Saturday, 24 March 2012

Keberadaan RSBI Langkah Tepat Tingkatkan SDM

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Suryadi Su'ud, menilai keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebagai langkah tepat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"RSBI memang diperuntukkan bagi siswa yang pintar dengan fasilitas lebih lengkap dibandingkan dengan sokolah lainnya, sehingga bagi siswa yang akan masuk ke sekolah itu harus lebih giat belajar dari sekarang," ujarnya di Koba.
Pernyataan Suryadi menanggapi statemen Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto yang menyatakan RSBI merupakan cermin penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan kepada siswa yang memiliki keunggulan akademik di atas rata-rata nasional.
"Saya setuju dengan pernyataan itu karena di dalam agama Islam keimanan masyarakat juga dibedakan dalam tiga kelas yakni kelas atas, menengah dan kelas bawah dan posisi mereka tentunya berbeda," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan RSBI merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah pusat untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang handal, sehingga mampu bersaing dengan negara lain dalam berbagai bidang.
"Saat ini persaingan semakin ketat, apalagi memasuki era globalisasi seperti sekarang ini, sehingga setiap negara harus menyusun setrategi untuk menyiapkan generasi mudanya sehingga tidak menjadi penonton di negerinya sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan, bagi kedua orang tua yang menginginkan anaknya untuk duduk di bangku sekolah yang berbasis RSBI, maka mereka harus memacu anaknya supaya terus belajar dengan giat agar kecerdasannya menjadi di atas rata- rata.
"Para siswa juga harus terus berusaha dan memotivasi diri untuk lebih giat belajar karena kecerdasan itu tidak dapat diraih dengan berdiam diri tanpa belajar dengan giat dan lainnya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, melalui keberadaan RSBI tersebut diharapkan kepada seluruh pihak terkait agar tidak berburuk sangka dengan pemerintah pusat yang membeda-bedakan tingkat kecerdasan para siswa satu dengan yang lainnya karena semua itu demi kebaikan bangsa sendiri.
"Akan seperti apa bangsa kita ke depannya dapat dilihat dari kondisi generasi muda saat ini, sehingga saya berharap keberadaan RSBI untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas mampu membawa bangsa Indonesia lebih baik dibandingkan saat ini," ujarnya.
(Antara | Senin, 12-03-2012 | 21:31:23)

Friday, 23 March 2012

Konsep Pendidikan-Pengajaran-Kebudayaan Perlu Disatukan

KONSEP pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan nasional perlu disatukan, karena ketiga konsep itu saat ini dilakukan secara terpisah, kata peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sutaryo.
"Jika filosofinya dipisah, maka undang-undangnya pun jadi terpisah dan pelaksanaannya juga terpisah. Seharusnya ketiganya tidak boleh dipisah," katanya di Yogyakarta.
Menurut dia, hal itu penting karena tujuan pendidikan dan pengajaran seharusnya untuk kebudayaan, yakni memanusiakan manusia berdasarkan kebangsaan.
"Pendidikan dilaksanakan untuk memajukan budi pekerti dan pikiran anak didik melalui pendidikan berjiwa jati diri bangsa yang dapat mengangkat derajat bangsa dan negara untuk memuliakan segenap manusia," katanya.
Ia mengatakan bidang pengajaran dilaksanakan untuk memberi ilmu pengetahuan dan kepandaian dalam rangka memajukan kecerdasan pikiran dan berkembangnya budi pekerti.
"Hal itu yang membedakan konsep pendidikan ketimuran dengan barat. Sistem pengajaran barat menitikberatkan pada intelektual, sedangkan sistem pengajaran ketimuran mengembangkan intelektual dan budi pekerti," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut dia, Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana menyelenggarakan kongres pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan di Yogyakarta, 7-8 Mei 2012.
Ia mengatakan kongres itu akan mendiskusikan tentang kebijakan dan strategi pendidikan nasional, konsep-konsep dasar pendidikan dan aplikasinya, serta pendidikan dalam pembangunan peradaban dan kebudayaan.
"Kongres yang mengusung tema "Pembangunan Karakter Bangsa melalui Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan dalam Menghadapi Globalisasi" itu mengundang peserta dari kalangan dosen, guru, peneliti, mahasiswa, birokrat, legislator, politikus, dan tokoh masyarakat," kata Sutaryo.
Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Kunjana Rahardi mengatakan, hasil kongres itu akan memberi rekomendasi kepada pengambil kebijakan.
"Hasilnya diserahkan kepada pengambil kebijakan, agar pendidikan nasional kita kembali ke khittah," kata dosen Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta itu.
Menurut dia, rencananya kongres akan dibuka oleh Rektor UGM dan menghadirkan dua pembicara kunci, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Beberapa pembicara yang diundang hadir antara lain KH Mustofa Bisri, Dik Doang, Anies Baswedan, Malik Fadjar, dan Sri Edi Swasono," kata Kunjana.
(antara 12-03-2012 | 20:27:51)

