Monday, 11 February 2013

Belajar di Jepang Tidak Harus Mahal



Masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di Jepang tidak perlu khawatir masalah biaya karena pendidikan di negara itu tidak semahal dibayangkan, kata petugas Japan Educational Information Center (JEIC) Representative Office Jakarta, Verawati.
“Banyak sekali beasiswa dari pemerintah Jepang, maupun pihak lain untuk belajar di Jepang,” katanya di Jakarta, Rabu (30/1).
Verawati menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan negara lain seperti Australia bahkan Singapura, melanjutkan studi di Jepang relatif lebih murah.
Untuk biaya kuliah S1 di Jepang termahal harus mengeluarkan biaya sebesar
Rp54 juta untuk universitas negeri per tahun, dan Rp150 juta untuk universitas swasta per tahun, ini berarti empat kali lebih murah dibandingkan dengan kuliah di Amerika Serikat.
Sedangkan untuk calon mahasiswa Indonesia yang ingin belajar di Jepang sedangkan sama sekali tidak memiliki uang, pemerintah Jepang menawarkan beasiswa penuh bahkan diberikan uang saku.
“Kalau beasiswa yang tinggal bawa koper dan badan tanpa modal, bahkan pembelian formulir juga tanpa biaya itu ada beasiswa monbukagakusho, yang direkomendasikan Kedutaan Besar Jepang,” lanjut Verawati.
Untuk monbukagakusho sendiri, penerima beasiswa akan dibebaskan biaya kuliah dan akan diberikan uang saku sebesar 117.000 Yen atau sekitar Rp17 juta per bulan, tiket pulang-pergi pesawat kelas ekonomi Indonesia-Jepang, dan tanpa ikatan dinas. Namun tentunya beasiswa ini harus melalui seleksi yang ketat.
Untuk masyarakat yang kurang mampu dalam segi keuangan dan juga tidak lolos dalam seleksi monbukagakusho tidak usah takut belajar di Jepang. Karena setiap universitas di Jepang akan memberikan potongan biaya kuliah hingga 100 persen untuk mahasiswanya dengan ketentuan yang berlaku.
Dia juga menambahkan bahwa di Jepang pemotongan biaya kuliah berbeda dengan beasiswa. Setiap mahasiswa yang sudah dapat pemotongan biaya kuliah masih memiliki peluang untuk mendapatkan beasiswa.
Verawati juga menjelaskan bahwa tidak ada agen pendidikan yang memberikan janji-janji manis untuk belajar di Jepang. Hal ini karena pihak Jepang yang sangat menghargai janji sehingga tidak ada yang berani memberikan janji.
Dengan demikian setiap mahasiswa harus mencari sendiri informasi dengan cara datang ke Kedutaan Besar Jepang maupun ke Japan Student Services Organization (JASSO) yang memiliki perwakilan di Jakarta, atau dengan
menghadiri pameran pendidikan Jepang yang rutin setiap tahunnya di Jakarta dan Surabaya.
Antara.com |Rabu, 30 Januari 2013 |

Pendidikan Agama di Sekolah Amanat UU



Sekretaris Fraksi PPP DPR Arwani Thomafi mengatakan, keharusan sekolah memberikan pendidikan agama kepada siswa sesuai agama yang dianut murid merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Jelas sekali bahwa kewajiban menyelenggarakan pendidikan pelajaran agama itu bukan suatu pemaksaan tetapi amanat undang-undang. Sudah betul jika pemerintah daerah menegur sekolah yang tidak menjalankan amanat tersebut,” kata Arwani Thomafi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (29/1).
Ia menyatakan, Fraksi PPP sependapat dengan Wali Kota Blitar Samahudi
Anwar yang mewajibkan enam sekolah Katolik untuk memberikan pelajaran agama non-Katolik kepada para siswanya yang beragama selain Katolik.
