Wednesday, 28 March 2012

Sekolah Boleh Terima Bantuan

Dinas Pendidikan Kota Bontang memperbolehkan sekolah menerima bantuan dari masyarakat namun dilarang memungut biaya operasional, karena telah diatur dalam Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011.
"Jadi pungutan jelas dilarang karena sudah ada aturan Permendikbud No.60/2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan untuk SD dan SMP, tetapi boleh mendapatkan bantuan baik sekolah negeri atau swasta. Karena bantuan tidak hanya untuk panti asuhan, tempat ibadah saja, sekolah juga bisa dibantu dan itu termasuk ibadah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang, Dasuki, di Bontang.
Ia mengatakan, pungutan dilarang karena saat ini berbagai gelontoran dana telah masuk ke sekolah, seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Khusus Murid, Bantuan Siswa Miskin, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN OTA), dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
"Pemerintah pusat pun sebagai konsekuensi melarang pungutan sekolah, saat ini telah menaikkan alokasi BOS (bantuan operasional sekolah) lebih dua kali lipat," kata Dasuki.
Ketika disinggung sekolah swasta yang masih menarik dana dari siswa, kepala dinas termuda di Kota Bontang itu menjelaskan bahwa untuk biaya investasi bisa meminta masyarakat, tetapi untuk biaya operasional sekolah swasta murni dari pemerintah.
Bantuan pun, katanya, harusnya disisir dulu dan itu pun bagi yang mampu dan mau. Sekolah swasta, ujarnya, merupakan mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan.
Bontang saat ini telah memiliki sembilan SMP, sedangkan komposisi SMU dan SMK pada posisi 53 persen dan 47 persen.
"Komposisi yang diharapkan SMA dibanding SMK adalah 30:70 persen. Untuk itu, melalui Dirjen, Bontang mendapat alokasi program pembangunan satu unit SMA/SMK, dan saya tetapkan untuk pembangunan SMK," ujar Dasuki.
Lokasi SMK dirasakan cocok untuk wilayah Berbas Tengah yang nantinya merupakan SMK unggulan.  Alternatif lainnya di Bontang Lestari berdekatan dengan "boarding school".
Dalam menunjang kompetensi lulusan SMA, maka Bontang akan membuka pendidikan akademi komunitas setara D1 dan D2 sehingga bagi yang kurang mampu tidak perlu ke luar daerah.
"Ada tiga program studi yakni kimia analis untuk menunjang kluster industri gas dan kondensat, teknologi hasil penangkapan menunjang sektor perikan, alat berat dalam menunjang sektor pertambangan," ujar Dasuki.
(Antara | Rabu, 14-03-2012 | 06:43:34)