Sunday, 18 March 2012

Kampus Ikut Bertanggung Jawab atas Perilaku Elit Politik

PERGURUAN tinggi yang berperan sebagai pencetak generasi intelektual harus ikut bertanggungjawab atas perilaku lulusannya setelah keluar dari kampus, kata pengamat sosial politik dari Palembang.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya, Dr Ardiyan Saptawan MSi, di Palembang, menyatakan bahwa perilaku elit politik yang korup juga merupakan hasil dari didikan selama di kampus.
"Saya contohkan, misalnya pada pemilihan dekan atau rektor, kampus itu harus memberi contoh yang baik kepada mahasiswa bagaimana cara berdemokrasi yang benar," kata dia.
Ardiyan mengaku prihatin, ketika kampus juga melakukan praktik-praktik demokrasi yang mencederai hati nurani.
"Jadi jangan salahkan, ketika nanti mahasiswa-mahasiswa itu setelah ada di luar mempraktikkan apa yang dialaminya di dunia politik," ujar dia.
Selain itu, Ardiyan juga memandang sekolah juga sangat memberi peran penting dalam memberikan pendidikan yang bermartabat kepada siswa.
"Bagaimana mau menciptakan generasi yang jujur, jika gurunya saja sudah mengajarkan budaya mencontek," kata dia.
Karena itu dia mengingatkan lembaga pendidikan, khususnya kampus seharusnya tidak hanya mengajarkan aspek pengetahuan atau kognitif semata, tetapi aspek moral dan spiritual juga harus diajarkan kepada mahasiswa.
"Jangan sampai kampus itu hanya menciptakan generasi yang pintar, tetapi tidak bermoral," kata dia lagi.  Ardiyan tampil sebagai salah satu narasumber dalam dialog dan pendidikan politik generasi muda yang dilaksanakan Universitas Muhamadiyah Palembang, bersama beberapa pembicara lainnya.
(Antaranews.com) 07-03-2012  |  00:43:59

