Sunday, 11 March 2012

Keberhasilan Pendidikan Dinilai Bukan Tolok Ukur Kecerdasan

     Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Hasan Alaydrus mengatakan keberhasilan pendidikan bukan tolok ukur kecerdasan otak dengan meraih prestasi di berbagai lomba akademik.
     "Kita merasa prihatin jika pendidikan itu hanya diukur dengan kecerdasan dan berhasil saat meraih perlombaan akademik," katanya di Rangkasbitung, Selasa.
     Menurut dia, pendidikan bukan hanya teruji kemampuan kecerdasan otak saja dengan meraih perlombaan bergengsi, seperti oliampiade sains matematika atau kimia tingkat nasional maupun internasional.
     Namun, kata dia, pendidikan harus dibangun keseimbangan tiga komponan, yakni kognitif (kecerdasan), afektif (sikap) dan psiomotorik (keterampilan).
     Ketiga komponan itu, kata dia, tentu saling terkait antara yang satu dengan yang lainya.
     "Kalau otaknya cerdas, tetapi mereka memiliki sikap bermalas-malas bagaimana orang-orang pintar itu ke depan," katanya.
     Ia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus membangun pendidikan dengan keseimbangan tiga komponan tersebut.
     Sebab, menurut dia, pendidikan adalah proses pembentukan karaktek manusia baik berpikir, sikap maupun keterampilan.
     "Kami yakin jika tiga komponan pendidikan dasar itu diterapkan maka akan melahirkan siswa-siswa yang cerdas, bermoral juga memiliki sikap yang baik," katanya.
     Kepala SMAN 2 Rangkasbitung H Ika Santika mengatakan selama ini target pencapaian keberhasilan pendidikan hanya diukur dengan kecerdasan otak dan kelulusan ujian nasional.
     Padahal, kata dia, pendidikan itu harus memenuhi tiga komponan dasar yakni kognitif, afektif dan psiomotorik.
     Karena itu, kata dia, pihaknya mengembangkan ketiga komponan dasar pendidikan itu, selain pintar juga memiliki sikap dan ketrampilan anak didik.
     "Kami merasa bangga jika siswa bertemu dengan guru selalu cium tangan. Itu proses pendidikan afektif anak," katanya.
                                                                     (Antara.news) 06-03-2012  |  08:12:09

Mendiknas: Bangun Bangsa dengan Jujur

Jumat, 23 April 2010

Mataram, Sabtu (17 April 2010)--Karakter dasar seseorang adalah mulia. Namun, dalam proses perjalanannya mengalami modifikasi atau metamorfosa, sehingga karakter dasarnya dapat hilang.
"Hewan singa memiliki karakter dasar yang galak, tetapi karena mengalami proses modifikasi menjadi bagian dari pertunjukkan sirkus maka singa kehilangan kegalakannya. Kalau toh kita ingin memandang kehidupan dengan contoh hewan, ya seperti hutan apa adanya, tetapi dimenej dengan baik," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat membuka Sarasehan Nasional Pendidikan Karakter di Hotel Grand Legi, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (17/4/2010) pada kunjungan kerjanya ke sejumlah sekolah dan institusi pendidikan di Mataram.
Lebih lanjut Mendiknas mengatakan, untuk membangun bangsa maka harus berbasiskan pada fakta atau realitas. Mendiknas mengungkapkan, kehidupan saat ini banyak dihadapkan pada sesuatu yang paradoksal. Mendiknas mencontohkan, seorang guru yang harusnya mengajarkan kejujuran, namun kenyataannya mengajarkan ketidakjujuran
"Bukan sekedar mengajarkan ketidakjujuran, tetapi memaksa murid untuk tidak jujur," katanya dengan memberikan contoh pada saat pelaksanaan ujian.
Konsentrasi pendidikan karakter, kata Mendiknas, adalah membangun karakter mulai dari pendidikan dasar bahkan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Menurut Mendiknas, semakin tinggi jenjang pendidikan maka porsi untuk pembentukan karakter kesempatannya semakin kecil. "Di antara sekian banyak karakter itu intinya adalah jujur, sehingga kalau kita ingin membangun bangsa ke depan (bermodalkan) jujur," katanya.
Pada rangkaian kunjungan kerjanya ke NTB, Mendiknas meresmikan TK/SD Bertaraf Internasional Mataram. Dipandu Faras, siswa kelas 4, Mendiknas mengapresiasi kemampuan berbahasa Inggris para siswa di sekolah ini. Selain kemampuan berbahasa Inggris, Mendiknas juga kagum akan keberanian dan rasa percaya diri yang tinggi pada siswa.
"Bagi anak-anak, saya kira satu kejiwaan yang luar biasa," katanya.
Selain dilengkapi dengan fasilitas komputer multimedia dan ruang UKS, sekolah ini sarat dengan kegiatan siswa seperti drum band, menari, dan kegiatan keagamaan belajar sholat. Mendiknas mengajak agar menjaga kekompakan dalam mengembangkan sekolah bertaraf internasional ini. Mendiknas juga meminta agar setiap kesuksesan yang didapat selalu dilandasi dengan azaz kekitaan. "Tolong dibangun bukan kesuksesan saya, tetapi kesuksesan kita," katanya.
\Kunjungan kerja Mendiknas dirangkai dengan peresmian Laboratorium ICT, Sentra Data Pendidikan Provinsi, dan Poliklinik pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB.
Mendiknas juga mengunjungi sentra industri kreatif batik SMK Negeri 5 Mataram.
Rangkaian kunjungan diakhiri dengan meninjau Pondok Pesantren Nurul Haramain Putri. Para siswi di sekolah ini dibekali dengan kemampuan teknologi informasi yang memadai. Mendiknas menyaksikan para siswi yang sedang melakukan scanning (pemindaian) dokumen untuk membuat buku elektronik (ebook), merakit komputer, dan membuat blog di internet. Kepada para siswa, Mendiknas berpesan agar menjadi orang yang selalu memberikan kemanfaatan bagi orang lain dan menambah ilmu setiap hari.
"Jadikan sekolah ini sebagai kebun ilmu dan rumah pembentuk kemuliaan dan kepribadian, " katanya.

