Beberapa akademisi di Bali menolak penggabungan
mata pelajaran bahasa daerah dengan mata pelajaran seni budaya dan prakarya
karena dinilai mengikis nilai hidup bahasa lokal.
"Kami menolak muatan lokal bahasa daerah
masuk ke kurikulum seni budaya dan prakarya. Itu harus kita tolak karena akan
mengurangi daya hidup bahasa daerah itu," kata Ketua Jurusan Sastra Bali,
Fakultas Sastra Universitas Udayana, I Gede Nala Antara, di Denpasar.
Nala yang menjadi salah satu pembicara dalam
seminar itu mengungkapkan bahwa dengan dimasukkannya bahasa daerah ke kurikulum
lain dan bergabung dengan Seni Budaya dan Prakarya dinilai akan mempersempit
upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan bahasa lokal.
Posisi bahasa daerah pun dinilainya akan
bersaing dan berebut porsi jam dengan mata pelajaran lain yakni seni budaya dan
prakarya.
"Dengan semakin terkikisnya daya bahasa
daerah itu akan menyebabkan bahasa daerah mati, maka kebudayaan daerah juga
akan mati," ujar Ketua Badan Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Unud
itu.
Guru bahasa daerah yang sudah bersertifikasi
dan lembaga pendidikan yang mengajarkan muatan lokal itu juga akan terancam
apabila dimasukkannya Bahasa Daerah ke dalam kurikulum lain.
Dia mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan sebelumnya menjadwalkan uji publik kurikulum Bahasa Daerah itu
pada 29 November-23 Desember 2012, yang dilakukan melalui tiga cara yakni tatap
muka secara nasional, dialog virtual, dan tertulis yang dikirim ke perguruan
tinggi dan
lembaga pendidikan. Namun Ia mengaku bahwa
institusinya baru menerima uji publik tertulis tersebut pada Senin 7 Januari
2013 lalu.
Sementara itu pengamat sastra, Prof Nyoman
Dharma Putra yang juga menjadi pembicara dalam seminar itu mengatakan bahwa
meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sebelumnya menyatakan
tidak akan menghapus mata pelajaran Bahasa Daerah, namun kritikus sastra itu
menanyakan pertimbangan pemerintah yang tidak menyebutkan pelajaran muatan
lokal itu secara eksplisit.
"Apa sebetulnya pertimbangan pemerintah
untuk tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kurikulum, apakah bahasa
daerah memperlambat prose Indonesia, karena otonomi daerah menimbulkna sentimen
daerah yang tinggi," ujarnya.
Dia mengkhawatirkan persentase yang lebih
sedikit didapat dari mata pelajaran Bahasa Daerah karena diperkirakan akan
habis digunakan untuk muatan lokal seni dan budaya.
Antara.com | Rabu, 9
Januari 2013 |
*****
Guru Siap Terapkan Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh mengatakan, para guru siap menerapkan kurikulum 2013.
"Dari hasil sosialisasi kepada guru
se-Tangerang Selatan, para guru siap menerapkan kurikulum baru," ujar
Mohammad Nuh usai melakukan sosialisasi kepada guru se-Tangerang Selatan di
Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten.
Nuh mengatakan, Kemdikbud akan terus
melakukan sosialisasi kurikulum baru ke guru-guru di seluruh Tanah Air.
"Kami akan melakukan sosialisasi maupun pelatihannya," kata dia.
Penerapan kurikulum baru tersebut, lanjut
dia, akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2013/2014 atau Juli 2013.
Kurikulum tersebut akan diterapkan untuk SD
(kelas I dan IV), SMP kelas I dan SMA kelas I.
Disinggung mengenai anggaran untuk buku, Nuh
mengatakan Kemdikbud sudah menyiapkannya.
"Sudah disetujui. Panja juga sudah
mempunyai kesamaan pandangan," katanya.
Kurikulum
2013 yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru tersebut diciptakan agar
murid-murid memiliki kompetensi yang memadai, meningkatkan kemampuan
matematika, kreatifitas dan akrab dengan data-data. Proses pembelajaran dalam
kurikulum baru tersebut, lanjut Nuh, mendorong kreativitas.