Dikpora NTB Kaji Pola Pembelajaran Sekolah Berprestasi

DINAS Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengunjungi sejumlah sekolah untuk mengkaji pola pembelajaran yang diterapkan sehingga bisa meraih prestasi bagus terutama hasil ujian nasional.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Imhal, di Mataram, mengatakan, pihaknya akan turun ke sejumlah sekolah berprestasi, terutama yang ada di pelosok pedesaan menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN).
"Mungkin nanti ada 10 sekolah yang akan kita kunjungi untuk dilihat bagaimana terobosannya menghadapi UN agar bisa meraih prestasi akademik maupun nonakademik," ujarnya.
Ia mengatakan, berbagai terobosan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah berprestasi, meskipun tergolong berada di luar perkotaan, akan dipelajari agar bisa dipraktekkan di sekolah lain yang membutuhkan intevensi demi meningkatkan kualitas pembelajarannya.
"Kalau memang nanti terobosan itu cocok untuk diimplementasikan di sekolah lain kenapa tidak, sepanjang itu efektif meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Imhal mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji apakah sekolah yang bersangkutan sudah menerapkan delapan standar nasional pendidikan, yakni standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Standar nasional pendidikan lainnya adalah standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar pengelolaan dan standar penilaian pendidikan.
Selain mengkaji pola pembelajaran dan penerapan standar nasional pendidikan, kata dia, pihaknya juga akan memantau sejauh mana pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS sudah menjadi kewajiban Dinas Dikpora Provinsi NTB sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS mengarah kepada 13 kompenen, yakni pembelian atau pengadaan buku teks pelajaran, pembiayaan kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, pembiayaan kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler siswa dan pembiayaan kegiatan ulangan dan ujian.
Dana BOS juga diperuntukkan sebagai pembiayaan langganan daya dan jasa, membiayai perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer serta pengembangan profesi guru.
"Dana BOS juga diarahkan untuk membantu siswa miskin, membiayai pengelolaan dana BOS itu sendiri, membeli perangkat komputer dan biaya lainnya jika seluruh komponen 1 sampai dengan 12 terpenuhi pendanaannya dari dana BOS," katanya. 
(Antaranews.com) 07-03-2012  |  15:47:59

IPB Rancang "Geng Pencil" untuk Cinta Menulis

     LIMA mahasiswa Institut Pertanian Bogor merancang program "Geng Pencil" atau geng penulis cilik sebagai wahana untuk cinta kegiatan menulis dan membaca.
    "Tak seperti geng-geng pada umumnya. Geng di Desa Dramaga Kabupaten Bogor ini merupakan sekumpulan anak seusia sekolah dasar daerah sekitar yang ingin belajar menulis," kata ketua tim penggagas "Geng Pencil" Ludyah Annisah di Bogor, Jawa Barat.
     Bersama empat rekannya, yakni Muhjah Fauziyah, Qiyamuddin Robbani , Rudi Hartomo, Septian Maulana, di bawah supervisi dosen pembimbing Dr Ir Dwi Hastuti, M.Sc dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia IPB, mereka mencoba menginisiasi keberadaan perpustakaan Desa Dramaga sebagai media cinta membaca dan menulis melalui metode "SMART (Social, Morally, Active, Responsible and Think) Learning".
     Ia menjelaskan, metode itu merupakan edu-alternatif dalam pengembangan motorik anak, untuk anak usia sekolah dasar yang bertujuan untuk merangsang kerja otak anak dalam membangun dan mengembangkan potensi dan kreativitas anak khususnya dalam mengembangkan daya imajinasi.
    Metode tersebut, kata dia, juga mengarahkan anak untuk melakukan pengembangan diri dengan melalui tiga cara konsep pembelajaran, yaitu visual, audio, dan kinestetik.
    Ketiganya, kata Ludyah, memiliki keterkaitan dan pengaruh dalam pelaksanaan aplikasi metode "SMART Learning".
    "Tentunya penyampaian konsep sudah didesain sesuai dengan kebutuhan anak yang sebagian besar melalui permainan edukatif," katanya.
     Dijelaskannya bahwa beberapa permainan yang diberikan berupa "wall of story", "story card", "play your character", dan masih banyak lagi.
     "Kami berharap 'Geng Pencil' mampu dijadikan sarana komunikasi aktif bagi adik-adik serta mampu menghasilkan penulis cilik yang nantinya muncul karya berupa tulisan mungil beberapa dari mereka," katanya.
     Sementara itu, Dwi Hastuti menjelaskan bahwa "Geng Pencil" sengaja dibentuk oleh lima mahasiswa IPB yang dibimbingnya itu melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang telah lolos pendanaan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tahun 2011.
     Kegiatan itu, kata di, berjalan setiap Kamis dan Sabtu di aula kantor kepala Desa Darmaga.
     "Sengaja di aula kantor kepala desa karena belum memungkinkan untuk memiliki perpustakaan khusus layaknya perpustakaan sekolah," katanya.
     Ia menambahkan, dasar dari program tersebut adalah berangkat dari adanya perpustakaan desa yang kurang optimal, baik dari segi sarana yang masih kurang mendukung serta keberadaan perpustakaan belum berfungsi secara optimal.
     "Karena itulah kemudian mahasiswa IPB bertekad untuk merancang program, dan lahir dalam bentuk 'Geng Pencil' itu," katanya. 
(Antaranews.com) 05-03-2012  |  11:35:04