sumber: http://smpn3balaraja.blogspot.com

Guru Dituntut Dapat Berperan Multifungsi

Sabtu, 05 Desember 2009

Jakarta, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia telah mengajarkan... bahwa bangsa yang maju, modern, sejahtera, dan bermartabat adalah bangsa yang memiliki sistem dan praktek pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang unggul dan maju.
Hal tersebut disampaikan Presiden pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2009 dan HUT Ke-64 PGRI di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (01/12).
Presiden mengatakan, pendidikan yang bermutu akan sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu yaitu guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat. Memasuki abad 21 yang dikenal sebagai abad pengetahuan, tatanan pembangunan pendidikan tidaklah semakin ringan. Maka sosok guru di abad pengetahuan ini harus ditandai dengan keteguhan iman dan taqwa, tingginya semangat nasionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta wawasan yang jauh ke depan.
Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa paradigma pembangunan pendidikan telah memasuki ranah yang makin kompleks. Oleh karena itulah paradigma pendidikan di abad ke-21 menuntut perubahan peran guru. "Guru harus mampu menjadi insan pendidik yang makin profesional, kreatif, dan dinamis. Insan pendidik yang sanggup menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang inovatif. Insan pendidik yang sanggup menunaikan peran multifungsi sebagai fasilitator, motivator, komunikator, transformator, bahkan sebagai agen perubahan," katanya.
Sejalan dengan itu, Presiden mengatakan bahwa guru harus mampu melakukan reformasi metodologi pembelajaran yang berorientasi kepada murid dan bukan kepada guru. Dengan peran multifungsi itu para guru diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan teknologi sekaligus mampu membentuk sikap jiwa dan karakter murid-muridnya agar mampu bertahan di era kompetisi yang semakin ketat di abad ke-21 ini. "Guru yang mampu membawa perubahan peradaban bagi generasi yang sedang tumbuh mekar," ujarnya.
Dalam Sambutannya, Presiden berpesan, kepada Mendiknas, agar terus memberikan perhatian yang besar pada pembinaan dan peningkatan profesi para guru dan dosen.
 "Percepat upaya peningkatan kualifikasi guru melalui pengakuan atas pengalaman kerja dan hasil belajar bagi guru yang akan melanjutkan studi ke jenjang S1," katanya.
Demikian juga kepada para pimpinan dan segenap jajaran PGRI, Presiden meminta, untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para guru. "Berikan dukungan pada upaya pemacuan profesi, peningkatan kompetensi, pembinaan karir, perluasan wawasan, perlindungan profesi, serta peningkatan kesejahteraan guru," katanya.
Serta, kepada para gubernur, bupati, dan walikota, Presiden meminta, agar melanjutkan semua upaya yang mendukung pengembangan profesi bagi para guru di wilayahnya. Menerapkan kebijakan peningkatan kualitas guru yang makin terstruktur dan makin sistematis. Kemudian, memberikan bantuan dan memperluas peluang bagi para guru dalam mengikuti program sertifikasi agar mereka dapat terus meningkatkan kualifikasinya. "Lakukan kerjasama dengan semua pihak terkait. Kaji dan telaah dengan seksama pola pendistribusian guru di wilayah saudara masing-masing, dan salurkan sumbatan atas berbagai hambatan birokrasi dalam proses sertifikasi para guru," katanya.

Pada Kesempatan ini pula, Presiden memberikan penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia berupa Satya Lencana Pembangunan dibidang Pendidikan kepada dua Gubernur dan lima Bupati Walikota yang mempunyai komitmen tinggi dalam meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, satya lencana pendidikan juga diberikan kepada enam Guru, dua Kepala Sekolah, dua Pengawas Sekolah, dan satu Pamong Belajar serta satu Penilik yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya. (AND) -Sidiknas-