Pendidikan Berhasil Jika Hasilkan Lulusan Berkarakter

Pendidikan dinilai berhasil jika mampu menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Jadi, pendidikan dapat dikatakan berhasil tidak hanya ditentukan oleh lulusan yang sekadar cerdas dan terampil dalam kemajuan ilmu dan teknologi, tetapi juga berkarakter," katanya dalam sambutan yang dibacakan Pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov DIY Astungkoro di Yogyakarta.
Menurut dia saat menerima kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan dalam kerangka reformasi, maka yang terpenting adalah adanya standar pelayanan minimal oleh penyelenggara pendidikan itu sendiri, selain memerlukan kreativitas dan kesungguhan pelaku pendidikan.
"Meskipun pemerintah telah menggulirkan semangat otonomi dan demokratisasi pendidikan, masih ada pelaku pendidikan yang belum tanggap," katanya.
Ia mengatakan kondisi itu menunjukkan belum adanya sinkronisasi dengan semangat reformasi dalam bidang pendidikan. Misalnya, dalam pengayaan materi kurikulum, dengan adanya kebebasan dan otonomi, maka terbuka lebar bagi pelaku pendidikan untuk membuat kebijakan yang berbasis kebutuhan lokal.
Pimpinan rombongan Komite III DPD Muhammad Syibli Sahabudin mengatakan, dalam rangka mempersiapkan penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi sasaran kunjungan kerja Komite III DPD ke Pemprov DIY. Pertama, berkaitan dengan persoalan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hal itu berkenaan dengan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ajaran 2012 dan proses sertifikasi guru baik pendidikan dasar maupun pendidikan agama.
Kedua, berkaitan dengan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan yang ketiga berkaitan dengan persoalan-persoalan atau isu-isu aktual yang saat ini berkembang di Yogyakarta.
Ia mengatakan DPD sejak awal tetap mendorong agar Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY segera diundangkan oleh DPR bersama pemerintah. Semangat awalnya adalah DPD bisa menjadi penyeimbang antara DPR dan pemerintah.
"Sayangnya sistem ketatanegaraan kita itu dilaksanakan setengah hati, sehingga DPD sebagai wakil-wakil daerah yang tadinya bisa diharapkan sebagai penyeimbang antara posisi DPR dan pemerintah, tetapi karena yang ingin menjadi penyeimbang tidak seimbang dengan yang diimbangi, maka beginilah keadaannya," katanya.
(Antara | Selasa, 27-03-2012 | 22:23:02)

Enam Provinsi Bahas Rencana Aksi Pendidikan Inklusif

Enam provinsi terdiri atas  DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, dan Sulawesi Selatan akan terlibat dalam pembahasan rencana aksi pendidikan inklusif yang akan diterapkan secara nasional.
Pembahasan rencana aksi pendidikan inklusif tersebut digelar dalam bentuk lokakarya di Yogyakarta pada Rabu (14/3) dan telah dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Suyanto di Yogyakarta.
"Ada banyak tantangan dalam menjalankan pendidikan inklusif, meskipun perkembangannya dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan kecenderungan semakin baik," kata Suyanto usai membuka lokakarya tersebut.
Ia mengatakan, jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) usia sekolah yang telah mengikuti pendidikan di sekolah inklusi, khususnya SD dan SMP, sudah semakin bertambah dari tahun ke tahun.
Orang tua, lanjut dia, sudah mulai memiliki kesadaran tentang arti pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka yang berkebutuhan khusus.
"Namun, orang tua dari anak-anak yang normal juga perlu terus diberi pengertian dan sosialisasi tentang pendidikan inklusi ini. Biasanya, mereka tidak ingin anaknya belajar bersama dengan anak berkebutuhan khusus," katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah sekolah inklusi di seluruh Indonesia mencapai 1.200 sekolah, dengan rata-rata jumlah siswa berkebutuhan khusus adalah lima orang per sekolah.
Ia berharap, jumlah sekolah inklusi tersebut dapat terus dipertahankan untuk tahun mendatang atau ada penambahan dari jumlah siswa berkebutuhan khusus yang mengenyam pendidikan formal di sekolah inklusi.
"Karena, tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah inklusi. Hanya cacat ringan yang bisa masuk inklusi seperti tuna rungu, tuna netra atau tuna daksa," katanya.
Sementara itu, untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), maka mulai tahun anggaran 2012, telah dialokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk biaya penyelenggaraan sekolah.
"Biaya penyelenggaraan SLB lebih mahal dibanding sekolah reguler, karenanya ada biaya operasional yang diberikan pemerintah," katanya.
Di Indonesia tercatat sebanyak 1.800 SLB dengan tidak kurang mendidik 75.000 siswa.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Baskara Aji mengatakan, di DIY sudah ada 83 persen anak berkebutuhan khusus usia sekolah yang mendapatkan pendidikan formal baik di SLB ataupun di sekolah inklusi.
"Masih ada 17 persen yang belum mengikuti pendidikan formal. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah anak berkebutuhan khusus yang mengikuti pendidikan inklusi sudah meningkat sekitar 30 persen," kata Baskara.
Ia mengatakan, telah bekerja sama dengan Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) untuk memberikan pendidikan keterampilan bagi anak berkebutuhan khusus tersebut, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kemandirian anak selepas dari pendidikan formal.
"Harapannya mereka mampu mandiri, baik membuka lapangan kerja sendiri atau bekerja di perusahaan," lanjutnya.
Lokakarya pendidikan inklusif tersebut juga didukung oleh lembaga Helen Keller Indonesia (HKI) dan USAID. HKI telah melakukan penelitian di sejumlah daerah tentang pendidikan inklusi.
Hasil dari penelitian tersebut adalah kegiatan belajar mengajar masih belum dilakukan secara khusus, misalnya tidak ada tambahan penggunaan sarana bagi anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, pengajar masih menekankan pada pencapaian kurikulum dan bukan karakteristik anak, serta penilaian hasil belajar masih menggunakan sistem untuk siswa secara umum.
(Antara | Selasa, 13-03-2012 | 22:12:47)

