Sunday 18 March 2012

Dikpora NTB Kaji Pola Pembelajaran Sekolah Berprestasi

DINAS Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengunjungi sejumlah sekolah untuk mengkaji pola pembelajaran yang diterapkan sehingga bisa meraih prestasi bagus terutama hasil ujian nasional.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Imhal, di Mataram, mengatakan, pihaknya akan turun ke sejumlah sekolah berprestasi, terutama yang ada di pelosok pedesaan menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN).
"Mungkin nanti ada 10 sekolah yang akan kita kunjungi untuk dilihat bagaimana terobosannya menghadapi UN agar bisa meraih prestasi akademik maupun nonakademik," ujarnya.
Ia mengatakan, berbagai terobosan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah berprestasi, meskipun tergolong berada di luar perkotaan, akan dipelajari agar bisa dipraktekkan di sekolah lain yang membutuhkan intevensi demi meningkatkan kualitas pembelajarannya.
"Kalau memang nanti terobosan itu cocok untuk diimplementasikan di sekolah lain kenapa tidak, sepanjang itu efektif meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Imhal mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji apakah sekolah yang bersangkutan sudah menerapkan delapan standar nasional pendidikan, yakni standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Standar nasional pendidikan lainnya adalah standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar pengelolaan dan standar penilaian pendidikan.
Selain mengkaji pola pembelajaran dan penerapan standar nasional pendidikan, kata dia, pihaknya juga akan memantau sejauh mana pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS sudah menjadi kewajiban Dinas Dikpora Provinsi NTB sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS mengarah kepada 13 kompenen, yakni pembelian atau pengadaan buku teks pelajaran, pembiayaan kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, pembiayaan kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler siswa dan pembiayaan kegiatan ulangan dan ujian.
Dana BOS juga diperuntukkan sebagai pembiayaan langganan daya dan jasa, membiayai perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer serta pengembangan profesi guru.
"Dana BOS juga diarahkan untuk membantu siswa miskin, membiayai pengelolaan dana BOS itu sendiri, membeli perangkat komputer dan biaya lainnya jika seluruh komponen 1 sampai dengan 12 terpenuhi pendanaannya dari dana BOS," katanya. 
(Antaranews.com) 07-03-2012  |  15:47:59

No comments:

Post a Comment