Saturday, 10 March 2012

Membangun Kearifan Peserta Didik

Diibaratkan melestarikan lingkungan hidup. Ada pihak yang bekerja keras menanam, sementara pihak lainnya bekerja keras mencabutinya. Demikianlah halnya dengan pembentukan kearifan pada peserta didik (siswa). Di ruang kelas para guru berusaha menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia, sementara di luar ruang kelas banyak hal yang menggerogoti nilai moral dan akhlak mulia tersebut.
Di rumah mereka disuguhi tayangan televisi yang mengabaikan kaidah-kaidah moral. Di lingkungan sosial mereka dihadapkan pada fenomena tata pergaulan yang menyimpang (seperti pergaulan bebas dan seks pranikah). 
Di sekolah para pelajar dijejali dengan sekian banyak mata pelajaran dan bertumpuk pekerjaan rumah yang tidak berhubungan dengan realitas yang bisa membuat pelajar menjadi arif dan bijak dalam menyikapi kehidupan. Padahal kalau mau dibedah secara dalam, para pelajar berada di lingkungan sekolah hanya berkisar 7 jam sedangkan 17 jam selebihnya berada di lingkungan luar sekolah (rumah dan ruang publik).
Saat berada di ruang belajar (sekolah) yang 7 jam itulah para pelajar berhadapan dengan materi pelajaran dan para pendidik (guru), Tapi manakala telah keluar dari sekolah sebagian waktu mereka habiskan di ruang publik. Ada sebagian, sepulang sekolah, memang segera menuju rumah, dan sebagian lainnya mampir ke mal atau swalayan terlebih dahulu, ada juga ke gedung bioskop, hanya sedikit yang berada di tempat-tempat kursus (bimbingan belajar). Sesampai di rumah aktivitas dilanjutkan dengan  menonton televisi, atau tenggelam dalam asyiknya online menjelajah dunia maya lewat jejaring pertemanan facebook atau twitter. Bisa dikatakan hanya sedikit anak-anak yang sukarela membantu pekerjaan rumahtangga, karena umumnya sudah diambil alih pembantu.
Kalau sudah berhadapan dengan televisi, maka para siswa dihadapkan pada budaya pop yang diproduksi kaum kapitalis. Budaya pop yang menjual citra kenikmatan dan kesenangan konsumen. Para siswa yang berjiwa remaja dicitrakan dengan keriangan dan kesenangan, oleh karena itu mereka seyogianya tampil dengan sosok yang riang, ceria, trendi dan funky. Masa remaja adalah masa bersenang-senang. Berpikir serius tentang masa depan dan dunia kerja adalah masalah nanti kalau sudah dewasa.
Citra yang ditabur oleh budaya pop tayangan televisi ini membangunkan singgasana bagi identitas diri di kalangan remaja. Tak sedikit dari mereka merasa seolah-olah bagian individu yang terlibat dalam setiap tayangan sinetron dan iklan. Setiap cerita dalam sinetron diciptakan sedemikian rupa. Begitu romantis, begitu tragis, begitu mengharu biru, sehingga akan menciptakan suasana hati para penontonnya seolah-olah apa yang melingkup hidup kesehariannya terwakili dan terpapar pada alur kisah dalam setiap sinetron.
Tayangan televisi sarat dengan peristiwa yang menggerogoti moral dan mental bangsa (generasi muda, orang dewasa, dan kaum tua), seperti kriminalitas, pornografi, dan pelanggaran hukum berupa kekerasan dan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba), serta segala bentuk manipulatif lainnya di kalangan remaja dan orang dewasa.
Sementara di kalangan orangtua, yang berkiprah pada posisi yang mapan dengan jabatan hebat, sebagian terjerembab pada perilaku yang tidak meneladani, bahkan sungguh memuakkan. Belakangan, heboh di televisi tersiarnya rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan para petinggi Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Para pejabat yang menjual harga dirinya begitu murah, mau dibayar oleh para cukong dan makelar hukum.
Sejarah telah memperlihatkan kepada kita bahwa runtuhnya kejayaan suatu bangsa bukanlah dikarenakan kelemahan militer dan kemerosotan ekonomi, tapi karena runtuhnya akhlak dan moral bangsa tersebut.
Kalaupun tidak teronggok di depan televisi, mereka tenggelam dalam keheningan menimati debaran irama jantungnya yang diayun jalinan cerita dalam nove-novel pop penuh khayalan dan angan-angan hampa yang dibacanya. Atau membuka laptop lalu asyik ma’suk menjelajah situs-situs porno.
Ada angin segar yang diembuskan oleh penulis-penulis muda seperti Andrea Hirata dengan tetralogi Laskar Pelangi-nya atau Habiburrahman El-Sirazi dengan Ayat-ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih, Di Atas Sajadah Cinta, juga yang terbaru Ustadz Yusuf Mansyur dengan Kun Fayakun. Betapa memoriam yang disuguhkan dengan balutan sastra menjadikan Laskar Pelangi membuat banyak orang terpompa semangat hidupnya. Berbagai kearifan disuguhkan bagai air yang menyejukkan dahaga, bagai cambuk yang melecut semangat untuk tetap berjuang. Dan sisa-sisa asa untuk tetap berikhtiar di tengah ketidakberdayaan, namun ketakwaan menjadi pemacu semangat hidup, akhirnya membuahkan keberhasilan. Kesemua pelajaran moral ini dapat disimak dalam novel-novel tersebut.
Kemudian pompaan semangat yang ditempakan Ibu Muslimah dan Pak Harfan, melecut energi kesepuluh laskar pelangi, dapat disimak secara detil lewat film yang berjudul sama yang telah diputar di berbagai bioskop di tanah air. Konon film ini membuat sebagian penontonnya menitikkan air mata, manakala menyaksikan perjuangan anak-anak Gantong dalam memperoleh ilmu pengetahuan di tengah segala keterbatasan. Tapi, pelajaran yang patut dipetik dari film ini adalah semangat yang tinggi untuk belajar secara sungguh-sungguh. Dan, semangat inilah yang kini mulai pudar di kalangan peserta didik kita. Penyebabnya banyak faktor. Di antaranya, kurangnya sosok yang patut untuk mereka bisa jadikan pemacu semangat itu sendiri, banyak guru yang patut dipertanyakan kompetensinya dan bahkan cenderung malas mengajar, mulai tidak bisa dijadikan sosok yang layak untuk digugu dan ditiru. Kemudian dipicu pula oleh gerusan budaya pop yang disajikan di layar-layar televisi.  
Menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia dalam era kebebasan dan keterbukaan global bukanlah pekerjaan mudah. Diumpamakan menebar benih di tanah kering tandus dan saat musim kemarau pula. Tapi, kalau tidak ada yang mau melakukannya, kelak saat musim hujan tiba lantas apa yang akan tumbuh kalau bukan alang-alang dan rerumputan liar. Karena itu perlu diberikan dorongan dan dipompa semangatnya agar para pendidik tak patah arang dan terus menerus menanamkan moral dan akhlak mulia pada anak didiknya. Walaupun benih disemai saat kemarau, kelak bila musim hujan tiba akan timbul tunas-tunas. Jadi, intinya menebar nilai moral dan akhlak mulia ini janganlah dijadikan pekerjaan yang bisa ditunda, melainkan dijadikan pekerjaan yang terus bersinambungan meski hasil yang didapat sangat minim. 
Bila mengamati tas punggung yang disandang para siswa, terlihat penuh sesak dan menyiratkan ekspresi mereka yang menahankan rasa berat memanggulnya. Buku-buku yang memenuhi tas punggung mereka diasumsikan mengandung standar isi nilai moral dan akhlak mulia dalam berbagai bidang studi. Misalnya pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Seni Budaya. Tapi apakah sudah cukup? Tentu saja belum. Oleh karena itu diperlukan pengajaran nilai moral dan akhlak mulia secara universal.
Sebelum memasuki dunia pendidikan formal, di rumah, ibu adalah sekolah pertama bagi para siswa. Tentu saja sudah banyak hal yang diajarkan oleh orangtua pada anak-anaknya. Tapi bukan mustahil nilai moral dan akhlak mulia yang ditanamkan oleh orangtua di rumah, belumlah memadai untuk bisa mengatakan para siswa bermoral, sangat relatif dan tergantung pada kondisi moral dan akhlak orangtua masing-masing. Maka, tugas gurulah untuk mengasahnya agar pengajaran nilai moral dan akhlak mulia yang telah disepuh oleh orangtua lebih tajam lagi.
Tentu saja perbuatan menanam benih nilai moral dan akhlak mulia ini, hanya akan terjadi dan berhasil bila si pendidik (guru) sudah lolos uji perihal kebagusan moral dan kemuliaan akhlaknya. Bila guru masih bisa dikatakan belum lolos uji dan integritasnya patut dipertanyakan, kemudian kompetensinya kopong, maka tidak bakal bisa memberikan pengajaran nilai moral dan akhlak mulia.
Mana ada guru yang berani menipu hati nuraninya. Sok suci, sok bersih, mengharapkan anak didiknya agar memiliki nilai moral dan akhlak mulia. Sementara dirinya sendiri tidak bermoral bahkan bisa jadi malah bejad. Dalam hal ini diperlukan sosok guru yang memiliki standar kecerdasan intelektual (IQ) yang baik, Tidak harus jenius, tetapi mestinya di atas atau minimal sama dengan rata-rata. Faktor ini sepatutnya diperhatikan dalam seleksi calon mahasiswa keguruan, karena IQ merupakan bawaan sejak lahir yang tidak bisa lagi berubah signifikan sepanjang hidup.
Selain IQ, kecerdasan emosi (EQ) adalah faktor yang sangat menentukan keberhasilan seseorang dalam profesinya, terutama yang banyak berhubungan dengan orang lain, terlebih-lebih guru. Perannya bahkan lebih penting dari IQ. Karena EQ bisa dilatih, pembinaan EQ semestinya mendapat porsi selayaknya dalam pendidikan calon guru.
Berapa banyak kasus kekerasan terjadi di sekolah yang dilakukan oleh para pendidik, yang semestinya memberikan teladan dan pengayoman. Begitu juga kekerasan antarsesama siswa dan tindak asusila lainnya. Tiap kali dilakukan razia pada handphone mereka tersimpan adegan video porno (film biru) yang begitu mudahnya diunduh di internet, lalu disebarkan dengan fasilitas bluetooth.
Faktor lain yang turut menentukan keberhasilan menjadi guru adalah bakat. Ini memang merupakan kombinasi dari banyak hal. Seorang psikolog tentu bisa membedakan mana orang yang berbakat untuk menjadi guru dan mana yang tidak. Karena bakat adalah bawaan sebagaimana IQ dan faktor ini mestinya diperhatikan dalam seleksi calon mahasiswa keguruan.
Kita tidak menutup mata kalau di beberapa daerah di negeri ini masih banyak guru yang tertinggal dengan kemajuan teknologi seperti sekarang. Jangankan di pelosok, di perkotaanpun banyak guru yang gagap teknologi dan cenderung puas dengan pola belajar-mengajar yang konvensional. Hanya duduk di depan kelas sembari mendiktekan pelajaran.
Adanya program pemerintah untuk melakukan sertifikasi guru adalah salah satu upaya untuk mengangkat citra dan profesionalitas guru. Guru yang mengikuti sertifikasi diharapkan memperoleh ilmu dan wawasan yang lebih untuk dapat menempatkan dirinya pada level profesional. Kemudian guru yang telah mengantungi sertifikat dan menerima tunjangan profesi, seyogianya dituntut untuk dapat menunjukkan kualitasnya. Konsekuensi logis dari apa yang diterimanya, tentu saja kinerjanya akan selalu dipantau oleh LPMP. Ini untuk memastikan apakah mereka telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional atau tidak.
Bentuk pengajaran profesional ini sangat relatif dan multitafsir, tapi setidaknya guru mengajar dengan cara memberi pencerahan dan kearifan kepada peserta didik. Dan pola yang tepat menurut penulis, melalui pendekatan perhatian individual. Yaitu menyelami, mempelajari, dan kemudian memahami kepribadian anak didiknya orang perorang. Melalui cara inilah bisa ditemukan jalan tengah pola ajar dan pola didik yang tidak saja membebaskan guru dari beban berat pembelajaran yang akan mendatangkan stres dan rasa jenuh. Tapi, yang lebih penting akan membuat anak didik menjadi enjoy, nyaman, dan betah di dalam kelas. Serta yang lebih penting telah tertanam dalam benak siswa bahwa guru mana yang paling mereka sukai bila mengajar dan mendidik.
Secara luas telah tertanam adanya pandangan masyarakat terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hal ini menunjukkan betapa mulianya profesi guru. Karena itu, sebagian guru gelisah menjaga stigma tersebut dengan berjuang menjaga dan menjunjung tinggi nilai moral dan akhlak mulia, demi tegaknya martabat dan integritas. Tapi, ada sebagian guru dengan santainya melakukan pengingkaran.
Selamat Hari Guru!!!


