*****
Kurikulum
Baru, Pelatihan Guru Dibutuhkan
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi
PDIP Tubagus Dedi Suwendi Gumelar mengatakan pelatihan guru mutlak dibutuhkan
seiring rencana mengimplementasikan kurikulum pendidikan yang baru, agar
pelaksanaannya tidak mengalami kegagalan.
“Setelah
konsep kurikulum disepakati berbagai pihak, disosialisasikan terlebih dahulu
sehingga kita mempunyai ukuran manfaatnya dan kemajuan perubahannya. Tetapi
yang paling penting agar kurikulum tidak gagal maka pelatihan guru mutlak
dilakukan sebagai syarat utama kurikulum bisa dilaksanakan,” kata Dedi “Miing” Gumelar
di Jakarta, Rabu (2/1).
Dedi
Gumelar menilai membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan
pelatihan guru-guru. Karena hasil evaluasi dari kurikulum yang lalu seperti
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 mengalami kegagalan lantaran
guru yang tidak mampu melaksanakan karena minimnya pelatihan.
“Jadi
kalau 2013 ini kurikulum akan dilaksanakan, pertanyaannya sudah siap kah para
guru yang berjumlah dua juta lebih ini dilatih. Sementara menurut kepala Badan SDM
kependidikan, untuk pelatihan guru belum ada desain dan belum dianggarkan,
sehingga sikap kami di PDIP kurikulum harus dikaji lebih dalam sampai
benar-benar siap, baru dilaksanakan,” ujarnya.
Dia
mengatakan secara teknis, pengubahan atau perbaikan kurikulum merupakan wilayah
kewenangan pemerintah, sebab di dalam Kementerian Pendidikan berkumpul para
pakar pendidikan. Namun dalam perubahan kurikulum tidak bisa mengacu pada
selera pemerintah sendiri.
”Pemerintah
harus juga mendengar para pakar dan praktisi pendidikan di luar institusi
formal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain itu
yang tidak kalah penting dalam perubahan kurikulum adalah mata pelajaran yang
memberikan penguatan terhadap pembentukan karakter bangsa, di antaranya wajib
memasukkan kembali Pendidikan Pancasila dan tiga pilar lainnya yaitu UUD 45,
NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Antara.com | Rabu, 2 Januari 2013 |
*****
Kurikulum
Baru Ringankan Guru
Sekretaris Pendidikan Lampung Ir Maida
Suri menilai rancana perubahan kurikulum baru memberikan keringan bagi guru
dalam menyusun mata pelajaran (silabus) di sekolah.
”Adanya
perubahan kurikulum baru sangat meringankan guru dalam menyusun silabus, karena
sudah disusun oleh Kemendikbud,” kata Maida Suri, Jumat (11/1).
Maida
Suri mengatakan sajauh ini Dinas pendidikan Lampung belum melaksanakan
sosialisasi maupun memberikan pembekalan terhadap guru-guru, karena masih
menungggu hasil uji publik perubahan Kurikulum 2013 dari Kemendikbud.
”Sosialisasi
maupun pembekalan akan dilaksanakan setelah adanya petunjuk dari Mendikbud,
karena perubahan kurikulum baru masih dalam tahapan uji publik dan masih
menunggu bagaimana teknis dalam perubahan kurikulm baru,” katanya.
Ia
menyatakan, bahwa adanya penggabungan mata pelajaran IPA, IPS dan bahasa
Indnesia dalam kurikulum baru tersebut, sebenarnya tidak ada perbedaan dalam
penerapan proses balajar mengajar sekarang. Namun perubahan kurikulum pada
dasarnya memberikan model pembelajaran yang lebih baik.
”Penggabungan
mata palajaran pada intinya sama, namun tentunya ada tema-tema yang akan lebih
disempurnakan lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui
Kemendikbud rencananya akan melakukan perubahan kurikulum baru, dan perubahan
kurikulum masih tahapan uji Publik salah satu metode dalam kurikulum 2013, mata
pelajaran di sekolah dasar (SD) yang mendapatkan perampingan, yakni Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) akan dijadikan satu
dengan nama mata pelajaran pengetahuan umum.
LAMPUNG EKSPRES plus | Sabtu, 12 Januari 2013 |
*****
Kurikulum
2013 Berlaku Penuh 2014
Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan
bahwa Kurikulum 2013 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran
2014, sementara tahun ini ditargetkan pemberlakukannya mencakupi 30 persen
wilayah.
“Penerapan
yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30
persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah
harus 100 persen,” katanya di Malang, Sabtu (20/1).
Setelah
berbicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 M Nuh menjelaskan penerapan minimal
30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapan dengan jumlah lebih dari itu.
“Kalau
ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena
penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan
karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus
berlaku total dan di seluruh Indonesia,” katanya.
Ditanya
kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum 2013 itu, ia mengatakan
kriterianya tetap berkeadilan yakni merepresentasikan sekolah negeri dan
swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C.
“Kita
memiliki SD sebanyak 148 ribu, karena kalau 30 persen saja sudah ada 48-49 ribu
guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Itu jumlah yang
banyak, sehingga kalau lebih dari itu ada keterbatasan,” katanya.
Dalam
sosialisasi kurikulum baru di dua lokasi yakni Gresik dan Malang Raya, para
guru yang mengikuti acara itu antara lain menanyakan Bahasa Daerah yang tidak
ada dalam Kurikulum 2013.
“Bahasa
Daerah itu bisa dimunculkan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau
muatan lokal, jadi bukan dihilangkan, tapi diserahkan kepada pemerintah daerah
setempat atau dinas pendidikan setempat,” katanya.
Mengenai
bentuk penerapan Bahasa Daerah oleh daerah setempat, ia mengaku hal itu akan
diatur dalam PP tentang Seni Budaya dan Prakarya serta muatan lokal, kemudian
pemerintah daerah dapat menerbitkan perda atau kepala dinas pendidikan setempat
menerbitkan surat edaran.
“Tapi,
rujukan surat atau Perda itu, namun Bahasa Daerah yang dimaksud bisa berbeda
antarkabupaten, karena misalnya di Jatim saja ada Bahasa Jawa, Bahasa Madura,
dan lainnya,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, para
guru umumnya siap melaksanakan kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak
akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran,
sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal.
Antara.com
| Sabtu, 20 Januari 2013 |
No comments:
Post a Comment