Menurut dia, tidak ada unsur pemaksaan dalam kejadian itu, tetapi kewajiban untuk mematuhi perundang-undangan. Pemerintah daerah berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di daerah sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas.
"Fraksi PPP DPR memberikan perhatian penuh atas hal itu dan mendesak kepada Wali Kota Blitar agar tegas dalam menertibkan sekolah tersebut. Saya kira penerapan UU itu harus implementatif," tuturnya.
Arwani mengatakan dalam Ayat (1) Pasal 4 UU Undang-Undang Sisdiknas
disebutkan Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan nilai kemajemukan. Selain itu, dalam Ayat (1) Pasal 12 juga disebutkan Setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
“Saya kira persoalannya jelas, undang-undangnya jelas, jadi tidak perlu dibuat samar-samar lagi seolah-olah ada pemaksaan. Pemerintah daerah ikut bertanggung jawab atas terlaksananya penyelenggaraan pendidikan di daerah sesuai dengan undang-undang yg berlaku,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mendatangi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk mengadukan kasus “pemaksaan” pendidikan agama di sekolah di Blitar.
Pengaduan itu dilakukan setelah Wali Kota Blitar Samahudi Anwar menerbitkan surat keputusan yang mewajibkan setiap anak didik beragama Islam di kota tersebut bisa membaca Al Quran.
Surat keputusan itu juga mewajibkan SMAK Diponegoro, STM Katolik, TK
Santa Maria, SD Katolik Santa Maria serta SD dan SMP Katolik Yos Sudarso untuk memberikan pendidikan agama non-Katolik untuk siswa yang tidak beragama Katolik.
Antara.com | Selasa, 29 Januari 2013 |

Tuesday, 22 January 2013

HUT ke-45 FKIP UNILA


*****
Seminar Nasional Kompetensi Pendidik
Fkip Unila menggelar seminar pendidikan dengan tema, “Pengembangan Kompetensi Pendidik Untuk Mengatasi Persaingan Global.” Seminar Nasional itu dihelat di Aula K kampus itu besok, Sabtu (5/1) pagi.
“Acara seminar nasional ini bagian dari rangkaian acara peringatan hari jadi ke-45 FKIP Unila yang persis jatuh pada 1 Januari 2013,” terang Dekan FKIP DR Bujang Rahman.
SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN
"Pengembangan Potensi Pendidik Untuk Mengantisipasi
Persaingan Global" Sabtu, 5 Januari 2013 Aula K FKIP Unila.
Sebagai sebuah seminar berkapasitas nasional, acara ini menghadirkan 25 pemakalah yang berasal dari berbagai lembaga pendidikan dan perguruan tinggi seantero negeri antara lain; Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Lampung, IAIN Radin Intan, Universitas Muria Kudus dsb.
Akan halnya pemakalah utama akan dibawakan oleh tokoh-tokoh pendidikan terkemuka antara lain; Direktur Diktendik Dirjen Dikti Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si, Dekan FKIP Universitas Negeri Sebelas Maret Prof. Dr. Furqon Hidayatullah, M.Pd, Guru Besar Pendidikan Teknik Negeri Malang Prof. Dr. Amat Mukhadis, M.Pd serta Dekan FKIP Universitas Lampung Dr. Bujang Rahman, M.Si.
Dari rilis yang diterima LE, antusiasme pendidik sangat tinggi. Sampai kemarin, sudah tercatat 270-an peserta dari berbagai daerah yang telah mendaftarkan diri.
“Peserta datang dari Kotabumi, Bandarlampung, Metro, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Timur,” jelas Pembantu Dekan bidang Akademik DR H Muhammad Thoha Batin Sampurna Jaya, kepada LE, Kamis (3/1) kemarin.
Diterangkannya, peserta berasal dari mahasiswa keguruan dan ilmu pendidikan, guru sekolah dan dosen. Tercatat peserta meliputi Mahasiswa (S1 dan S2), alumni, STKIP Muhammadiyah Pringsewu, Polinela, STAIN Metro, STKIP PGRI, Dosen FKIP, Organisasi Keguruan PGRI dan MGMP.