Pemerintah: RSBI Sesuai dengan Semangat UUD 1945

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Suyanto menegaskan bahwa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) sesuai dengan semangat UUD 1945.
     "RSBI dan SBI sesuai dengan semangat UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya saat mewakili Pemerintah (termohon) di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
     Saat mewakili termohon dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 50 Ayat (3) tentang Sistem Pendidikan Nasioanal (Sisdiknas), Suyanto menegaskan bahwa RSBI maupun SBI bukan bentuk baru liberalisasi pendidikan.
     Menurut dia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara pesat menyebabkan perlunya pergeseran prioritas program pendidikan. Oleh karena itu, proses diversifikasi sasaran program pendidikan harus dilakukan, yang salah satunya dengan mendirikan RSBI sebagai cikal bakal SBI.
     "RSBI didirikan bertujuan untuk menghasilkan lulusan siswa yang mampu berkomunikasi dengan bahasa asing," kata Suyanto di depan majelis hakim yang diketuai Mahfud MD.
     Ia mengatakan bahwa Pasal 50 Ayat (3) mengatur pemerintah maupun pemerintah daerah (pemda) dapat menyelenggarakan satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
     Suyanto juga menegaskan bahwa SBI tidak menciptakan dualisme sistem pendidikan nasional Indonesia karena menggunakan kurikulum nasional.
     "RSBI maupun SBI menggunakan kurikulum nasional yang dikembangkan dan diperkaya menjadi kurikulum bertaraf internasional," katanya menjelaskan.
     Dengan demikian, kata dia, kurikulumnya sama sekali tidak menggunakan kurikulum internasional. Oleh karena itu, penyelenggaraannya tidak menyebabkan dualisme sistem pendidikan di Indonesia.
     Sebelumnya, Koalisi Anti-Komersialiasi Pendidikan mengajukan uji materi terhadap adanya pelaksanaan sekolah berbasis rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) ke Mahkamah Konstitusi.
     Pemohon menilai RSBI telah menyebabkan terciptanya sistem pendidikan yang diskriminatif karena hanya memberikan kesempatan pada orang yang berkecukupan.

(Antara.news) 06-03-2012  |  19:52:34

Saturday, 17 March 2012

Persoalan Guru Semrawut


Persoalan guru di Indonesia sangat semrawut. Selain tingkat pendidikan yang sangat beragam, distribusi guru juga tidak merata dan kesenjangan pendapatan sangat lebar. Ditambah lagi dengan banyaknya institusi yang berwenang mengangkat guru.
Selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, pemerintah kabupaten/kota juga ikut-ikutan mengangkat guru. Bahkan, banyak sekolah yang mengangkat guru honorer dengan alasan kekurangan tenaga pengajar.

Sembilan Macam Status Guru
Akibat kondisi itu, di sekolah saat ini ada sembilan status guru. Selain guru pegawai negeri sipil (PNS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada pula PNS di bawah naungan Kementerian Agama dan PNS yang diperbantukan di sekolah swasta. Ada pula guru yang berstatus guru bantu, guru honorer daerah, guru tidak tetap (GTT), guru tetap yayasan, dan guru honorer di sekolah negeri. Selain itu ada pula guru SM3T, yakni sarjana pendidikan yang ditempatkan di daerah tertinggal untuk mengikuti program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T). (lihat boks)
    
