Friday 18 January 2013

Kemendikbud Kendalikan Isi Buku Pelajaran


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengendalikan buku induk pelajaran siswa sepenuhnya dengan kurikulum yang baru untuk mencegah soal-soal yang menyimpang dari kaidah, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
"Dengan kurikulum yang baru, semua buku akan dikendalikan dan diterbitkan dari pusat. Isi 100 persen tanggung jawab kami, dan akan ditulis secara faktual," kata Mohammad Nuh dalam jumpa pers dengan wartawan di Jakarta.
Menurut dia, buku induk tersebut akan dicetak secara komplit. Isinya meliputi sejumlah hal, mulai pelajaran, pemahaman, hingga latihan. Sehingga untuk berlatih, siswa tidak lagi memerlukan buku LKS.
"Isi buku sudah diproses dan disusun secara khusus oleh tim ahli," tukasnya.
Intinya, lanjut dia, isi, detail, dan halaman buku yang akan digandakan tidak akan diserahkan kepada siapapun. Pengendali materi dipegang langsung oleh pusat.
"Dalam bayangan kami, master dari buku tersebut kita siapkan saja, sehingga ketika daerah meminta tinggal dicetak saja sehingga penanggungjawabnya jelas.
Ia tidak menginginkan kewenangan isi buku dilimpahkan ke orang lain. Isi substansi harus sesuai dengan pemahaman siswa.
Karena itu, tidak akan ada lagi soal maupun latihan yang menyimpang dari kaidah, sehingga peserta didik diharapkan bisa dengan mudah mengerti serta kreatif.
Ia menjamin tidak akan ada lagi kalimat yang menggunakan nama pemain film dewasa seperti Maria Ozawa alias Miyabi, atau juga cerita istri simpanan Bang Maman dari Kali Pasari.
Menurut dia, isi Lembar Kerja Siswa (LKS) seperti itu bisa lolos ke tangan siswa karena kewenangan pengawasan tidak terpusat pada Kemendikbud.
"Buku tersebut bisa beredar karena memang tidak ada pengendali utama sampai halaman dan gambar, karena kewenangan diberikan ke daerah," ujar dia.
Antara.com | Kamis, 6-12-2012 |
Tak Akan Ada Lagi Penjurusan di SMA?
Dalam perubahan kurikulum baru yang akan diterapkan pada Juni 2013 nanti, jenjang pendidikan dasar terus menjadi sorotan karena perombakan yang dilakukan cukup besar. Padahal perubahan besar juga terjadi pada struktur kurikulum pendidikan menengah.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa penjurusan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah bukan menjadi pilihan lagi. Untuk itu, ada dua alternatif yang ditawarkan pada kurikulum baru untuk metode pembelajaran tingkat SMA.
"Yang jelas penjurusan nampaknya sudah bukan opsi lagi. Pilihannya sekarang adalah kelompok peminatan atau nonpenjurusan sama sekali," kata Hamid.
Dari dua pilihan tersebut, Hamid menuturkan bahwa pilihan cenderung mengarah pada kelompok peminatan. Bentuk kelompok peminatan ini sendiri sebenarnya merupakan kombinasi antara penjurusan dan non penjurusan. Pasalnya, bagi siswa yang masuk kelompok peminatan IPA tetap diperbolehkan mengambil mata pelajaran di luar kelompok peminatan tersebut.
"Jadi dengan kelompok peminatan ini, yang suka IPA  memilih kelompok IPA tapi tetap boleh ambil mata pelajaran dari kelompok peminatan lain. Komposisinya tetap diatur nanti. Yang pasti untuk kelompok IPA, mata pelajaran pada kelompok itu harus lebih banyak," jelas Hamid.