“Dari data peserta yang berasal dari lembaga sekolah sudah tercatat SMKN Tanjung Sari, MTs Muhammadiyah Sekampung Udik, MIN Kampung Sawah Brebes, SMPN 28 Bandarlampung, TK PTPN VII Waybrulu, TK Nurul Ikhlas, SMPN 1 Cukuhbalak, SMPN 19 Bandarlampung, SMAN 1 Kotabumi, SMPN 2 Bandarlampung,” demikian dijelaskan panitia seminar.
LAMPUNG EKSPRES plus | Jumat, 4 Januari 2013 | rilis |
*****
FKIP Gelar Lomba Mural
Dalam rangka memeriahkan HUT ke 45 FKIP, berbagai macam perlombaan salah satunya adalah lomba Mural tingkat SMA. Lomba ini diselenggarakan di kampus FKIP bilangan Jl Panglima Polim.
Berbeda dengan lomba lainnya yang tempat penyelenggaraan diadakan di Aula K kompleks Unila, lomba mural sengaja diadakan di Kampus Panglima Polim karena lomba ini membutuhkan space yang luas yakni sepanjang dinding tembok pagar akan digunakan sebagai tepat untuk menyalurkan bakat para peserta lomba. Mural  (Lomba lukis dinding) ini diikuti oleh SMA-SMA se Bandar Lampung.
Lomba mural ini perlu sekali mendapatkan apresiasi dari berbagi pihak, karena lomba ini membutuhkan koordinasi, kerjasama antar tim. Di Bandarlampung masih sangat jarang di adakan lomba seperti ini. Tujuan diadakan lomba ini untuk mengasah bakat siswa dalam bidang seni rupa, menggali potensi yang ada pada peserta didik.
Adapun manfaat  yang diperoleh dari kegiatan ini adalah siswa mampu menyalurkan bakatnya, yang merupakan kegiatan positif dengan kegiatan coret-mencoret tetapi memiliki makna.  Adapun tema lomba ini yaitu mengangkat tema tentang pendidikan karakter.
Pada saat yang bersamaan, HUT FKIP juga dimeriahkan dengan pementasan bermacam bidang cabang seni antara lain seni tari, seni musik, dan seni teater/drama yang diadakan di aula K FKIP. Waktu pelaksaannya dari pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari. 
Semua bentuk kegiatan pementasan ini dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Pendididkan Bahasa Indonesa yang berjumlah 80 mahasiswa. Selain memiliki kompetensi di bidang kebahasaan mahasiswa juga dituntut untuk memiliki kompetensi dibidang seni.
Pementasan ini merupakan hasil dari perkuliahan selama satu semester pada mata kuliah Seni Pertunjukan Indonesia yang diampu oleh Eka Sofia SPd MPd yang merupakan dosen Bahasa Indonesia berkolaborasi dengan Fitri Daryanti SSn MSn Dosen Prodi Pendididkan Seni Tari. Kedua prodi tersebut di bawah naungan jurusan bahasa dan seni FKIP Unila.
Tujuan diadakan pementasan seni pertunjukan ini diharapkan selain untuk memeriahkan HUT FKIP juga sebagai bentuk mengapresiasi dan mengekspresi diri terhadap seni pertunjukan yang ada di Indonesia dan daerah Lampung khususnya, memberikan peluang kepada mahasiswa untuk berkreasi dan berinovasi melalui seni.
Karena ternyata memang sangat luar biasa sekali potensi yang ada  pada diri mereka, jika tidak disalurkan ke hal-hal yang positif maka akan berakibat buruk. Di sinilah akan terbentuk karakter mahasiswa tersebut. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini mahasiswa dapat mengekspresikan diri, menggali potensi yang ada, dan memupuk rasa percaya diri ketika tampil di depan publik.