Antara.com | Sabtu, 12
Januari 2013 |
*****
Uji Publik Kurikulum 2013 Kurang Ideal
Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran menilai
uji publik kurikulum 2013 kurang ideal karena hasilnya bertolak belakang dengan
respon masyarakat terhadap rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mengimplementasikan sistem ajaran perubahan tersebut.
"Saya menilai pelaksanaan uji publik ini
kurang ideal, karena faktanya kebanyakan justru tidak setuju terhadap
pergantian kurikulum 2013 ini. Akan tetapi, saya sangat takjub dengan hasil
survei atau polling yang angka-angkanya begitu mendukung implementasi Kurikulum
2013 dari pemaparan Mendikbud," kata Herlini.
Menurut Herlini, Komisi X telah melakukan
rapat kerja dengan Mendikbud M. Nuh pada Kamis 10 Januari lalu. Pada saat itu
Kemendikbud memaparkan hasil uji publik kurikulum 2013.
Herlini mengatakan Kemendikbud telah
memaparkan uji publik melalui dialog tatap muka dan virtual walaupun masih
dipertanyakan validitasnya. Namun cara ketiga yakni uji publik secara tertulis
yang bahannya dikirimkan ke perguruan tinggi dan lembaga kemasyarakatan serta
pemerhati pendidikan, tidak dipaparkan hasilnya.
"Saya mempertanyakan ke Menteri dan
meminta disampaikan pada panja kurikulum yang masih berjalan. Intinya Komisi X
mendukung perubahan kurikulum pendidikan untuk perbaikan mutu dan kualitas
pendidikan di Indonesia, namun harus berdasarkan hasil evaluasi kajian dan
riset yang komprehensif," ujarnya.
Herlini mengatakan bahwa dirinya sukar
mempercayai validasi dari uji publik tersebut, lantaran tidak mengetahui proses
dan metode pelaksanaannya.
Selain itu, menurut dia, masih banyak pihak
yang menganggap uji publik ini hanya sekedar untuk melegitimasi.
"Dan jika laporan hasilnya seperti ini
sukar divalidasi, wajar jika ada pihak-pihak yang menganggap uji publik sekadar
formalitas atau terkesan dipaksakan. Ada juga yang mengeluhkan tidak adanya
sesi tanya jawab, ada yang merasa terlalu digiring pada 'power point' paparan
uji publik, dan ada yang meragukan utilisasi masukan publik bila silabus atau
modul atau bukunya sudah jadi dan lain sebagainya," kata Herlini.
Herlini mengatakan selama dirinya melakukan
reses ke daerah bulan lalu dan melakukan serap aspirasi terkait perubahan
kurikulum yang akan dilakukan pemerintah pada tahun 2013, banyak pihak
mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam melakukan pergantian kurikulum
tersebut.
"Banyak dari masyarakat dalam hal ini
guru, pengurus sekolah, orangtua murid siswa, wartawan dan lain sebagainya yang
justru mempertanyakan persiapannya," kata dia.
Herlini mempertanyakan pihak-pihak yang
terlibat dan input yang sudah diterima Kemendikbud.
Menurut dia sebaiknya sangat strategis
apabila pemerintah menyerap gagasan atau masukan pihak perguruan tinggi atau
lembaga pendidikan terkait secara tertulis. Karena akan lebih komprehensif dan
berbobot hasilnya.
Dia berharap Kemendikbud bisa memberikan
penjelasan lebih detail kepada publik dan panja kurikulum di Komisi X DPR,
terkait teknis pelaksanaan uji publik yang dilakukan bulan lalu, sehingga
menjamin masukan publik paralel atau sekuensial dengan rumusan akhir Kurikulum
2013.
"Jangan
sampai semua masukan itu ditabulasi saja, sementara konsepsi akhir kurikulum
sudah dibuat lebih dulu," kata dia.
Antara.com | Minggu, 13
Januari 2013 |
No comments:
Post a Comment