Monday, 26 March 2012

132 Sekolah Inklusi Miliki Guru Pendamping Khusus

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat baru ada 132 sekolah inklusi di provinsi tersebut memiliki guru pendamping khusus.
"Masih ada sekolah-sekolah inklusi yang belum memiliki guru pendamping khusus," kata Kepala Seksi Pendidikan Luar Biasa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Suparno di Yogyakarta.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Gunung Kidul terdapat sebanyak 239 sekolah yang telah memiliki surat keputusan menjadi sekolah inklusi, namun dari catatan dinas belum semuanya memiliki guru pendamping khusus.
Selain itu, kata dia, sejumlah kendala yang juga ditemui dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah inklusi adalah adanya kekurangan guru.
Biasanya, guru pendamping khusus di sekolah inklusi diambilkan dari guru di sekolah luar biasa (SLB), sedangkan jumlah guru di SLB sendiri sudah terbatas.
"Karenanya, ada di beberapa sekolah inklusi yang guru pendamping khususnya hanya berada di sekolah dua hari dalam sepekan," katanya.
Pemerintah Provinsi DIY telah menganggarkan dana untuk keperluan transportasi guru pendamping khusus tersebut ke sekolah inklusi.
Ia berharap seluruh sekolah di provinsi tersebut dapat menjadi sekolah inklusi, terlebih pada 2015 ditargetkan seluruh anak usia sekolah di provinsi tersebut tidak ada yang tidak bersekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan, di kota tersebut seluruh sekolah inklusi sudah memiliki guru pendamping khusus.
"Kami bekerja sama dengan sekolah luar biasa untuk guru pendamping khusus ini. Guru-guru tersebut akan mendampingi siswa sesuai dengan kebutuhannya masing-masing," katanya.
Meskipun demikian, Edy mengatakan, masih terus akan meluruskan pandangan dari sekolah-sekolah yang menolak menerima murid berkebutuhan khusus.
"Kami akan terus menjajaki apabila ada sekolah-sekolah yang belum memahami konsep ini. Karena setiap anak usia sekolah berhak memperoleh pendidikan," katanya.
Sementara itu, salah satu guru pendamping khusus di SMP 3 Sentolo Kabupaten Kulon Progo Legiman mengatakan dirinya mendampingi siswa tuna rungu-wicara di kelas 8.
"Siswa tersebut masuk ranking 10 besar. Keberadaan anak berkebutuhan khusus tersebut justru bisa memacu siswa lain untuk memperoleh prestasi terbaik. Sekolah pun bangga dengan mereka," katanya.
(Antara | Selasa, 13-03-2012 | 15:10:15)