LAMPUNG EKSPRES plus | Senin, 7 Januari 2013 | rilis |
*****
Pendidikan Harus Mengacu Ideologi Negara
Dekan Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan (FKIP) Universitas Lampung, Dr Bujang Rahman MSi menyatakan sistem pendidikan di Indonesia harus mengacu pada filosofi dan ideologi negara, untuk mengatisipasi masuknya sistem pendidikan pada nilai-nilai persaingan global yang dapat mengacam keuntuhan negara Indonesia.
DR. H. Bujang Rahman, M.Si
Dekan FKIP Unila
”Sistem pendidikan tidak boleh keluar dari filosofi dan ideologi negara. Sebaik apapun kurikulum pendidikan jika tidak mempunyai filosofi maka kita akan menjadi bangsa yang tidak mempunyai jati diri,” kata Bujang Rahman usai seminar nasional pendidikan pengembangan kompetensi pendidik untuk mengatasi persaingan global, di Aula K FKIP Unila, Sabtu (5/1).
Bujang Rahman mengatakan, bahwa saat ini pendidikan di Inonesia sangat terpuruk, dimana  berdasarkan hasil  penelitian sistem pendidikan di Indonoseia terendah setelah Meksiko dan Brasil. Untuk itu pendidikan tidak bisa hanya dilihat dari menejemen semata, namun pendidikan harus bisa menciptakan manusia yang berketuhanan, berkemanusian serta mengerti untuk menyelesaikan persoalan orang banyak.
”Jika sistem pendidikan Indonesia ingin menang pada persaingan globalisasi harus menjunjung tinggi filosfi negara dan meningkatkan profesialisme tenaga pendidik yang dimiliki, ungkapnya.
Ia menambahkan, persaingan global tidak bisa dianggap persoalan kecil,  namun perlu segera diantisipisi dengan baik, karena persaingan global menjadi ancaman bagi dunia pendidikan. Untuk itu dengan di gelar seminar ini, sangat dibutuhkan beberapa pemikiran bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
”Perlunya pemikiran-pemikiran untuk kemanjuan pendidikan, agar persaingan global tidak menjadi ancaman akan tetapi menjadi peluang bagi dunia pendidikan negara kita, ” tandasnya.
LAMPUNG EKSPRES plus | Senin, 7 Januari 2013 | rilis |
*****
HUT ke-45 FKIP Unila dimeriahkan Festival PAUD se-Bandarlampung. Tampak satu peserta Corp Drumband Lukel Lokananta sedang unjuk kebolehan. Tingkah polah yang lucu menggemaskan memancing tawa para penonton.
Festival “Menggemaskan” di FKIP
Dalam rangkaian HUT ke-45 FKIP Unila, kampus guru itu menggelar Festival PAUD. Jadilah, rangkaian anak-anak lucu dan menggemaskan mewarnai kampus yang biasanya hening dan cenderung konservatif tersebut Rabu (9/1) kemarin.
Dra. Sasmiati, M.Hum
Ketua Prodi PG-PAUD FKIP Unila.
“Kegiatan festival ini didasarkan pada pengembangan Multiple Intelegence yang beranggapan bahwa pada dasarnya semua anak yang dilahirkan sudah membawa potensi kecerdasan,” demikian koordinator kegiatan Nenden Theresia MPd kepada wartawan.
Oleh sebab itu, imbuh dia, panitia memberikan penghargaan pada seluruh pesertanya yang diwakili oleh sekolah masing-masing. “Dalam hal ini panitia menyiapkan piala dan sertifikat penghargaan bagi sekolah dan guru pendamping, bukan juara 1, 2 atawa 3,” jelas dia.
Jumlah peserta keseluruhan 300 anak terdiri dari TK/PAUD yang ada di Bandarlampung, yaitu; TK Lukel, TK Setia Kawan, TK PTPN 7, TK Al-Azhar 2, TK El-Dais, TK Insan mandiri dan PAUD Tunas Bangsa.