TERPUBLIKASI pada Surat Kabar LAMPUNG EKSPRES, Rabu, 25 November 2009

Wednesday, 7 March 2012

Mencari Solusi, Meluruskan Kekeliruan

Mengkaji ulang pemikiran Raden Mas Soerjadi Soerjaningrat alias Ki Hajar Dewantara, bahawa pendidikan merupakan daya upaya memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Tapi, semakin jauh bangsa ini melangkah ke arah tujuan kesempurnaan hidup, dengan berbagai kurikulum yang diterapkan dalam dunia pendidikan, malah semakin jauh pula tergelincir dari kaidah-kaidah yang mencerminkan bahwa bangsa ini berbudi sebagai hasil dari pengajaran budi pekerti tersebut. Bahkan kaum pendidik (guru) pun semakin menampakkan sosok yang tidak punya budi pekerti itu.
Setelah lima tahun dilaksanakannya ujian nasional (UN), di mana setiap tahun dievaluasi ulang oleh pemerintah dan setiap tahun ditingkatkan passing grade (batas minimal nilai kelulusan), semakin memunculkan adanya kekeliruan yang sengaja diperbuat oleh lembaga pendidikan (sekolah).  Dengan adanya perubahan setiap tahun yang diasumsikan oleh pemerintah agar semakin melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Tapi di balik perubahan itu justru semakin menampakkan potret manusia-manusia yang tidak berkualitas. Dan sosok manusia-manusia yang tidak berkualitas ini –demi menetralisasi berbagai bentuk perbuatan jahat dan melanggar hukum yang mereka perbuat– kita sebut dengan begitu sopannya sebagai oknum. Karena itu, guru-guru dan kepala sekolah yang tertangkap melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan ujian nasional, misalnya di Makassar Timur (15 guru), di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (17 guru), perbuatan mereka dinyatakan sebagai perbuatan oknum.
Dr Soetomo pada tahun 1908 telah menorehkan jejak awal bagi langkah perjuangan untuk menggapai kemerdekaan. Setelah 100 tahun usia tonggak sejarah yang ditorehkan tersebut, apakah kita telah merasakan kemerdekaan dalam arti sebenarnya? Jawabannya bisa sudah, bisa belum. Tergantung dari perspektif apa kita menilainya. Banyak perspektif bisa dijadikan alat ukur. Tapi, kalau kita telaah dari perspektif dunia pendidikan, sesungguhnya kita masih terjajah.
Mengapa penulis katakan masih terjajah? Kita tinjau dengan mengkaji ulang kebijakan pemerintah pusat yang mengadakan ujian nasional dengan meniadakan ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus. Kemudian menaikkan passing grade nilai kelulusan setiap tahun. Kedua kebijakan yang terkesan dipaksakan ini, akhirnya melahirkan tuntutan dan tekanan secara berantai dari pusat ke daerah.
Tuntutan dan tekanan berantai itu, misalnya dari pusat ada semacam tuntutan terhadap para kepala daerah (gubernur, bupati/walikota) untuk memacu tingkat kelulusan siswa di daerahnya masing-masing. Lalu kepala daerah menuntut dan menekan kepala dinas pendidikan. Kepala dinas menuntut dan menekan kepala sekolah. Ujungnya, giliran guru-guru mata pelajaran yang di-UN-kan mendapat tuntutan dan tekanan dari kepala sekolah.
Dan, demi mejaga nama baik atau mempertahankan prestasi sekolah inilah kira-kira yang membuat kepala sekolah dan guru-guru berjuang keras untuk mencapai jumlah kelulusan siswa sebanyak-banyaknya, agar tidak mengecewakan dan memalukan, atau tidak akan membuahkan risiko pemanggilan oleh kepala dinas dan/atau wakil bupati/walikota.
Tuntut menuntut seperti di atas mencerminkan betapa belum merdekanya kita, artinya masih ada ”penjajahan” di dunia pendidikan, yang semestinya bisa mencerdaskan dan membebaskan dari belenggu keterjajahan.
Untuk mencapai angka kelulusan memuaskan (baca: tertinggi) berbagai strategi pun diatur. Di antaranya memberikan jam belajar tambahan lewat les privat di luar jam belajar utama. Biasanya setelah bel pulang sekolah, para siswa masih harus tetap berada di sekolah untuk mengikuti les privat tersebut dari pukul 14.00 sampai pukul 16.00 atau bahkan ada yang sampai pukul 17.00 WIB.
Les privat bisa diberikan oleh sebuah lembaga bimbingan belajar, bisa juga oleh guru-guru yang mengajar bidang studi yang di-UN-kan. Hal ini tergantung dari kebijakan kepala sekolah masing-masing. Bahkan ada kepala sekolah yang mengalih-fungsikan pengembangan diri dari ekstrakurikuler menjadi intrakurikuler.
Jam untuk pengembangan diri yang semestinya diisi dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi kecakapan yang tersimpan dalam diri masing-masing siswa (kecerdasan musikal dan kinestetis), agar siswa bisa mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat peserta didik, dan kondisi sekolah. Tapi yang terjadi malah dialihkan untuk diisi dengan pengitensifan penguasaan materi ujian nasional. Padahal kebijakan seperti ini sangat bertentangan dengan KTSP.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilaksanakan dalam bentuk; pelayanan konseling (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karier), dan/atau pengembangan kreativitas, kepribadian siswa seperti; kepramukaan, kepemimpinan, KIR, dan lain-lain. (Masnur Muslich, 2007).
Namun demikian, tetap saja kepala sekolah dihantui ketidakberhasilan siswanya dalam mengerjakan soal-soal UN. Dan setiap kegagalan tentu akan menuai risiko, setidak-tidaknya akan dipertanyakan kredibilitasnya sebagai kepala sekolah. Dan yang pasti manakala banyak siswa yang tidak lulus UN, tidak saja kepala dinas tapi juga wakil bupati atau walikota akan memanggil dirinya untuk dimintai pertanggungjawaban perihal kinerjanya sebagai kepala sekolah.
Disebabkan kekhawatiran-kekhawatiran tersebut, bisa jadi melahirkan perbuatan yang mencerminkan diabaikannya kaidah moral, keluhuran akhlak, dan integritas. Bahkan terindikasi pelanggaran hukum.
Walhasil seperti diketahui secara luas, pada penyelenggaraan UN tahun 2008 masih banyak diwarnai kecurangan yang sengaja diperbuat oleh kepala sekolah dan guru-guru itu sendiri. Kasus seperti yang terjadi di Deli Serdang (Sumatera Utara) dan Makassar, semestinya tidak terjadi kalau saja guru-guru itu menjunjung tinggi nilai moral dan akhlak mulia dengan bekerja secara jujur. Serta menekankan ketercapaian kebehasilan bukan pada jumlah kelulusan semata, melainkan pada tegaknya prinsip-prinsip bekerja secara jujur dan bertanggung jawab. Sehingga setiap keberhasilan dan kegagalan akan disikapi secara arif dan bijaksana.

