Tuesday 22 January 2013

Kurikulum 2013, "Meringankan?"


*****
Kurikulum Baru, Pelatihan Guru Dibutuhkan
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Tubagus Dedi Suwendi Gumelar mengatakan pelatihan guru mutlak dibutuhkan seiring rencana mengimplementasikan kurikulum pendidikan yang baru, agar pelaksanaannya tidak mengalami kegagalan.
“Setelah konsep kurikulum disepakati berbagai pihak, disosialisasikan terlebih dahulu sehingga kita mempunyai ukuran manfaatnya dan kemajuan perubahannya. Tetapi yang paling penting agar kurikulum tidak gagal maka pelatihan guru mutlak dilakukan sebagai syarat utama kurikulum bisa dilaksanakan,” kata Dedi “Miing” Gumelar di Jakarta, Rabu (2/1).
Dedi Gumelar menilai membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan pelatihan guru-guru. Karena hasil evaluasi dari kurikulum yang lalu seperti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 mengalami kegagalan lantaran guru yang tidak mampu melaksanakan karena minimnya pelatihan.
“Jadi kalau 2013 ini kurikulum akan dilaksanakan, pertanyaannya sudah siap kah para guru yang berjumlah dua juta lebih ini dilatih. Sementara menurut kepala Badan SDM kependidikan, untuk pelatihan guru belum ada desain dan belum dianggarkan, sehingga sikap kami di PDIP kurikulum harus dikaji lebih dalam sampai benar-benar siap, baru dilaksanakan,” ujarnya.
Dia mengatakan secara teknis, pengubahan atau perbaikan kurikulum merupakan wilayah kewenangan pemerintah, sebab di dalam Kementerian Pendidikan berkumpul para pakar pendidikan. Namun dalam perubahan kurikulum tidak bisa mengacu pada selera pemerintah sendiri.
”Pemerintah harus juga mendengar para pakar dan praktisi pendidikan di luar institusi formal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain itu yang tidak kalah penting dalam perubahan kurikulum adalah mata pelajaran yang memberikan penguatan terhadap pembentukan karakter bangsa, di antaranya wajib memasukkan kembali Pendidikan Pancasila dan tiga pilar lainnya yaitu UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Antara.com | Rabu, 2 Januari 2013 |
*****
Kurikulum Baru Ringankan Guru
Sekretaris Pendidikan Lampung Ir Maida Suri menilai rancana perubahan kurikulum baru memberikan keringan bagi guru dalam menyusun mata pelajaran (silabus) di sekolah.
”Adanya perubahan kurikulum baru sangat meringankan guru dalam menyusun silabus, karena sudah disusun oleh Kemendikbud,” kata Maida Suri, Jumat (11/1).
Maida Suri mengatakan sajauh ini Dinas pendidikan Lampung belum melaksanakan sosialisasi maupun memberikan pembekalan terhadap guru-guru, karena masih menungggu hasil uji publik perubahan Kurikulum 2013 dari Kemendikbud.
”Sosialisasi maupun pembekalan akan dilaksanakan setelah adanya petunjuk dari Mendikbud, karena perubahan kurikulum baru masih dalam tahapan uji publik dan masih menunggu bagaimana teknis dalam perubahan kurikulm baru,” katanya.
Ia menyatakan, bahwa adanya penggabungan mata pelajaran IPA, IPS dan bahasa Indnesia dalam kurikulum baru tersebut, sebenarnya tidak ada perbedaan dalam penerapan proses balajar mengajar sekarang. Namun perubahan kurikulum pada dasarnya memberikan model pembelajaran yang lebih baik.
”Penggabungan mata palajaran pada intinya sama, namun tentunya ada tema-tema yang akan lebih disempurnakan lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui Kemendikbud rencananya akan melakukan perubahan kurikulum baru, dan perubahan kurikulum masih tahapan uji Publik salah satu metode dalam kurikulum 2013, mata pelajaran di sekolah dasar (SD) yang mendapatkan perampingan, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) akan dijadikan satu dengan nama mata pelajaran pengetahuan umum.
LAMPUNG EKSPRES plus | Sabtu, 12 Januari 2013 |
*****
Kurikulum 2013 Berlaku Penuh 2014
Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa Kurikulum 2013 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014, sementara tahun ini ditargetkan pemberlakukannya mencakupi 30 persen wilayah.
“Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen,” katanya di Malang, Sabtu (20/1).
Setelah berbicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 M Nuh menjelaskan penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapan dengan jumlah lebih dari itu.
“Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia,” katanya.
Ditanya kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum 2013 itu, ia mengatakan kriterianya tetap berkeadilan yakni merepresentasikan sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C.
“Kita memiliki SD sebanyak 148 ribu, karena kalau 30 persen saja sudah ada 48-49 ribu guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Itu jumlah yang banyak, sehingga kalau lebih dari itu ada keterbatasan,” katanya.
Dalam sosialisasi kurikulum baru di dua lokasi yakni Gresik dan Malang Raya, para guru yang mengikuti acara itu antara lain menanyakan Bahasa Daerah yang tidak ada dalam Kurikulum 2013.
“Bahasa Daerah itu bisa dimunculkan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau muatan lokal, jadi bukan dihilangkan, tapi diserahkan kepada pemerintah daerah setempat atau dinas pendidikan setempat,” katanya.
Mengenai bentuk penerapan Bahasa Daerah oleh daerah setempat, ia mengaku hal itu akan diatur dalam PP tentang Seni Budaya dan Prakarya serta muatan lokal, kemudian pemerintah daerah dapat menerbitkan perda atau kepala dinas pendidikan setempat menerbitkan surat edaran.
“Tapi, rujukan surat atau Perda itu, namun Bahasa Daerah yang dimaksud bisa berbeda antarkabupaten, karena misalnya di Jatim saja ada Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lainnya,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, para guru umumnya siap melaksanakan kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal.
Antara.com | Sabtu, 20 Januari 2013 |

No comments:

Post a Comment