Kegiatan dihadiri oleh Dekan FKIP Unila Dr. Hi. Bujang Rahman, M.Si, Pembantu Dekan 1 Dr. M. Thoha BS Jaya, M.S, Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan Drs. Baharuddin, M.Pd, Sekjur Ilmu Pendidikan Dr. Riswanti Rini, M.Si, Ketua Program Studi PG-PAUD Dra. Sasmiati, M.Hum, Ketua Pusat Latihan Terpadu FKIP Unila Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd, para dosen program studi PG-PAUD, para mahasiswa, dan para orangtua murid beserta guru pendamping.
Festival dibuka oleh Dekan FKIP Universitas Lampung, pada pukul 09.00 wib. Mahasiswa PG-PAUD mengawali parade marching band dan peserta festival mengikuti mulai dari halaman Aula K FKIP Unila, mengelilingi gedung rektorat.
Peserta festival diterima oleh Pembantu Rektor 1 Prof. Dr. Ir. Hasriyadi Mat Akin, M.S, dan Pembantu Rektor 3 Prof. Dr. Sunarto, S.H, M.H beserta para staf Universitas Lampung. Para peserta festival juga menampilkan marching band timnya dihadapan para pejabat Universitas Lampung.  Setelah selesai menunjukkan performance, peserta kembali ke Aula K FKIP Unila.
Acara ditutup oleh tarian dari mahasiswa PG-PAUD dan diakhiri dengan pembagian piala, sertifikat dan souvenir bagi sekolah-sekolah yang telah berpartisipasi memeriahkan hari jadi FKIP Unila ke-45. Acara ini disponsori BNI Tanjungkarang dan Biolysin.
LAMPUNG EKSPRES plus | Rabu, 9 Januari 2013 | rilis |

Kurikulum 2013, "Meringankan?"


*****
Kurikulum Baru, Pelatihan Guru Dibutuhkan
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Tubagus Dedi Suwendi Gumelar mengatakan pelatihan guru mutlak dibutuhkan seiring rencana mengimplementasikan kurikulum pendidikan yang baru, agar pelaksanaannya tidak mengalami kegagalan.
“Setelah konsep kurikulum disepakati berbagai pihak, disosialisasikan terlebih dahulu sehingga kita mempunyai ukuran manfaatnya dan kemajuan perubahannya. Tetapi yang paling penting agar kurikulum tidak gagal maka pelatihan guru mutlak dilakukan sebagai syarat utama kurikulum bisa dilaksanakan,” kata Dedi “Miing” Gumelar di Jakarta, Rabu (2/1).
Dedi Gumelar menilai membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan pelatihan guru-guru. Karena hasil evaluasi dari kurikulum yang lalu seperti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 mengalami kegagalan lantaran guru yang tidak mampu melaksanakan karena minimnya pelatihan.
“Jadi kalau 2013 ini kurikulum akan dilaksanakan, pertanyaannya sudah siap kah para guru yang berjumlah dua juta lebih ini dilatih. Sementara menurut kepala Badan SDM kependidikan, untuk pelatihan guru belum ada desain dan belum dianggarkan, sehingga sikap kami di PDIP kurikulum harus dikaji lebih dalam sampai benar-benar siap, baru dilaksanakan,” ujarnya.
Dia mengatakan secara teknis, pengubahan atau perbaikan kurikulum merupakan wilayah kewenangan pemerintah, sebab di dalam Kementerian Pendidikan berkumpul para pakar pendidikan. Namun dalam perubahan kurikulum tidak bisa mengacu pada selera pemerintah sendiri.