Budaya Malu dan Nilai Akhlak 

Di mana sesungguhnya letak kesalahan yang jadi tolak pangkal timbulnya berbagai kecurangan tersebut? Hal ini perlu dicari akar permasalahannya.
Momentum kebangkitan nasional yang kita peringatai dengan gegap gempita pada tanggal 20 Mei 2008 lalu, mari kita mencari solusi dan meluruskan kekeliruan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Sungguh tidak adil rasanya kalau perjuangan siswa belajar selama tiga tahun, berhasil atau tidak hanya ditentukan oleh nilai beberapa mata pelajaran yang diujikan dalam waktu empat sampai enam hari atau enam sampai delapan jam. Bila keberhasilan atau kegagalan siswa dalam menempuh pendidikan diukur dengan standar kuantitatif, akan memicu terjadinya berbagai kecurangan yang berarti pembodohan. Padahal tidak ada korelasi positif antara tingginya nilai rapor atau banyaknya jumlah kelulusan ujian nasional dengan kearifan dan kematangan siswa.
Kearifan dan kematangan siswa, hanya akan bisa tersemai melalui pengajaran nilai moral dan akhlak mulia. Dari sini akan terbentuk sikap hidup seperti; bertanggung jawab, mampu menghadapi risiko, mampu menangkis perbuatan keji, bisa membedakan antara yang benar dan yang fasik, dan yang jelas punya rasa malu dan harga diri.
Sekilas mengkaji kasus di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam tersebut di atas, apakah perbuatan guru-guru itu mencerminkan tidak bermoral? Bisa iya. Yang jelas, telah terjadi pengingkaran terhadap budaya malu yang sejatinya harus dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Bukankah di dinding sekolah telah terpampang 10 Budaya Malu.
Sistem paternalistik dan panutan yang melembaga dalam tatanan sosial kita, menempatkan masyarakat dalam dua nilai ganda. Dalam hal ini kita sering lupa, betapa masih kuatnya peran keteladanan antara atasan dan bawahan. Kita menetralisasi berbagai bentuk perbuatan jahat dan melanggar hukum sebagai perbuatan oknum. Hal ini benar adanya secara formal. Tapi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh perbuatan oknum itu, tidak bisa menghapus kesan tercemarnya citra hokum, tercemarnya lembaga, dan tercemarnya korp. Sudah sering kita berbicara begitu vokal, supaya kita dapat membudayakan rasa malu. Padahal kita lupa, rasa malu itu lebih efektif dibudayakan lewat peran keteladanan. Orang akan menarik logika yang sederhana tapi nyata. Kalau kita tidak ingin melihat murid kencing berlari, janganlah guru kencing berdiri.
Mereka yang bawahan tidak perlu merasa malu, selama atasannya tidak tahu malu. Rasa malu tidak dapat dipaksakan, apalagi dislogankan dan dikampanyekan. Kalau toh dipamrihkan, maka rasa malu akan menjadi shame culture yang semu. Rasa malu yang sesuai dengan nilai budaya kita, berpeluang pada nilai-nilai akhlak masyarakat, dan akhlak ini jelas dijiwai oleh sila pertama dari pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita jujur, bekerja dengan baik, sadar hukum, taat aturan, beradab, berbudaya, dan tertib normatif dalam sikap dan perbuatan, bukan lantaran di muka kita ada jaksa, hakim, polisi, atau atasan. Tapi karena merasa malu pada Allah swt. Karena mustahil masih berani kita menipu, mengelabui, mengecoh, dan berbuat manipulatif dengan sikap munafik kita terhadap Allah swt.
Pada diri manusia terdapat naluri sebagai hewan berpikir (thinking animal) dan menganut prinsip hobbes tanpa merasa malu. Tapi dengan tameng nilai moral dan akhlak mulia, setidaknya akan membentengi diri untuk menganut prinsip animalis tersebut. Rasa malu harus dimulai dengan berani jujur terhadap diri sendiri, memahami makna jabatan sebagai amanah yang menuntut etika dan tanggung jawab.
Secara luas telah tertanam adanya pandangan masyarakat terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hal ini menunjukkan betapa mulianya profesi guru. Karena itu, sebagian guru gelisah menjaga stigma tersebut dengan berjuang menjaga dan menjunjung tinggi nilai moral dan akhlak mulia, demi tegaknya martabat dan integritas. Tapi, ada sebagian guru dengan santainya melakukan pengingkaran.
Lalu bagaimana dengan guru-guru seperti di Lubuk Pakam tersebut, apakah belum puas dengan julukan pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga ingin meningkatkannya menjadi ”pahlawan kesiangan” dengan berlaku curang hanya karena tuntutan untuk meraih atau mempertahankan predikat sekolah dengan capaian kelulusan yang membanggakan? Wallahu ’alam bish shawab!

TERPUBLIKASI pada Surat Kabar LAMPUNG EKSPRES, Selasa, 17 Juni 2008.

