meminta disampaikan pada panja kurikulum yang masih berjalan. Intinya Komisi X mendukung perubahan kurikulum pendidikan untuk perbaikan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, namun harus berdasarkan hasil evaluasi kajian dan riset yang komprehensif," ujarnya.
Herlini mengatakan bahwa dirinya sukar mempercayai validasi dari uji publik tersebut, lantaran tidak mengetahui proses dan metode pelaksanaannya.
Selain itu, menurut dia, masih banyak pihak yang menganggap uji publik ini hanya sekedar untuk melegitimasi.
"Dan jika laporan hasilnya seperti ini sukar divalidasi, wajar jika ada pihak-pihak yang menganggap uji publik sekadar formalitas atau terkesan dipaksakan. Ada juga yang mengeluhkan tidak adanya sesi tanya jawab, ada yang merasa terlalu digiring pada 'power point' paparan uji publik, dan ada yang meragukan utilisasi masukan publik bila silabus atau modul atau bukunya sudah jadi dan lain sebagainya," kata Herlini.
Herlini mengatakan selama dirinya melakukan reses ke daerah bulan lalu dan melakukan serap aspirasi terkait perubahan kurikulum yang akan dilakukan pemerintah pada tahun 2013, banyak pihak mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam melakukan pergantian kurikulum tersebut.
"Banyak dari masyarakat dalam hal ini guru, pengurus sekolah, orangtua murid siswa, wartawan dan lain sebagainya yang justru mempertanyakan persiapannya," kata dia.
Herlini mempertanyakan pihak-pihak yang terlibat dan input yang sudah diterima Kemendikbud.
Menurut dia sebaiknya sangat strategis apabila pemerintah menyerap gagasan atau masukan pihak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan terkait secara tertulis. Karena akan lebih komprehensif dan berbobot hasilnya.
Dia berharap Kemendikbud bisa memberikan penjelasan lebih detail kepada publik dan panja kurikulum di Komisi X DPR, terkait teknis pelaksanaan uji publik yang dilakukan bulan lalu, sehingga menjamin masukan publik paralel atau sekuensial dengan rumusan akhir Kurikulum 2013.
"Jangan sampai semua masukan itu ditabulasi saja, sementara konsepsi akhir kurikulum sudah dibuat lebih dulu," kata dia.
Antara.com | Minggu, 13 Januari 2013 |