”Pemerintah harus juga mendengar para pakar dan praktisi pendidikan di luar institusi formal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain itu yang tidak kalah penting dalam perubahan kurikulum adalah mata pelajaran yang memberikan penguatan terhadap pembentukan karakter bangsa, di antaranya wajib memasukkan kembali Pendidikan Pancasila dan tiga pilar lainnya yaitu UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Antara.com | Rabu, 2 Januari 2013 |
*****
Kurikulum Baru Ringankan Guru
Sekretaris Pendidikan Lampung Ir Maida Suri menilai rancana perubahan kurikulum baru memberikan keringan bagi guru dalam menyusun mata pelajaran (silabus) di sekolah.
”Adanya perubahan kurikulum baru sangat meringankan guru dalam menyusun silabus, karena sudah disusun oleh Kemendikbud,” kata Maida Suri, Jumat (11/1).
Maida Suri mengatakan sajauh ini Dinas pendidikan Lampung belum melaksanakan sosialisasi maupun memberikan pembekalan terhadap guru-guru, karena masih menungggu hasil uji publik perubahan Kurikulum 2013 dari Kemendikbud.
”Sosialisasi maupun pembekalan akan dilaksanakan setelah adanya petunjuk dari Mendikbud, karena perubahan kurikulum baru masih dalam tahapan uji publik dan masih menunggu bagaimana teknis dalam perubahan kurikulm baru,” katanya.
Ia menyatakan, bahwa adanya penggabungan mata pelajaran IPA, IPS dan bahasa Indnesia dalam kurikulum baru tersebut, sebenarnya tidak ada perbedaan dalam penerapan proses balajar mengajar sekarang. Namun perubahan kurikulum pada dasarnya memberikan model pembelajaran yang lebih baik.
”Penggabungan mata palajaran pada intinya sama, namun tentunya ada tema-tema yang akan lebih disempurnakan lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui Kemendikbud rencananya akan melakukan perubahan kurikulum baru, dan perubahan kurikulum masih tahapan uji Publik salah satu metode dalam kurikulum 2013, mata pelajaran di sekolah dasar (SD) yang mendapatkan perampingan, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) akan dijadikan satu dengan nama mata pelajaran pengetahuan umum.
LAMPUNG EKSPRES plus | Sabtu, 12 Januari 2013 |
*****
Kurikulum 2013 Berlaku Penuh 2014
Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa Kurikulum 2013 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014, sementara tahun ini ditargetkan pemberlakukannya mencakupi 30 persen wilayah.
“Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen,” katanya di Malang, Sabtu (20/1).
Setelah berbicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 M Nuh menjelaskan penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapan dengan jumlah lebih dari itu.
“Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia,” katanya.
Ditanya kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum 2013 itu, ia mengatakan kriterianya tetap berkeadilan yakni merepresentasikan sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C.
“Kita memiliki SD sebanyak 148 ribu, karena kalau 30 persen saja sudah ada 48-49 ribu guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Itu jumlah yang banyak, sehingga kalau lebih dari itu ada keterbatasan,” katanya.
Dalam sosialisasi kurikulum baru di dua lokasi yakni Gresik dan Malang Raya, para guru yang mengikuti acara itu antara lain menanyakan Bahasa Daerah yang tidak ada dalam Kurikulum 2013.
“Bahasa Daerah itu bisa dimunculkan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau muatan lokal, jadi bukan dihilangkan, tapi diserahkan kepada pemerintah daerah setempat atau dinas pendidikan setempat,” katanya.
Mengenai bentuk penerapan Bahasa Daerah oleh daerah setempat, ia mengaku hal itu akan diatur dalam PP tentang Seni Budaya dan Prakarya serta muatan lokal, kemudian pemerintah daerah dapat menerbitkan perda atau kepala dinas pendidikan setempat menerbitkan surat edaran.
“Tapi, rujukan surat atau Perda itu, namun Bahasa Daerah yang dimaksud bisa berbeda antarkabupaten, karena misalnya di Jatim saja ada Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lainnya,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, para guru umumnya siap melaksanakan kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal.