Sunday, 4 March 2012

Membina Kepribadian Guru

Ibarat mencari jawaban teka-teki duluan mana telur atau ayam. Begitulah, kalau kita dihadapkan pada persoalan duluan mana membina kepribadian siswa atau guru. Dalam kerangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul yang dibebankan pada lembaga pendidikan, maka persoalannya adalah sudah unggulkah tenaga pendidik (baca: guru) sebagai pencipta SDM unggul tersebut.
Pakar pendidikan Prof Dr Zakiah Daradjat pernah melontarkan sinyalemen, ”kepribadian akan sangat menentukan, apakah seorang guru akan menjadi pengrusak dan penghancur masa depan anak didiknya yang masih kecil dan yang sedang goncang jiwanya, ataukah akan menjadi pembentuk, pembangun, dan pengarah masa depan anak didiknya.”
Sinyalemen tersebut mengandung konsekuensi logis, betapa untuk menjadi guru sebagai pengajar, pendidik sekaligus pembina memang memerlukan wawasan yang luas, khususnya yang bersentuhan dengan pembentukan kepribadian guru.
Hal ini patut dipahami mengingat di tangan gurulah potensi generasi muda (SDM) suatu bangsa digali dan ditempa melalui lembaga pendidikan. Untuk memberdayakan potensi yang tergali itu, guru dihadapkan pada peran yang tidak hanya sebatas mengajar atau mentransfer ilmu pengetahuan, tapi juga mendidik dan mengarahkan siswa untuk menjadi orang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan kedewasaan, bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Muhibbin Syah M.Ed dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, mengatakan bahwa sesuai sunah Rasulullah saw, peran guru bukan sekadar mengajarkan materi ajar, tetapi juga pendidikan. Atau dengan kata lain tidak sekadar mengajar (ta’lim) tapi juga mendidik (tarbiah).
Mengajar dan mendidik, sekilas dipahami sebagai satu kesatuan yang tak terpisah. Tapi, sebenarnya mendidik lebih dari sekadar mengajar. Kalau mengajar diterjemahkan secara sederhana berupa menyampaikan atau mentransfer ilmu yang dikuasai guru. Maka, mendidik lebih dari sekadar mentransfer ilmu, yaitu mencurahkan perhatian individual sebagaimana perhatian orangtua terhadap anaknya sejak kecil. Ini mencakup pengertian bahwa guru sebagai bagian dari khalifah sang Khalik di muka bumi. Oleh karenanya, semua gerak yang berhubungan dengan pendidikan haruslah merangkum esensi dasar pembinaan pada nilai-nilai ketuhanan dan menjunjung tinggi peran sebagai khalifah di muka bumi tersebut.
Mendidik dengan mencurahkan perhatian individual ini hanya bisa dilakukan bila guru memiliki pemahaman yang kuat terhadap psikologi pendidikan. Karena akan membentuk guru mempunyai kemampuan menyelami, mempelajari, dan kemudian memahami kepribadian anak didiknya orang perorang.
Dari pemahaman orang perorang ini, guru bisa memetakan pola ajar dan pola didik yang tepat diterapkan pada masing-masing individu anak didiknya. Melalui pendekatan perhatian individual inilah bisa ditemukan jalan tengah pola ajar dan pola didik yang tidak saja membebaskan guru dari beban berat pembelajaran yang akan mendatangkan stres dan rasa jenuh. Tapi, yang lebih penting akan membuat anak didik menjadi enjoy, nyaman, dan betah di dalam kelas. Serta yang lebih penting telah tertanam dalam benak siswa bahwa guru mana yang paling mereka sukai bila mengajar dan mendidik.
Tapi, yang lebih penting adalah guru harus punya kemampuan untuk (terlebih dahulu) membangun karakter pribadinya, di mana karakter atau kepribadian guru inilah sebagai landasan agar guru bisa menciptakan rasa nyaman dan betah di dalam kelas bagi siswanya. Artinya, guru terlebih dahulu harus banyak-banyak belajar bagaimana cara mengajar yang baik. Tidak saja bisa mentransfer ilmu dengan cakap, tapi juga bisa memahami bahwa siswa di dalam suatu kelas merupakan kumpulan dari berbagai individu yang memiliki watak dan karakter yang berbeda-beda, kecerdasan dan kemampuan menyerap pelajaran serta penalaran berbeda, problem pribadi dan lingkungan keluarga yang berbeda. Atau dengan kata lain memiliki intelektual, emosional, spiritual, kemampuan material, serta kehidupan sosial yang berbeda-beda.
Dalam hal intelektual, pada dasarnya setiap individu memiliki kecerdasan yang majemuk (multiple intelligences). Menurut Howard Gardner dalam bukunya Frames of Mind, setidak-tidaknya ada delapan jenis kecerdasan dasar yang bisa berkembang, yaitu (1) kecerdasan linguistik, yaitu kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik lisan maupun tulisan, (2) kecerdasan matematis logis, yaitu kemampuan menggunakan angka dengan baik, (3) kecerdasan spasial, yaitu kemampuan mempersepsikan dunia spasial-visual secara akurat, (4) kecerdasan kinestetis jasmani, yaitu kemampuan menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan, (5) kecerdasan musikal, yaitu kemampuan menangani bentuk-bentuk musikal, (6) kecerdasan interpersonal, yaitu kemampuan mempersepsikan dan membedakan suasana hati, maksud motivasi, serta perasaan orang lain, (7) kecerdasan intrapersonal, yaitu kemampuan memahami diri sendiri dan bertindak berdasarkan pemahaman tersebut, (8) kecerdasan naturalis, yaitu keahlian mengenali dan mengkategorikan spesies flora dan fauna di lingkungan sekitarnya. Sekarang tergantung kemampuan guru untuk menemukan kecerdasan bidang apa yang paling menonjol dalam masing-masing individu siswa yang diajarnya. 
Kesalahan besar yang telah jadi ’budaya’ dalam dunia pendidikan di Indonesia, adalah filosofi yang melandasi praktek pendidikan yang bersifat penyeragaman. Baik yang bersifat material seperti seragam sekolah, kurikulum pendidikan, maupun bersifat mental seperti memandang seolah-olah siswa bisa diperlakukan sama rata-sama rasa.
Tidak pernah mau untuk memulai meletakkan landasan sikap menghormati kebebasan hak dan kekuasaan pribadi-pribadi. Sebaliknya justru menenggelamkan pribadi-pribadi ke dalam konformitas. Konformisme ini tidak disadari sebagai sesuatu yang membahayakan, karena akan mematikan identitas diri.
Dengan memahami para siswa sebagai kumpulan individu yang berbeda, yang memiliki kecerdasan majemuk, mestinya bisa dimanfaatkan untuk membantu seorang guru bisa menciptakan suasana pembelajaran yang memenuhi unsur mengajar dan mendidik. Menciptakan suatu interaksi berkait antara guru yang mengajar, bahan pelajaran yang disampaikan, siswa yang menyimak dengan penuh minat dan perhatian yang serius, sehingga terbangun suasana belajar yang tenang dan tentu saja menyenangkan.
Mungkin seorang siswa lemah dalam satu atau dua mata pelajaran, tapi dia menonjol dalam satu atau dua mata pelajaran lainnya. Tinggal bagaimana kejelian seorang guru untuk menemukannya kemudian menggalinya agar terjadi sinergi di antara masing-masing siswa di dalam kelas, dan tentunya akan terbangun suasana belajar yang menguntungkan semua pihak.
Dengan sendirinya akan bisa dielaborasi atau setidak-tidaknya dieliminir suasana belajar yang gaduh. Yang biasanya ditimbulkan beberapa faktor di antaranya, siswa tidak respek pada guru yang mengajar, bahan pelajaran yang disampaikan dan cara guru menyampaikannya tidak menarik, guru yang kelewat otoriter memaksa siswa duduk manis dan diam menyimak guru yang ngoceh di depan kelas, tanpa memberi ruang bagi kebebasan untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan terhadap pola ajar dan pola didik yang diterapkannya. Ini akan menciptakan ”masyarakat bisu” dan siswa bersekolah bukannya tambah pintar melainkan tetap bodoh. Suasana dalam kelas sunyi-senyap tak ubahnya seperti kuburan.
Dengan analogi lain, guru menciptakan ’kawanan bebek’ yang hanya bisa duduk bergerombol dan membeo belaka, bukan menciptakan ’elang’ yang bisa terbang bebas ke mana ia suka. Sehingga pendidikan di Indonesia –meminjam istilah J. Drost, Sj– banyak melahirkan bebek ketimbang elang. Ini masih untung daripada ’belang’ alias tidak bebek tidak elang.   
Seiring lengsernya peradaban lama dan munculnya peradaban baru, era reformasi, era keterbukaan. Maka, muncul pula tata kehidupan yang lebih demokratis. Dan dunia pendidikan pun tidak bisa lepas dari perubahan, hari gini sudah tidak jaman guru masih terlena dalam pola pembelajaran yang hanya ngoceh di depan kelas, tanpa tambahan kemampuan mendemonstrasikan keilmuannya. Lebih-lebih guru yang justru marah-marah sembari mengumpat mengeluarkan kata-kata kotor (pinsuhan yang berbau binatang), bila ada siswa yang enggan mencurahkan perhatian dan asik sendiri curhat dengan teman sebelahnya. Menghadapi siswa model begini, tentunya pendekatan perhatian individual itulah yang paling jitu untuk menggiring mereka agar bisa membantu gurunya menciptakan suasana ruang belajar yang tenang dan menyenangkan.
Prof Dr Winarno Surahmad, dalam sebuah bukunya, menyatakan pendidikan yang tidak berlandaskan kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan mengekang kreativitas adalah sebagai ”pembunuh misterius.” Dalam hal ini, anak didik harus diberi keleluasaan mengembangkan dirinya secara lugas. Untuk itu lembaga pendidikan harus menyediakan ruang gerak yang memadai bagi kebutuhan akan perkembangan itu.
Ivan Illich menyebut pendidikan yang hanya melampiaskan dan melewatkan waktu dengan menghafal ide-ide usang tidak ubahnya sebagai penjara bagi siswa. Hal semacam ini, masih diakrabi sebagian guru yang hanya membebankan penyelesaian tugas LKS kepada siswanya, atau hanya melulu mencatat tanpa pernah menerangkan dan membahas apa yang telah dicatat tersebut. Kebiasaan seperti ini kalau dibiarkan akan membahayakan dan memperlambat majunya dunia pendidikan di Indonesia. Maka, sebelum guru memosisikan dirinya sebagai pembentuk, pembina, dan pembangun kepribadian siswa, tentu saja patut membentuk, membangun, serta membina kepribadiannya terlebih dahulu. Ini penting, mengingat sosok guru acap dijadikan panutan, karena dalam masyarakat telah tertanam pandangan bahwa guru patut ’digugu dan ditiru’ sebagai pengakuan betapa mulianya profesi guru.
Ada banyak cara dalam membina kepribadian guru. Dan dari banyak cara itu, ada yang sesuai dan ada pula yang tidak sesuai, ada yang bisa dilakukan dan ada pula yang tidak bisa dilakukan, tergantung kemampuan dan situasi kondisi masing-masing individu. Salah satu dari banyak cara yang penulis maksud, adalah dengan banyak-banyak membaca (terutama buku ilmiah populer), karena buku adalah jendela dunia dan membaca adalah kunci pembukanya. Kalaupun tidak buku, koran juga merupakan bahan bacaan yang cukup representatif untuk mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan, dan tadinya kita tidak tahu akhirnya menjadi tahu. Dengan banyak membaca akan memperluas wawasan kita.
Dalam peringatan Hari Pers Nasional dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-62 di  Semarang 9 Februari 2008 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambuatannya saat mencanangkan Gerakan Nasional Gemar Membaca Koran bagi Pelajar SMP dan SMA, menekankan perlunya membaca sebagai bagian penting dalam belajar. Dan apa yang disampaiakan oleh presiden ini patut dicamkan oleh para guru, agar dapat disampaikan pula kepada para siswa didiknya. Mengingat pada masa kini kebanyakan masyarakat kita (tidak hanya siswa) terjebak pada budaya visual, hanyut pada tayangan televisi yang membuai sehingga menghilangkan budaya literer, menjauhkan masyarakat dari kegemaran membaca.
Ajakan presiden ini direspon secara baik oleh Radar Lampung dengan mengadakan pendidikan dan latihan (diklat) jurnalistik bagi guru dan siswa/siswi pengurus OSIS SMP/SMA/SMK di lampung, di antaranya telah dilangsungkan di Bandarlampung, Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, Metro, Sukadana, dll.