Bali Juara UN Karena Guru yang Berkualitas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa Provinsi Bali layak menjadi juara dalam meraih nilai ujian nasional (UN) tertinggi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
"Pantas saja Provinsi Bali berhasil meraih nilai UN tertinggi tingkat SMP/MTs karena ternyata guru-gurunya berkualitas," kata Mohammad Nuh dalam jumpa pers pemaparan hasil Ujian Kompetensi Awal (UKA) di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta.
Pada 2011, Provinsi Bali berhasil meraih posisi juara untuk nilai UN SMP/MTs yaitu 8,11, sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Bali mendapat juara keenam nasional dengan nilai rata-rata 9,34.
Hal tersebut, menurut Muhammad Nuh, sejalan dengan hasil yang diraih oleh para guru dari Provinsi Bali dalam mengikuti UKA 2012.
"Untuk SMP, Provinsi Bali mendapat nilai tertinggi yakni 52,40 dari rata-rata distribusi nilai nasional sebesar 46,15," ujar Menteri.
Sementara untuk tingkat SMA, Bali juga menempati posisi juara yaitu 59,03 dari rata-rata nasional sebesar 51,35.
UKA adalah pemetaan kompetensi guru sebagai alat untuk menyeleksi kelayakan guru untuk mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) sebagai upaya untuk menuju profesionalisme guru.
UKA 2012 diikuti oleh 285.884 peserta dari berbagai tingkatan guru dari 33 provinsi di seluruh Indonesia.
(Antara |  Jumat, 16-03-2012 | 18:18:22)

Indonesia Butuh Revolusi Mental Kebudayaan

Transformasi kehidupan kenegaraan di Indonesia memerlukan revolusi mental kebudayaan sehingga tidak hanya disandarkan pada perubahan di tingkat prosedur dan perundang-undangan, kata pengamat politik Yudi Latif.
"Krisis yang melanda negara kita ini begitu luas cakupannya dan begitu dalam penetrasinya, sementara pemimpin kita mempunyai mentalitas sempit dan dangkal. Oleh karena itu, kita membutuhkan revolusi mental kebudayaan," kata Yudi dalam dalam "Forum Fasilitasi Daerah Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Bangsa" di Jakarta.
Revolusi ini menurut Yudi bisa dimulai dengan memperkuat kembali dasar etis dan karakter bangsa berdasarkan falsafah dan pandangan bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
"Akutnya krisis yang kita hadapi mengisyaratkan bahwa untuk memulihkannya kita memerlukan lebih dari sekedar politik sebagaimana biasanya (politics as usual), kita perlu visi politik baru yang mempertimbangkan kenyataan bahwa krisis nasional itu berakar jauh pada krisis moralitas dan etos," kata dia.
Penulis buku "Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila" ini mencontohkan krisis moralitas itu pada bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat lebih sibuk mempermahal ruang kerja namun "mempermurah" nilai keseriusan penyusunan rancangan undang-undang.
"Kita sekarang menemukan mentalitas pemimpin yang dangkal. Inilah yang merupakan sumber dari segala sumber korupsi," kata Yudi.
Yudi kemudian mengutip filsuf politik Italia yang hidup pada abad-15 Niccolo Machiavelli yang dalam bukunya Istorie Florentine (Hikayat Florentine) mengatakan bahwa ada empat penyebab korupsi.
"Penyebab pertama adalah para pemuka negeri diperbudak negeri lain hingga negara tidak mampu membuat aturan secara leluasa untuk mengelola urusan sendiri," kata dia.
Penyebab kedua menurut Machiavelli sebagaimana dikutip dari Yudi adalah pemangku kekuasaan dengan kekayaan berlebih namun tidak bersih, yang melalui pundi-pundi keuangannya, bisa menundukkan moral publik di bawah pragmatisme sempit.
"Yang ketiga, kaum elit negeri yang hidup dari popularitas dan berpenghasilan tinggi tanpa kerja keras. Mereka merusak negeri dan memiliki pengikut yang membuat kebobrokan massal," kata Yudi.
Penyebab keempat, korupsi menurut Machiavelli adalah pemahaman agama yang lebih menekankan pada aspek ritual formal daripada esensi ajaran.
Dalam pandangan Yudi Latif, hal inilah yang membuat kaum beragama memilih lebih sibuk memperindah tempat ibadah daripada membebaskan kaum miskin.
"Inilah kondisi kita, korupsi moral yang terjadi di mana-mana, dari soal pengajuan dan penolakan hak angket mafia pajak, soal partai mana yang masuk kabinet dan tidak," kata dia.
Akibatnya menurut Yudi, publik dihadapkan pada pilihan yang sulit untuk memihak karena setiap fraksi dalam kasus-kasus tersebut mempunyai unsur motif dan jahatnya masing-masing.
"Di negeri ini, problem etis tidak lagi muncul dalam memilih antara yang putih dan yang hitam, tetapi dalam memilih di antara yang sama-sama hitam. Dalam konteks inilah revolusi mental diperlukan," kata Yudi.
Kunci jawaban atas krisis kebangsaan itu, menurut penulis buku "Bung Karno Penemu Pancasila" ini bisa ditemukan dari dasar falsafah dan pandangan hidup Indonesia sendiri.
"Yang diperlukan adalah mengikuti cara Bung Karno, menggali kembali mutiara terpendam Indonesia, kembali ke rumah Pancasila," kata dia.  
(Antara | Jumat, 02-03-2012 | 15:32:41)

