Tuesday 4 June 2013

Pendidikan Gratis, Ilmiah, Bermutu & Demokratis!!!

Padlun Fauzi, BEM Kema Unpad 2013
Pendidikan sejatinya lahir atas kebutuhan manusia itu sendiri, yaitu ketika manusia dalam usaha mempertahankan hidupnya mulai melakukan proses belajar pada lingkungan sekitarnya.
Pendidikan mustahil lahir tanpa perkembangan manusia, dan manusia pun akan runtuh tanpa pendidikan. Melalui pendidikan, manusia dapat mengenal alam dan sosial di sekitarnya, menemukan hubungan-hubungan di antaranya, mengambil manfaat bagi keberlangsungan hidup spesiesnya, dan menitipkan pengetahuan tersebut bagi generasi selanjutnya.
Dengan kata lain, pendidikan adalah keseluruhan proses belajar manusia itu sendiri dalam mempertahankan hidupnya sebagai manusia. Atau sederhananya Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.
Dengan dimensi kehidupan yang semakin kompleks dan kemunculan generasi baru yang tak dapat terhindarkan, manusia modern kemudian melakukan sebuah usaha untuk mensistematisasi pendidikan, agar pendidikan dapat diarahkan bagi kemajuan peradaban. Lahirlah kemudian apa yang kita sebut sebagai pendidikan formal.
Pendidikan formal sendiri adalah muara besar dari ilmu pengetahuan yang sudah tercapai dalam sejarah kehidupan manusia. Lantas haruskah pendidikan formal? Secara hakikat tidak ada yang mengharuskan ini. Namun jika kebutuhan manusia akan ilmu pengetahuan sebagai bekalnya hidup dijauhkan dari muara ilmu pengetahuan itu sendiri, maka akan dibutuhkan usaha yang berlipat-lipat untuk mencari dan mengumpulkan lagi tetes-tetes pengetahuan dari awal.
Sederhananya, pendidikan formal adalah hasil dari peradaban itu sendiri. Sehingga menyingkirkan manusia dari pendidikan formal akan berarti menyingkirkan keterlibatan manusia dalam peradaban. Lintasan sejarah pendidikan Indonesia telah mengajarkan pada kita tentang beberapa hal:
Pertama, bahwa sistem pendidikan tidak dapat terlepas dari sistem politik yang menaunginya. Masuknya sebuah kekuasaan mau tak mau akan mengubah juga sistem pendidikan.
Kedua, bahwa diskriminasi pendidikan yang terjadi pada zaman kolonial juga terjadi sampai hari ini. Kalau dulu dilakukan dengan cara langsung, sekarang dengan cara tidak langsung, yakni dengan menjadikan pendidikan sebagai sebuah komoditas yang diperdagangkan sehingga rakyat miskin tidak dapat mengaksesnya. Kalau pun dapat mengakses, yang didapat pastilah pendidikan yang tidak berkualitas.
Ketiga, bahwa ketidakberkualitasan pendidikan sebagiannya disebabkan oleh ketidakberpihakan pemerintah dalam hal anggaran pendidikan. Dan sebagiannya lagi disebabkan oleh keinginan politik penguasa yang menginginkan adanya golongan-golongan tak berpendidikan agar dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan seperti halnya pendidikan politik Ethis dan zaman Jepang.
Keempat, bahwa kurikulum dan metode pendidikan dengan nilai-nilai otoriteristik tidak dapat membawa peningkatan sumber daya manusia secara menyeluruh, seperti halnya zaman Soeharto.
Kelima, bahwa sistem pendidikan Indonesia dari dulu sampai sekarang terbukti tidak mampu mengeluarkan rakyat dari kemiskinan dan tidak berdaya mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia: Masyarakat Adil dan Makmur. Perlu Perombakan Besar-besaran!
Dengan kondisi yang demikian parah, diperlukan perombakan besar-besaran dalam membangun pendidikan Indonesia agar dapat mendorong terciptanya masyarakat adil dan makmur.
Perombakan tersebut haruslah meliputi:
1) Meningkatkan anggaran untuk pendidikan sesuai dengan amanat UUD 45, yaitu 20 persen dari APBN/APBD. Anggaran ini kemudian harus dipergunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendidikan seperti sekolah, buku, seragam, dll, serta menggratiskan biaya pendidikan dari SD hingga SMA dan menyubsidi 50 persen biaya perguruan tinggi.
2) Merombak standar kurikulum dengan kurikulum yang tidak sekadar berbasis kompetensi tapi juga berbasis pada pembebasan manusia. Pembebasan manusia tersebut menekankan aspek karakter (afeksi) pendidikan, sehingga dapat menghasilkan manusia Indonesia yang siap belajar, bukan siap pakai.
3) Melakukan demokratisasi pendidikan, dalam arti memberi ruang kepada pesarta didik dan tenaga didik untuk terlibat secara aktif dalam jalannya pendidikan dan penggunaan metode pendidikan yang demokratis.
4) Melakukan standarisasi dan pengetatan terhadaplembaga-lembaga pendidikan swasta baik dalam hal standar biaya pendidikan, kurikulum dan metode pendidikan.
5) Mengorientasikan seluruh hasil pendidikan, seperti misalnya inovasi teknologi, untuk kesejahteraan rakyat. Untuk keperluan ini, diperlukan sebuah lembaga yang gigih dan progresif dan berasal dari lingkungan pendidikan itu sendiri untuk mengontrol segala kebijakan-kebijakan di atas, yakni Komite Pendidikan Rakyat!

No comments:

Post a Comment