Antara.com | Sabtu, 20 Januari 2013 |

Monday, 21 January 2013

Guru Tonggak Utama Pendidikan


Bupati Lampung Tengah, H Ahmad Pairin mengatakan pendidikan merupakan sistem rekayasa sosial terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan, keharkatan dan kemarlabatan suatu bangsa.
”Kita menyadari bahwa Guru merupakan tonggak utama dalam dunia pendidikan. Untuk itu, sangatlah tepat, bahwa Guru dijadikan sebagai profesi yang harus mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan profesionalitasnya mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan.” kata Pairin saat mempringati HUT ke-67 PGRI, di Gedung Sesat Agung (GSA) Gunungsugih, Rabu (12/12).
A. Pairin, S.Sos
Bupati Lampung Tengah
Menurut Pairin, meskipun belum signifikan, Guru mengemban tugas profesi dengan segala konsekuensinya, khususnya peningkatan kesejahteraan  yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, meskipun belum signifikan.
”Masih ada ruang yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peran guru sangat penting,” katanya. 
Pairin mengatakan, mengenai aspek  yang perlu ditingkatkan dunia pendidikan yaitu kompetensi Guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, pedagogi, komptensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
“Ada tiga aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi kurikulum 2013,” katanya.
Bupati Lamteng menjelaskan, dalam kurikulum 2013 nanti, yang difokuskan yakni pendekatan berbasis sains untuk mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengomunikasikan. Sedangkan obyek yang menjadi pembelajaran di antaranya fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
”Yang terpenting adalah siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan jauh lebih baik,” katanya
Pairin menegaskan, selain itu, perlunya ditekankan bagi siswa agar lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif, sehingga nantinya bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan bentangan di zamannya.”Sehingga mereka semua akan bisa menghantarkan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai ini, Insya Allah hal ini bisa dicapai, dengan syarat profesionalitas guru harus memenuhi standar kelayakan,” ungkapnya. 
Pairin menambahkan, perlunya upaya peningkatan profesionalitas guru dengan melakukan Uji Kompetensi Awal (UKA), Uji Kompetensi Guru (UKG), Peningkatan Komptensi Berkelanjutan (PKB), Pengukuran Kinerja Guru  dan peningkatan kualitas Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keguruan (LPPK).
”Perlu ditegakkan dan dijunjung tinggi oleh para guru adalah Kode Etik Guru dan prinsip-prinsip profesionalitas sesuai dengan amanat perundang-undangan, dengan disiapkannya Kode Etik Guru, berharap bisa diimplementasikan,” paparnya.
Dalam peringatan HUT ke-67 PGRI, dihadiri Wakil Bupati H Mustafa,  Uspida Lamteng, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Plt), Kepala SKPD dan Bagian Terkait, Perwakilan PGRI Provinsi Lampung, Pengurus  PGRI dan Anggota PGRI Lamteng.
Kegiatan HUT ke-67 PGRI berlangsung juga dengan penyerahan penghargaan kepada anggota PGRI yang berprestasi dan penyerahan secara simbolis bibit tanaman kepada perwakilan Pengurus PGRI tingkat Kecamatan sebagai bentuk ikut serta dalam Program Nasional Tanam Pohon 1 miliar.
LAMPUNG EKSPRES plus | Kamis, 13 Desember 2012 |

Eks RSBI Bertekad Pertahankan Kualitas


Para pengelola sekolah bekas (eks) Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kota Bandarlampung sepakat dan terus bertekad untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pendidikan meski tidak lagi menyandang predikat atau label RSBI.
Drs Haryanto MSi
Kepala SMPN 1 Bandarlampung
Kepala SMP Negeri 1 Kota Bandarlampung, Drs Haryanto MSi, Minggu (20/1), mengatakan, setelah melakukan komunikasi dengan para siswa, guru, orang tua/wali siswa, pengurus Komite Sekolah, umumnya mereka tetap menginginkan kualitas pedidikan di SMP eks SRBI itu dipertahankan.