Pendidikan Moral dan Etika Mulai Terabaikan

Pengamat sosial Universitas Muhammadiyah Malang Rinekso Kartono mengatakan pendidikan moral dan etika dalam beberapa tahun terakhir mulai terabaikan dari pelajaran sekolah.
"Sekarang ini sekolah-sekolah, terutama sekolah umum hanya fokus untuk mengejar prestasi akademik, sehingga pendidikan yang menyangkut etika dan moral terabaikan," kata Rinekso di Malang.
Akibatnya, kata dia, anak didik (siswa) secara perlahan mulai mengalami disfungsi sosial maupun etika. Mereka juga mulai berani "menabrak" etika dan norma-norma yang selama ini dilarang agama dan ditabukan oleh lingkungan masyarakat.
Memang, lanjut dia, pendidikan moral dan etika bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru di sekolah, namun keberadaan dan contoh dari orang tua maupun lingkungan juga ikut berperan dalam memmbentuk sikap serta karakter anak.
Akan tetapi, kata Rinekso, pendidikan yang diterapkan di sekolah saat ini sangat jauh berbeda dengan proses dan sistem pendidikan di era tahun 1980-an, selain mengejar prestasi akademik, nilai-nilai etika dan moral juga menjadi target keberhasilan sebuah proses belajar.
Menurut dia, proses belajar yang hanya mengejar prestasi akademik membuat anak-anak jenuh dan "berat", sehingga ketika ada kesempatan, mereka tidak lagi mampu mengontrol afektifnya. Mereka melampiaskan kejenuhannya mulai dari sekedar jalan-jalan di mal hingga nongkrong (hangout) di kafe-kafe.
Selain karena faktor kejenuhan dalam belajar dan pendidikan moral yang mulai longgar, kata Rinekso, budaya bangsa yang mengajarkan kesederhanaan juga mulai bergeser.
Sekarang hedonisme dan konsumerisme sudah menjadi sebuah tren di kalangan masyarakat, tidak hanya bagi orang kaya, tapi juga kurang mampu pun melakoninya, meski jumlahnya tidak banyak.
"Pergeseran hidup dan budaya ini semata-mata karena pendidikan yang menanamkan nilai-nilai etika, moral dan kesederhanaan mulai terabaikan, dan sekolah juga hanya mengejar prestasi akademik, karena nilai akademik bisa dibanggakan secara fisik ketimbang moral yang tidak bisa ditulis dengan angka," kata dosen FISIP UMM itu.
(Antara  |  Senin, 12-03-2012 |  8:38:09)