Monday 21 January 2013

Penggabungan Bahasa Daerah dengan Seni Ditolak


Beberapa akademisi di Bali menolak penggabungan mata pelajaran bahasa daerah dengan mata pelajaran seni budaya dan prakarya karena dinilai mengikis nilai hidup bahasa lokal.
"Kami menolak muatan lokal bahasa daerah masuk ke kurikulum seni budaya dan prakarya. Itu harus kita tolak karena akan mengurangi daya hidup bahasa daerah itu," kata Ketua Jurusan Sastra Bali, Fakultas Sastra Universitas Udayana, I Gede Nala Antara, di Denpasar.
PEDULI BAHASA DAERAH - Sejumlah pengunjukrasa yang
tergabung dalam Forum Peduli Bahasa Daerah menggelar aksi di
depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1). Aksi yang
diikuti aktivis dari sejumlah daerah tersebut digelar sebagai bentuk
protes kepada Pemerintah yang dianggap tidak peduli bahasa daerah
dan hanya menjadikan bahasa daerah sebagai sisipan dalam
Kurikulum Nasional 2013. (FOTO: ANTARA/Ismar Patrizki)
Menurut dia, alasan penolakan itu dilandasi oleh adanya kontradiksi karena muatan lokal itu merupakan salah satu mata pelajaran yang membentuk karakter generasi.
Nala yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar itu mengungkapkan bahwa dengan dimasukkannya bahasa daerah ke kurikulum lain dan bergabung dengan Seni Budaya dan Prakarya dinilai akan mempersempit upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan bahasa lokal.
Posisi bahasa daerah pun dinilainya akan bersaing dan berebut porsi jam dengan mata pelajaran lain yakni seni budaya dan prakarya.    
"Dengan semakin terkikisnya daya bahasa daerah itu akan menyebabkan bahasa daerah mati, maka kebudayaan daerah juga akan mati," ujar Ketua Badan Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Unud itu.
Guru bahasa daerah yang sudah bersertifikasi dan lembaga pendidikan yang mengajarkan muatan lokal itu juga akan terancam apabila dimasukkannya Bahasa Daerah ke dalam kurikulum lain.
Dia mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya menjadwalkan uji publik kurikulum Bahasa Daerah itu pada 29 November-23 Desember 2012, yang dilakukan melalui tiga cara yakni tatap muka secara nasional, dialog virtual, dan tertulis yang dikirim ke perguruan tinggi dan
lembaga pendidikan. Namun Ia mengaku bahwa institusinya baru menerima uji publik tertulis tersebut pada Senin 7 Januari 2013 lalu.
Sementara itu pengamat sastra, Prof Nyoman Dharma Putra yang juga menjadi pembicara dalam seminar itu mengatakan bahwa meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sebelumnya menyatakan tidak akan menghapus mata pelajaran Bahasa Daerah, namun kritikus sastra itu menanyakan pertimbangan pemerintah yang tidak menyebutkan pelajaran muatan lokal itu secara eksplisit.
"Apa sebetulnya pertimbangan pemerintah untuk tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kurikulum, apakah bahasa daerah memperlambat prose Indonesia, karena otonomi daerah menimbulkna sentimen daerah yang tinggi," ujarnya.
 Dia mengkhawatirkan persentase yang lebih sedikit didapat dari mata pelajaran Bahasa Daerah karena diperkirakan akan habis digunakan untuk muatan lokal seni dan budaya.
Antara.com | Rabu, 9 Januari 2013 |
*****
Guru Siap Terapkan Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, para guru siap menerapkan kurikulum 2013.
"Dari hasil sosialisasi kepada guru se-Tangerang Selatan, para guru siap menerapkan kurikulum baru," ujar Mohammad Nuh usai melakukan sosialisasi kepada guru se-Tangerang Selatan di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Banten.
Nuh mengatakan, Kemdikbud akan terus melakukan sosialisasi kurikulum baru ke guru-guru di seluruh Tanah Air. "Kami akan melakukan sosialisasi maupun pelatihannya," kata dia.
Penerapan kurikulum baru tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2013/2014 atau Juli 2013.
Kurikulum tersebut akan diterapkan untuk SD (kelas I dan IV), SMP kelas I dan SMA kelas I.