No
STATUS
JUMLAH
REGULASI
KETERANGAN
 1
PNS
1.549.211
SK Kemdikbud
Guru PNS di sekolah negeri
 2
PNS Kementerian Agama
     24.406
SK Kementerian Agama
Guru PNS keagamaan di sekolah negeri
 3
PNS Diperbantukan
   133.326
SK Kemdikbud
Guru PNS yang mengajar di sekolah swasta
 4
Guru Bantu *
     15.584
SK Kemdikbud
Honor diambil dari APBN
 5
Guru Honor Daerah *
     57.631
SK Pemkab/Pemkot
Honor  diambil dari APBD
 6
Guru Tidak Tetap
   831.163
SK Kepala Sekolah
Honor diambil dari Uang Komite/Dana BOS
 7
Guru Tetap Yayasan
   314.355
SK dari Yayasan
Guru tetap yang mengajar di sekolah swasta
 8
Honor di Sekolah Negeri
             -
PP 48, PP 43
Sertifikasi, pengangkatan, pemberdayaan
 9
SM3T
       2.646
-
Sarjana pendidikan di daerah terpencil

Keterangan: * Guru tidak tetap (bukan PNS) yang memiliki istilah berbeda di tiap daerah, ada yang menyebut guru sukarelawan, guru PTT, guru honorer. (Sumber Kemdikbud)

Jumlah guru yang mencapai 2,92 juta orang untuk tingkat TK, SD, SMP, dan SMA/SMK sebenarnya memadai, tetapi distribusinya yang tidak merata. Di perkotaan terjadi penumpukan guru, sementara di perdesaan banyak sekolah yang kekurangan guru.
Rasio guru juga bisa dikatakan sudah ideal, yakni 1 berbanding 15-23, sedangkan rasio maksimal 1 berbanding 15-32. Rasio ini hanya menunjukkan ukuran ideal semata, tetapi kalau dilihat dari kemampuan guru berdasarkan mata pelajaran dan banyaknya kelas atau rombongan belajar dalam satu sekolah, tiap sekolah akan punya standar masing-masing.
Dengan dalih otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota ikut-ikutan mengangkat guru berstatus guru honorer daerah (honda) yang gajinya dianggarkan dalam APBD. Dan dengan alasan kekurangan guru di bidang spesifik, seperti bahasa inggris, olahraga, kesenian, keterampilan, muatan lokal, banyak kepala sekolah mengangkat guru honorer yang gajinya dibayar dengan uang iuran orangtua siswa lewat komite sekolah dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga banyak sekolah menghabiskan 50-60 persen dana BOS untuk membayar honor guru ini.
Karena dana BOS teralokasi 50-60 persen honor yang diterima para guru berkisar antara Rp50.000 sampai Rp500.000 per bulan. Setelah pemerintah menetapkan kebijakan bahwa alokasi dana BOS untuk gaji guru maksimal 20 persen, berdampak pada dipangkasnya besaran honor yang mereka terima berkisar antara Rp50.000 sampai Rp250.000 per bulan.
Meski gaji yang mereka terima demikian minim dan nasib mereka sangat mengenaskan, tidak sedikit di antara mereka yang memiliki loyalitas kerja yang tinggi, bahkan mendedikasikan diri untuk mengabdi sepenuh hati demi mencerdaskan anak-anak yang mereka ajar.  Bahkan ada yang sudah puluhan tahun bertahan dengan profesinya sebagai guru honor, dengan harapan suatu hari kelak diangkat oleh pemerintah menjadi pegawai negeri sipil.   
Meskipun pemerintah sejak tahun 2005 mengeluarkan larangan adanya pengangkatan guru honor di sekolah, tapi sama sekali tidak digubris. Akibat kebijakan pengangkatan guru yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan para kepala sekolah ini, membawa dampak jumlah guru honor yang membengkak.
Sulistyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengatakan, karut marutnya persoalan guru saat ini karena pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak memiliki perencanaan soal kebutuhan, kompetensi, dan distribusi guru.
Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengakui peta kompetensi dan perencanaan kebutuhan guru memang belum ada dan masih dalam tahap penyusunan.
”Ini memang mengherankan. Lebih dari 66 tahun Indonesia merdeka, peta kompetensi dan kebutuhan guru saja belum ada. Apalagi untuk perencanaan pendidikan Indonesia ke depan,” kata Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia Ayub Joko Pramono.
Sumber: Kompas, Senin, 5 Maret 2012