*) Penulis guru SMPN 28 Bandarlampung, peserta diklat jurnalistik guru Bahasa Indonesia, kerjasama antara MGMP Bahasa Indonesia dengan Surat Kabar Radar Lampung, di SMPN 26 Bandarlampung, Rabu, 5 Maret 2008.

      TERPUBLIKASI di Surat Kabar RAKYAT LAMPUNG, Jumat dan Sabtu, 11 dan 12 Juni 2008. 

Saturday, 3 March 2012

Momok yang Bernama Ujian Nasional


Bersikerasnya pemerintah untuk meniadakan ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ujian nasional (UN), telah menampar dan mengoyak-ngoyak perasaan sebagian siswa yang tidak lulus, dan juga para orangtua mereka.
Jelas saja mereka merasa ditampar, dalam keseharian mereka adalah siswa-siswa yang tergolong punya kecerdasan di atas rata-rata, bahkan selalu meraih ranking di kelas. Tapi gara-gara nilai mata pelajaran Matematika saat UN tidak mencapai passing grade kelulusan, membuat mereka terpaksa harus menerima kenyataan pahit, tidak lulus ujian nasional.
Demikian juga ketika pemerintah menaikkan passing grade atau batas minimal nilai kelulusan, telah membangkitkan kekhawatiran sebagian siswa dan para orangtua, yang merasa diri mereka punya keterbatasan-keterbatasan. Keterbatasan itu, misalnya pada diri siswa hanya mengandalkan kemampuan otak yang pas-pasan, dan para orangtua hanya mengandalkan kemampuan ekonomi yang juga pas-pasan, sehingga tidak mampu mengupayakan les privat bagi anak-anak mereka.
Di lingkup lembaga pendidikan (sekolah), UN juga jadi momok menakutkan yang menghantui perasaan kalangan guru dan (terutama) kepala sekolah. Mulai tahun pelajaran (TP) 2007/2008 ada penambahan mata pelajaran yang disertakan dalam UN bagi siswa SMP/MTs. Dan untuk pertama kalinya UN diselenggarakan bagi siswa SD/MI. Hal ini semakin mencemaskan siswa, para orangtua, kalangan guru, dan kepala sekolah tentunya. Karena itu, dalam menghadapi UN ini, para kepala sekolah berjuang ’mati-matian’ agar sekolah yang dipimpinnya tidak sampai jeblok jumlah kelulusannya, yang berarti juga pertanda jeblok pula kredibilitasnya sebagai kepala sekolah.
Untuk mengantisipasi hal ini, berbagai alternatif coba ditempuh. Pertama, Ada sekolah (kepala sekolah) yang mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan lembaga bimbingan belajar untuk memberikan les privat bagi siswa yang akan menempuh UN. Untuk kebijakan yang satu ini, tidak selalu mudah memberlakukannya. Di masa ekonomi yang sulit ini, sebagian siswa yang orangtuanya tergolong tidak mampu, jadi berpikir dua kali untuk ikut les privat. Demikian juga para orangtua yang dikumpulkan bersama dalam rapat komite, ketika disodori sejumlah biaya yang dibebankan untuk les privat anaknya, jadi mengerutkan dahi karena harus mencari jalan bagaimana memperoleh dana ekstra untuk keperluan tersebut.
Kalaupun tidak mendatangkan bimbel dari luar, ada juga kepala sekolah yang membebankan diadakannya les privat pada guru-guru (terutama yang mengajar mata pelajaran yang di-UN-kan) di sekolah itu sendiri. Berarti ada tambahan jam lembur, yang membuat terlambatnya para guru untuk pulang ke rumah mengaso melepaskan kepenatan mengajar dari pagi.
Kedua, ini kebijakan yang tergolong berani dan nekad, yaitu membentuk ’tim sukses’ yang ditugasi menyuplai kunci jawaban kepada siswa lewat ’pintu belakang’ misalnya toilet. Biasanya yang ketiban tugas adalah para guru honor, yang tidak punya kekuatan untuk menolak karena akan berbahaya bagi posisi mereka di sekolah tersebut. Pada UN TP 2006/2007 lalu banyak terbongkar adanya kasus kecurangan seperti ini. Pada UN TP 2007/2008 ini yang jumlah pelajarannya bertambah, dikhawatirkan aksi curang seperti ini akan tetap dilakukan. Kalau masih ada kepala sekolah yang berbuat seperti ini maka integritas patut dipertanyakan.
Ketiga, kebijakan ini tergolong ekstrem, kepala sekolah yang sewaktu menerima SK tugas berada dalam masa transisi, atau setelah pembagian tugas jam mengajar dipatok oleh kepala sekolah terdahulu (sebelum dirinya), dengan dalih wewenang, mengambil kebijakan me-rolling (menukar jam mengajar) guru-guru terutama untuk kelas IX SMP dan XII SMA.
Guru yang dinilai tidak begitu cakap untuk mengajar di kelas tersebut, di-rolling dengan guru yang dianggap cakap. Kebijakan ini bisa dikatakan bagus dan toh kepala sekolah sebagai atasan para guru, memang punya kewenangan penuh untuk menetapkan apa yang dianggapnya bagus walaupun kadang ’menabrak’ norma dan batas kewajaran. Atau dengan kata lain mengambil kebijakan tapi tidak bijak.
Mengapa dikatakan kebijakan yang tidak bijak? Karena mencerminkan hanya memenuhi unsur keselamatan diri pribadi, menyelamatkan harga diri dan jabatan, agar tidak tercoreng dan dianggap gagal bila sekolah yang dipimpinnya banyak siswa yang tidak lulus UN.
Tapi, sebenarnya kepala sekolah telah mengabaikan konflik yang mungkin akan timbul dari kebijakannya me-rolling guru. Kepala sekolah menafikan harga diri guru yang merasa dilecehkan dan dianggap tidak mampu, sehingga perlu menggantinya dengan guru yang ’dianggap’ mampu.
Sementara bagi guru yang ’dianggap’ mampu, timbul anggapan seolah-olah kewajiban memberikan penguasaan materi pelajaran –untuk UN tersebut– hanya dibebankan di pundak mereka semata. Tentu saja mereka akan merasakan betapa beratnya tanggung jawab moral yang dipikul. Mereka akan dihantui perasaan bisakah memberikan yang terbaik bagi para siswa, mengingat betapa majemuknya kadar kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran. Mungkin materi pelajaran yang diasumsikan akan mengakomodir keperluan UN tersebut sudah diberikan semua. Tapi bila minat dan ketekunan siswa belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi UN tersebut sangat rendah, tentu saja tidak bisa meletakkan jaminan keberhasilan siswa ada pada guru yang ’dianggap’ mampu tadi. Lebih-lebih bila siswa pada saat kelas VII, VIII, dan IX SMP atau X, XI, dan XII SMA untuk mata pelajaran yang di-UN-kan diajar oleh guru yang berbeda-beda yang nota bene jelas berbeda pola ajar, cara pandang terhadap UN, dan sikap serta tanggung jawabnya men-support siswa untuk siap dalam menghadapi UN itu sendiri.
Harga diri memang sesuatu yang abstrak, ia tidak bisa secara langsung diraba, didengar, dilihat, dibaui, ataupun dikecap. Karena itu, begitu susahnya menebak apakah seseorang (guru-guru) akan dengan tulus menerima kebijakan yang ditempuh kepala sekolahnya. Apakah mereka tidak tersinggung bila diragukan kemampuannya –bahkan dianggap tidak mampu–  dibanding guru lainnya.
Harga diri begitu penting. Tidak saja bagi kepala sekolah itu sendiri. Orang normal tentu saja tidak senang bahkan bisa jadi akan marah, bila harga dirinya dilecehkan. Harga diri yang tinggi, bisa (kendati tidak selalu) menjadi faktor pendorong (motivator) manusia untuk berkarya penuh prestasi. Dan, setiap orang pada dasarnya senang kalau harga dirinya dijunjung oleh sesamanya.
Perlu tindakan secara berulang untuk mengecek kembali tinggi-rendahnya harga diri di dalam diri setiap insan. Ini perlu dilakukan karena harga diri adalah suatu nilai yang maknanya begitu penting demi tetap terpeliharanya martabat kemanusiaan setiap insan. Rusaknya martabat seseorang lantaran rusaknya harga diri orang itu.
Jadi, kuncinya ada pada niat baik kepala sekolah dalam memberi motivasi dan kepercayaan penuh kepada guru –yang dianggap tidak mampu tadi– bahwa dirinya mampu berbuat yang terbaik bagi para siswa, dan demi menjaga nama baik sekolah tentunya. Bukan sebaliknya, selalu memosisikan mereka pada stigma ’tidak mampu’ dan cenderung membebankan tugas pada mereka yang ’dianggap’ mampu. Jika kondisi ini terus dilanggengkan, bisa menimbulkan kesan seolah-olah kewajiban mempertahankan  atau meningkatkan jumlah kelulusan siswa dan nama baik sekolah, hanya dibebankan kepada guru-guru (terutama kelas IX dan XII) yang ’dianggap’ mampu semata, bukannya dipikul sebagai tanggung jawab bersama.
Bagi guru yang dilekati stigma ’tidak mampu’ seyogianya mesti lebih terpacu untuk berubah dan melepaskan diri dari stigma tersebut. Mustahil bisa meraih prestasi tanpa mau mencoba. Terlepas dari reward and punisment yang proporsional serta profesional terhadap guru yang telah menjaga nama baik sekolah, kepercayaan dan motivasi (dari kepala sekolah) merupakan hal yang vital dalam menegakkan martabat guru dan sekolah.
Latihan Ujian Nasioanl (LUN) tahap I yang diadakan 28-31 Januari lalu untuk SMP kota Bandarlampung kelulusannya hanya 25,09%. Hasil ini mengejutkan dan memprihatinkan. Sebagian siswa gagal mencapai nilai rata-rata minimal 5,25, dan mata pelajaran yang masih jadi momok adalah Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA.
Sementara LUN tahap II yang diselenggarakan 25-28 Februari, hasilnya sedikit melegakan karena mencapai kelulusan 38,09%, sehingga ada peningkatan secara signifikan. Sedangkan LUN tahap III 1-5 April, hasilnya lebih menggembirakan lagi karena angka kelulusan mencapai 71,56%, jadi ada peningkatan 33,47% dari LUN tahap II.  Pada LUN tahap III nilai rata-rata siswa pada empat mata pelajaran yang di-LUN-kan ada peningkatan, yaitu untuk matematika 5,60, IPA 5,84, bahasa inggris 5,99, dan bahasa indonesia 7,18. Tapi tetap saja kelemahan siswa masih pada mata pelajaran matematika, IPA, dan bahasa inggris. Dari hasil yang dicapai, pihak sekolah memperoleh peta kemampuan siswa, dan dari sini akan bisa diatur strategi pembelajaran secara terprogram, terarah, dan sistematis, agar siswa benar-benar siap menghadapi UN pada 5-8 Mei mendatang. Misalnya, dengan mengelompokkan siswa berdasarkan ketuntasan minimal, diadakan pelayanan khusus, pengayaan materi, dan latihan soal UN lebih intensif.


TERPUBLIKASI di Surat Kabar RAKYAT LAMPUNG, Selasa, 25 Maret 2008