Disinggung mengenai anggaran untuk buku, Nuh mengatakan Kemdikbud sudah menyiapkannya.
"Sudah disetujui. Panja juga sudah mempunyai kesamaan pandangan," katanya.
Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru tersebut diciptakan agar murid-murid memiliki kompetensi yang memadai, meningkatkan kemampuan matematika, kreatifitas dan akrab dengan data-data. Proses pembelajaran dalam kurikulum baru tersebut, lanjut Nuh, mendorong kreativitas.
Antara.com | Sabtu, 12 Januari 2013 |
*****
Uji Publik Kurikulum 2013 Kurang Ideal
Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran menilai uji publik kurikulum 2013 kurang ideal karena hasilnya bertolak belakang dengan respon masyarakat terhadap rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan sistem ajaran perubahan tersebut.
"Saya menilai pelaksanaan uji publik ini kurang ideal, karena faktanya kebanyakan justru tidak setuju terhadap pergantian kurikulum 2013 ini. Akan tetapi, saya sangat takjub dengan hasil survei atau polling yang angka-angkanya begitu mendukung implementasi Kurikulum 2013 dari pemaparan Mendikbud," kata Herlini.
Menurut Herlini, Komisi X telah melakukan rapat kerja dengan Mendikbud M. Nuh pada Kamis 10 Januari lalu. Pada saat itu Kemendikbud memaparkan hasil uji publik kurikulum 2013.
Herlini mengatakan Kemendikbud telah memaparkan uji publik melalui dialog tatap muka dan virtual walaupun masih dipertanyakan validitasnya. Namun cara ketiga yakni uji publik secara tertulis yang bahannya dikirimkan ke perguruan tinggi dan lembaga kemasyarakatan serta pemerhati pendidikan, tidak dipaparkan hasilnya.
"Saya mempertanyakan ke Menteri dan meminta disampaikan pada panja kurikulum yang masih berjalan. Intinya Komisi X mendukung perubahan kurikulum pendidikan untuk perbaikan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, namun harus berdasarkan hasil evaluasi kajian dan riset yang komprehensif," ujarnya.
Herlini mengatakan bahwa dirinya sukar mempercayai validasi dari uji publik tersebut, lantaran tidak mengetahui proses dan metode pelaksanaannya.
Selain itu, menurut dia, masih banyak pihak yang menganggap uji publik ini hanya sekedar untuk melegitimasi.
"Dan jika laporan hasilnya seperti ini sukar divalidasi, wajar jika ada pihak-pihak yang menganggap uji publik sekadar formalitas atau terkesan dipaksakan. Ada juga yang mengeluhkan tidak adanya sesi tanya jawab, ada yang merasa terlalu digiring pada 'power point' paparan uji publik, dan ada yang meragukan utilisasi masukan publik bila silabus atau modul atau bukunya sudah jadi dan lain sebagainya," kata Herlini.
Herlini mengatakan selama dirinya melakukan reses ke daerah bulan lalu dan melakukan serap aspirasi terkait perubahan kurikulum yang akan dilakukan pemerintah pada tahun 2013, banyak pihak mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam melakukan pergantian kurikulum tersebut.
"Banyak dari masyarakat dalam hal ini guru, pengurus sekolah, orangtua murid siswa, wartawan dan lain sebagainya yang justru mempertanyakan persiapannya," kata dia.
Herlini mempertanyakan pihak-pihak yang terlibat dan input yang sudah diterima Kemendikbud.
Menurut dia sebaiknya sangat strategis apabila pemerintah menyerap gagasan atau masukan pihak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan terkait secara tertulis. Karena akan lebih komprehensif dan berbobot hasilnya.
Dia berharap Kemendikbud bisa memberikan penjelasan lebih detail kepada publik dan panja kurikulum di Komisi X DPR, terkait teknis pelaksanaan uji publik yang dilakukan bulan lalu, sehingga menjamin masukan publik paralel atau sekuensial dengan rumusan akhir Kurikulum 2013.
"Jangan sampai semua masukan itu ditabulasi saja, sementara konsepsi akhir kurikulum sudah dibuat lebih dulu," kata dia.
Antara.com | Minggu, 13 Januari 2013 |

No comments:

Post a Comment