Untuk masalah teknis pelaksanaan, ada dua opsi yang sedang dibahas yaitu menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) atau tetap dengan sistem jam pelajaran seperti sekarang. Namun yang pasti sistem moving class akan diberlakukan bagi anak-anak SMA mengingat terbukanya peluang untuk memilih mata pelajaran yang disukainya.
"Nah mulai dari kelas berapa juga masih dibahas. Ada yang minta dari kelas X. Jadi saat kelas IX, guru BK harus bekerja ekstra untuk mengarahkan anak pada minatnya. Tapi semua ini akan diperhatikan dari hasil uji publik juga," tandasnya.
KOMPAS.com | Jumat, 7-12-2012 |
Sekolah Boleh Tambah Mata Pelajaran
Meski jumlah mata pelajaran SD dan SMP dikurangi dalam Kurikulum 2013, sekolah masih boleh memberikan mata pelajaran tambahan sesuai kebutuhan. Ini disebabkan, mata pelajaran dalam kurikulum itu merupakan standar minimal.
”Kalau mau nambah boleh, tetapi tidak boleh dikurangi. Intinya, ini kurikulum minimum. Standar yang kita harapkan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat uji publik Kurikulum 2013, di Kampus Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Mendikbud mencontohkan, sekolah-sekolah yang akan tetap memberikan pelajaran Bahasa Inggris atau mata pelajaran lain.
Nuh mengatakan, kurikulum ini hampir sama dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berlaku saat ini, tetapi sekolah tidak perlu terlalu rinci dan teknis membuat kurikulum untuk tingkat satuan pendidikan.
Dalam dialog dengan para guru, Mendikbud menerima keluhan dari guru yang khawatir kewajiban tatap muka 24 jam per minggu tidak akan terpenuhi. Menghadapi pertanyaan ini, Nuh mengatakan, memang dengan kurikulum baru nantinya tugas guru di luar kelas akan lebih lama. ”Ketentuan 24 jam tatap per minggu, kemungkinan akan berubah,” kata Mendikbud.
Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar berharap uji publik tak sekadar formalitas. Pemerintah juga diminta melakukan uji praktik di sejumlah daerah serta melakukan evaluasi.
Pertimbangannya, kurikulum baru menuntut guru banyak kreativitas dan inovasi untuk mengoptimalkan potensi siswa. Padahal dari hasil uji kompetensi guru, secara umum kualitas guru masih rendah.
”Uji praktik bisa digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan Kurikulum 2013 dalam tataran implementasi,” kata Raihan Iskandar.
Sementara itu di sejumlah daerah, guru-guru masih bingung dengan rencana penggabungan mata pelajaran IPA/IPS dalam pelajaran Bahasa Indonesia.
”Di SD memang tidak ada guru bidang studi. Tetapi mata pelajaran IPA dimasukkan dalam pelajaran Bahasa Indonesia, masih sulit dipahami,” kata Kusmiatun, guru SD Nabilah Batam.
Sumadji, guru SD di Jember, Jawa Timur, dan Wan Zahir, guru SD 004 di Batam, juga menyatakan hal yang sama. Sejumlah guru lainnya mengambil contoh sederhana tentang panca indera. Secara substansi, murid betul menyebut ada lima, tapi salah dalam ejaan Bahasa Indonesia karena menulis ”indera” menjadi ”indra”.
”Harus dinyatakan betul atau salah? Karena IPA-nya betul, tetapi pelajaran Bahasa Indonesianya salah,” kata Sumadji.
Kepala Dinas Pendidikan Jember Bambang Hariyono mengatakan, masih bingung jika ditanyakan guru-guru soal kurikulum baru. ”Terus terang saya belum tahu, dan tak tahu pula harus menanyakan ke mana?” ujarnya.
Di Yogyakarta, praktisi pendidikan, ST Kartono, mengingatkan, waktu sosialisasi kurikulum baru sangat pendek. Jangan sampai hal ini menimbulkan kekacauan di awal tahun ajaran baru.
Antara.com | Sabtu, 8-12-2012 |

No comments:

Post a Comment