Guna menyosialisasikan hal-hal yang terkait dengan program dan pelaksanaan belajar-mengajar di bekas SMP RSBI itu menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya terus melakukan tahapan kegiatan, sambil menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Sebelumnya, MK telah membatalkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terutama Pasal 50 Ayat 3, yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di bawah sekolah-sekolah pemerintah. MK menilai hal itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Melalui beberapa kali kesempatan, Haryanto yang juga mendapat kepercayaan menjadi Ketua Forum RSBI Lampung itu menjelaskan, sebagai penyelenggara pendidikan pihaknya hanya menjalankan aturan dan menganggap tidak ada yang dilanggar, karena apa yang dilakukan sudah mengikuti baik Undang Undang, Keputusan Menteri, serta surat Edaran.
Dia juga membantah dengan tegas jika RSBI hanya sekolah untuk anak-anak orang kaya, tempat mencari uang, ladang korupsi, tidak memberikan kesempatan kepada siswa miskin, tempat titipan anak pejabat, dan lainnya seperti yang dituduhkan banyak pihak.
Hal itu karena seleksi masuk calon siswa sudah megikuti standar yang ditentukan, siswa yang mampu secara prestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi juga banyak yang diterima, bahkan banyak pula siswa yang orang tuanya tidak mampu setelah diteliti dibebaskan dari biaya pendidikan.
Sementara pada sisi lain, program serta sarana dan prasarana belajar di RSBI saat itu jauh beda jika dibandingkan dengan saat masih reguler, seperti jumlah siswa dalam satu kelas hanya 24 orang, sementara di reguler bisa sampai 40 orang.
Belum lagi di ruang kelas harus ada pendingin ruangan (AC), alat pendukung teknologi informasi (IT), penerapan bahasa asing, pelajaran ekstra, dan lainnya.
“Sebenarnya, soal biaya pendidikan antara RSBI dengan sekolah reguler di Kota Bandarlampung masih tidak jauh-jauh berbeda,” katanya.
Bahkan, dari segi sumbangan penyelenggaraan pendidikan dari masyarakat, atau orang tua murid di Banarlampung selain masih dalam tahap sangat wajar, juga jauh lebih murah jika dibandingan di beberapa daerah lain di Pulau Jawa.
Sementara itu, selama ini dari segi biaya operasional pendidikan, sebagian besar atau sekitar 70 persen masih dari dukungan para orang tua/wali siswa, hal itu karena kemampuan keuangan pemerintah yang masih sangat terbatas, tidak bisa cepat, sementara kegiatan belajar-mengajar harus jalan secara tepat waktu.
“Dukungan para orang itulah yang selama ini sangat besar terhadap kemajuan prestasi anak-anak di RSBI, dan memang sebenarnya maju atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan itu sangat tergantung masyarakat sebagai pemilik pendidikan,” katanya.
Haryanto menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan antara para Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia dengan pihak Kemendiknas pada pekan depan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan Komite Sekolah serta para orang tua murid, guna membahas bagaimana pembiayaan pendidikan setelah RSBI dibubarkan.
Ketua Komite SMP Negeri 1 Bandarlampung, Mirwan Karim SE, menjelaskan, Keputusan MK tentang Pembubaran RSBI harus diikuti, namun demikian langkah apa ke depan terhadap sekolah tanpa label  RSBI lagi itu masih harus menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah melalui Kemendiknas.
“Karena itu para siswa, pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dan para orang tua/wali murid agar tetap tenang, dan kegiatan belajar-mengajar tetap harus berjalan,” demikan Mirwan Karim.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, logo, tulisan label huruf RSBI di papan nama dekat pintu gerbang masuk SMP Negeri 1 Bandarlampung itu sudah dilepas beberapa hari sejak keputusan MK itu keluar. Antara.com | Minggu, 20-1-2013
| LAMPUNG EKSPRES plus | Senin, 21 Januari 2013 |