Saturday 19 January 2013

SNMPTN 2013


*****
Syarat Untuk Ikuti SNMPTN 2013
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan hasil ujian nasional (UN) sebagai salah satu instrumen persyaratan untuk masuk jenjang pendidikan tinggi akan segera diwujudkan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa SNMPTN 2013 nanti hanya akan didasarkan pada nilai rapor, prestasi lain, serta hasil UN. Namun, kali ini, sekolah dengan akreditasi apa pun bebas mendaftarkan siswanya tanpa ada pembatasan kuota.
"Jadi, murni dari hasil UN dan nilai rapor serta prestasi lain siswa tersebut untuk SNMPTN 2013 nanti. Kuotanya disediakan 60 persen untuk seluruh Indonesia," kata Nuh di Gedung A Kemdikbud, Jakarta.
Nuh menyatakan, adapun syarat peserta SNMPTN 2013 mendatang adalah siswa SMA/SMK/MA yang mengikuti UN tahun ajaran 2013/2014 dan memiliki prestasi akademik di sekolah pada tiap semester. Siswa harus mengantongi rekomendasi dari kepala sekolah dan harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta terdaftar pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
"Untuk PDSS ini, kepala sekolah yang akan mengisi. Nanti NISN dan password siswa akan dibagikan oleh sekolah untuk melakukan verifikasi," ujar Nuh.
Nu menjelaskan, pengisian PDSS akan dimulai pekan depan, yaitu tanggal 17 Desember-8 Februari mendatang. Selanjutnya, peserta dapat memulai proses pendaftaran dengan memasukkan NISN dan password yang diterima dari sekolah. Jika telah selesai mendaftar, peserta dapat mencetak kartu bukti pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN 2013.
“Untuk pilihan PTN, tiap peserta dapat memilih paling banyak dua opsi PTN yang diminati. Jika memilih satu PTN saja, maka peserta bebas memilih PTN mana saja. Namun jika memilih dua PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal atau provinsi terdekat,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk program studi, peserta dapat memilih paling banyak dua program studi yang diminati pada masing-masing PTN. Nantinya, pelamar akan diseleksi berdasarkan pilihan pertamanya dan apabila tidak terpilih, dilanjutkan pada pilihan keduanya. Jika tertarik untuk mengikuti SNMPTN 2013, anak didik dapat langsung memperoleh informasi lengkap melalui  Laman resmi SNMPTN ini.
Pendaftarannya sendiri dibuka pada 1 Februari-8 Maret dan dilanjutkan dengan proses seleksi pada 9 Maret-27 Mei. Hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Mei 2013 nanti.
 KOMPAS.com | Selasa, 11 Desember 2012 |
*****
SNMPTN 2013, Wajah Lama Bertukar Nama
Jika selama ini Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) identik dengan saringan melalui ujian tertulis, maka pada tahun 2013 formatnya berubah. Seleksi melalui SNMPTN kini hanya didasarkan pada nilai rapor, hasil Ujian Nasional (UN) dan prestasi akademik peserta selama pendidikan menengah.
Merujuk dengan metode penerimaan mahasiswa baru yang akan dilakukan pada 2013 mendatang, cara yang dilakukan pemerintah ini sama persis dengan SNMPTN untuk jalur undangan pada tahun 2012. Bedanya, kuota untuk tahun depan melalui jalur ini akan bertambah dari 40 persen menjadi 60 persen dari total jumlah kursi di PTN. Jenis seleksi inilah yang nantinya akan bebas biaya pendaftaran bagi peserta.
Sementara itu, kuota sisa minimal 30 persen akan diakomodir melalui ujian tertulis yang diberi nama baru, yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Untuk ikut seleksi ini, tentu saja calon peserta harus membayar biaya pendaftaran.
Ketua Umum Panitia Pelaksana SNMPTN 2013, Akhmaloka, membenarkan bahwa metode seleksi yang dipakai dalam SNMPTN kali ini mirip dengan jalur undangan. Namun perbedaannya adalah sistem ini memperbolehkan seluruh siswa untuk ikut serta mengikuti seleksi.
"Memang mirip dengan jalur undangan. Tapi kalau jalur undangan itu kan diundang hanya beberapa persen siswa saja yang ikut sesuai akreditasi sekolahnya. Nah ini tidak demikian. Jadi 100 persen siswa dari sekolah dengan akreditasi A atau B boleh ikut seleksi. Hanya caranya mirip jalur undangan," kata Akhmaloka.
Langkah ini diambil agar proses integrasi dari pendidikan menengah menuju pendidikan tinggi dapat berjalan baik. Selama ini yang terjadi, banyak siswa yang memiliki prestasi akademik menonjol di sekolah akhirnya gagal pada ujian tertulis SNMPTN karena alasan-alasan tertentu.
"Misalnya, ada anak yang selama tiga tahun selalu ranking satu. Tapi saat SNMPTN, dia sakit perut sehingga tidak konsentrasi mengerjakan soal dan akhirnya gagal. Apa yang dilakukan tiga tahun itu kan seperti sia-sia saja," jelas Akhmaloka.
Hal ini yang kemudian membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil kebijakan bahwa SNMPTN harus mengakomodasi siswa-siswa yang memiliki prestasi akademik bagus di pendidikan menengah untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi di PTN berkualitas.
"Sekali lagi, ini hanya caranya saja yang mirip dengan jalur undangan. Tapi semua siswa di seluruh Indonesia boleh ikut seleksi ini," tandasnya.
Antara.com | Kamis, 13 Desember 2012 |
*****
Pelaksanaan SNMPTN 2013 Gratis
Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Padang Febrin Anas Ismail mengemukakan pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 tidak dipungut biaya karena telah ditanggung pemerintah.
"Semua tahapan mulai dari pendaftaran, memasukan data hingga pengumuman peserta tidak dikenakan biaya apapun," kata Febrin Anas Ismail, di Padang.
Menurut dia, kebijakan ini digulirkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan di perguruan tinggi bagi seluruh pelajar termasuk yang kurang mampu.
"Bahkan bagi pelajar yang kurang mampu namun berprestasi, selain gratis mengikuti SNMPTN, juga berpeluang menerima beasiswa Bidik Misi selama delapan semester," katanya.
Ia menjelaskan, pada SNMPTN 2013, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri mengalami perubahan di mana semua pelajar tingkat SLTA yang lulus ujian nasional punya kesempatan untuk untuk ikut.
Jika pada 2012 seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dilaksanakan dalam bentuk ujian tulis, maka pada 2013 menggunakan sistem penilaian rapor dan prestasi lainnya selama belajar di SLTA.
"Perguruan tinggi akan menyeleksi calon mahasiswa baru berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya mengacu pada data pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) yang berisi rekam jejak sekolah dan prestasi akademik lainnya," katanya.
Dalam hal ini kepala sekolah akan mengisi data sekolah dan siswa di PDSS untuk kemudian diseleksi oleh perguruan tinggi.
Setelah itu siswa melakukan verifikasi data rekam jejak akademik yang telah diisi kepala sekolah melalui situs yang telah ditentukan untuk kemudian memilih dua program studi yang diminati.
Sementara Rektor Universitas Andalas Wery Darta Taifur mengatakan dalam penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN 2013, perguruan tinggi akan melakukan seleksi dengan menggunakan tiga indikator. Indikator tersebut yaitu, prestasi akademik, kelayakan serta diprediksi yang bersangkutan mampu menyelesaikan studi diperguruan tinggi.
Namun, ia mengingatkan, jumlah calon mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN tersebut hanya 50 persen dari total mahasiswa yang akan diterima. Sisanya sebanyak 30 persen akan diterima melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Ujian Mandiri (UM).
Ia menambahkan SNMPTN 2013 agak mirip dengan penerimaan melalui jalur Penelusuran Potensi Akademik (PPA). Namun, bedanya jika melalui PPA hanya siswa berprestasi, pada SNMPTN 2013 semua pelajar berhak untuk ikut serta.
Antara.com | Jumat, 21 Desember 2012 |